PALSUKAN IDENTITAS, PASANGAN LESBI PESTA PERNIKAHAN MERIAH DI BULUKUMBA
Pernikahan sesama jenis dengan menyamarkan identitas diri kembali terjadi. Kali ini, kasus perempuan menikah dengan perempuan itu terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulses.
Perempuan berpotongan laki-laki bernama Rahmayani (28) yang mengubah namanya menjadi Rahmat Yani menikahi seorang perempuan bernama Syarifah Nurul Husna (20) di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulses, (17/9). Pesta pernikahan berlangsung meriah.
Keduanya mengenakan busana pengantin adat Bugis Makassar berwarna merah jambu. Rahmayani dengan kostum layaknya laki-laki.
Pernikahan pria 'jadi-jadian' ini bikin heboh dunia maya karena viral di media sosial dan kini jadi perhatian banyak orang. Jajaran Polres Bulukumba pun turun mengusut kasus pernikahan sejenis ini.
Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba pun turun mengusut kasus pernikahan sejenis ini.
Kata Deki, Rahmayani atau Rahmat Yani itu adalah seorang lesbian. Dia warga Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, bekerja di salah satu pabrik gula di Kabupaten Bone, Sementara Syarifah warga Kecamatan Bontotiro.
Awalnya Rahmat Yani tidak mendapat restu menikah dari keluarganya di Kecamatan Herlang dan yang ada di Kecamatan Bonto Tiro. Pemerintah setempat juga tidak memberi restu karena tahu kalau Rahmat Yani sebenarnya perempuan bukan laki-laki.
Rahmat Yani kemudian minta restu keluarganya yang ada di Kecamatan Bonto Bahari dan akhirnya di sanalah mereka dinikahin. Pernikahan sejenis ini kemudian ketahuan khalayak setelah viral di media sosial.
"Setelah viral di medsos itu, kita coba dalami. Rupanya Rahmayani menikahi perempuan bermodal KTP yang diterbitkan di Makassar dengan nama Rahmat Yani, Rahmayani ini lesbian," kata Iptu Deki Marizaldi.
Senin malam atau sehari setelah pernikahan itu, seorang kepala lingkungan di Bonto Bahari bernama Zaenal Abidin mendapat informasi kalau pengantin laki-laki bernama Rahmat Yani itu sesungguhnya adalah perempuan.
Kepala Lingkungan ini, kata Deki, kemudian mendatangi rumah Lakju Siga, warga yang mengantar Rahmat Yani menikah di rumah Syarifah dan menyampaikan kalau Rahmat Yani adalah perempuan. Lakju Siga kemudian diantar ke Polsek Bonto Bahari untuk diinterogasi.
"Keluarga Rahmat Yani ini tidak berusaha menghalang-halangi pernikahan itu karena mereka ada ketergantungan ekonomi. Rahmat Yani tulang punggung keluarga yang selama ini menghidupi keluarga mereka," kata Iptu Deki Marizaldi.
Kasus ini, tambahnya, tengah ditangani Polsek Bonto Bahari. Rahmat Yani saat ini sementara dicari karena informasinya dia kini berada di Kabupaten Bone. Sementara sakit usai pernikahan itu.
"Syarifah katanya alami gangguan psikologis usai menikah. Sementara diobati tapi dalam pengawasan pihak Polsek Bonto Bahari. Kasus ini akan ditarik di Polres untuk ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) karena di Polsek tidak ada unit PPA. Kita buatkan Laporan Polisi Model A karena sifatnya temuan," ujar Iptu Deki Marizaldi.
Rahmat Yani alias Rahmayani, kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini, bisa dijerat pelanggaran UU Perkawinan dan pidana pemalsuan dokumen.
0 komentar:
Posting Komentar