MODUS WALI KOTA CILEGON JADIKAN KLU SEPAKBOLA TAMPUNG DUIT SUAP
LIPOQQ - Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi meminta uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) selaku pengembang dan PT Berantas Abiraya (BA) selaku kontraktor untuk pelicin perizinan pembangunan Transmart.
Sebagai perusahaan BUMN, KIEC tidak bisa memberikan dana cuma-cuma kepada Iman.Namun tak habis akal, Iman memanfaatkan klub sepak bola Cilegon United untuk menampung uang suap yang disamarkan melalui dana Corporate Social Responsibillity (CSR).
"TIA (Iman Ariyadi) meminta sejumlah datang sebesar Rp 2,5 M supaya keluar izin Amdal. Akhirnya disepakati sebesar Rp 1,5 M," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9).
PT KIEC menggelontorkan dana Rp 800.000 sedangkan PT BA memberikan Rp 700.000. "Mereka menyepakati seolah-olah ini sebagai CSR, Rp 800.000 dan Rp 700.000," jelas Basaria.
Meski tergolong modus baru, KPK berhasil mengendus kecurangan Iman, Basaria mengungkapkan tim KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi yaitu YA (CEO Cilegon United di kantor Bank BJB cabang Cilegon sesaat setelah melakukan penarikan uang Rp 800 juta.
"Ya bersama tiga stafnya dan uang Rp 800 juta kemudian diamankan pada hari Jumat (22/9) sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9).
Kemudian, lanjut Basaria, tim KPK kemudian menuju kantor Cilegon United Football Club dan mengamankan uang sejumlah Rp 352 juta. "Uang Rp 352 juta tersebut diduga merupakan sisa dana pemberian pertama yang di transfer dari PT KIEC kepada Cilegon United Football Club sebesar Rp 700 juta, pada hari Rabu, 19 September lalu," jelas dia.
Basaria mengatakan tim lainnya bergerak ke Tol Cilegon Barat dan mengamankan BDU (Project Manager PT BA) bersama 1 orang staf dan 1 orang sopir. Kemudian ketiganya dibawa ke Gedung KPK.
"Paralel, tim KPK juga mengamankan EWD, Legal Manager PT KIEC di daerah Kebon Dalem, Cilegon dan ADP (Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal) diamankan di kantor Badan perizinan terpadu dan penanaman modal kota Cilegon," tutur dia.
"Sedangkan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi datang sendiri ke kantor KPK sekitar pukul 23.00 WIB dan kemudian diamankan tim untuk dilakukan pemeriksaan. Terakhir pada hari ini Sabtu (23/9), sekitar pukul 14.00 WIB, H datang ke KPK dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah dia.
0 komentar:
Posting Komentar