Sabtu, 12 Agustus 2017

Bejat, Ayah Tega Memperkosa Anak Kandungnya Hingga Lebih Dari 10 Kali

Bejat, Ayah Tega Memperkosa Anak Kandungnya Hingga Lebih Dari 10 Kali




AGEN POKER Perbuatan Seorang ayah di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau ini sangat kurang aja. Bagaimana tidak, anak kandung yang seharusnya dilindungi dari segala ancaman malah ditiduri hingga 10 kali. Bahkan parahnya lagi, korban yang masih berusia 15 tahun kerap dianiaya jika menolak dan diancam akan di bunuh.

DEWA JUDI "Pelaku inisia DML, seorang pekerja wiraswasta. Korban merupakan putri kandungnya, dan mengaku telah 10 kali di paksa menuruti kemauan ayahnya," ujar Kapolres Rokan Hulun AKBP Yusup Rahmanto .

POKER ONLINE Perbuatan bejat sang ayah terungkap  saat ibu korban terbangun dan tidak melihat suaminya disebelah. Karena penasaran, ibu korban mengecek kamar anaknya.

DOMINO ONLINE Alangkah kagetnya ibu korban ketika melihat anaknya sedang diperkosa ayah kandungnya sambil menangis tersedu-sedu. Namun sang ibu tak berani berbuat banyak karena takut, sebab selama ini suaminya kerap marah-marah dan selalu mengancam membunuh.

JUDI POKER  "Kemudian ibu korban tidur kembali dan tidak berani menanyakan karena merasa takut. Keesokan harinya ibu korban menanyakan kepada suaminya mengapa melakukan hal tersebut." ucap Yusup.

Bukannya sadar dengan perbuatannya, pelaku malah mengambil sebilah parang dan mengancam akan membunuh anak dan istrinya jika menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Sang istri pun tak berani melawan dan hanya bisa diam serta beranjak pergi menemui anaknya.

Lalu ibu korban bertanya kepada anaknya kenapa mau melakukan hal yang terlarang tersebut. Sambil menangis, korban mengatakan takut dengan ancaman ayahnya yang selalu membawa parang ketika masuk ke kamarnya.

Selanjutnya, pada Rabu 09 Agustus 2017 sekitar pukul 18.00 Wib, ibu korban pulang dari tempat dan mendengan suara tangisan anaknya. Dia pun penasaran dan menanyakan apa yang terjadi pada sang anak. Dengan tersedu-sedu, korban mengaku telah dipukuli dan di cabuli lagi oleh ayahnya.

"Atas kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Ujung batu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Yusup.

Tak ingin membuang waktu, anggota unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung mencari pelaku setelah menerima laporan korban dan ibunya. Polisi mendatangi rumah pelaku dan berhasil menangkapnya.

"Pelaku sudah ditahan dan mengakui perbuatan itu dilakukan sejak tanggal 1 Mei 2017. Perbuatan pelaku berulang, sudah kurang dari lebih 10 kali yang di ingatnya," pungkas Yusup.

0 komentar:

Posting Komentar