DIIMINGI Rp 300 ribu, REMAJA INI NEKAT BACOK DAN MERAMPOK
LIPOQQ - Satu dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan dibekuk petugas Polsek Sukmajaya, Depok. Pelaku berinisial F (18) itu dibekuk di rumah kontrakannya di wilayah Cikaret, Bogor, Selasa (5/9).
Polisi masih mengejar tiga pelaku lainnnya. Saat beraksi, F tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam. F juga anggota geng motor Gengbeng Family.
Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Bronet Ranapati mengatakan, F terlibat dalam pencurian terhadap Faisal Muthakolik (20) di warung kopi di Cilodong, Depok. Dari korbannya, F mengambil sebuah ponsel.
"Ketika itu korban sedang tertidur. Kemudian ada empat orang datangi dia dan salah satu pelaku F langsung bacok korban," katanya, Rabu (6/9).
Setelah korban terluka, para pelaku langsung melarikan diri. Mereka kabur mengendarai sepeda motor. Korban pun terluka di bagian paha dan lengan.
"Ketika kejadian korban dibawa warga ke RSUD Cibinong untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini keadaan korban sudah membaik dan sudah pulang ke rumah," tambahnya.
Pencurian itu diketahui orangtua korban yaitu Samsul Muin Arahap. Kemudian dilaporkan ke Polsek Sukmajaya. "Dari keterangan pelapor kami langsung bergerak dan salah satu pelaku berhasil ditangkap. Selain pelaku kami mengamankan satu HP Xiaomi, rokok dan sejumlah uang. Namun senjata tajamnya tidak ditemukan. Kemungkinan itu dibuang pelaku," terangnya.
Pihaknya sedang mendalami apakah pelaku termasuk spesialis perampok atau tidak. "Pengakuan pelaku baru satu kali melakukan tindakan itu. Tiga tersangka lain masih dikejar. Kami sudah dapat informasi mereka ada di luar Depok," ucap Kapolsek.
Pelaku terkena pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima hingga 12 tahun. "Kami akan terus lakukan patroli keliling dan juga mengimbau kepada warga harus lebih hari-hari. Kami juga melakukan pendataan ke rumah-rumah kontrakan yang diperkirakan ada pendatang," pungkasnya.
F (18) mengaku baru pertama kali melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan. Dia diajak temannya dengan iming-iming uang Rp 300 ribu. Dirinya mengaku menyesal melakukan perbuatan keji tersebut.
"Saya khilaf, saya sadar kok ketika melakukan itu. Enggak mabok, cuma ikutan teman aja. Nyesal saya," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar