Rabu, 30 Agustus 2017

PESTA SABUT DI KANTOR CAMAT, TIGA PNS DICIDUK BNNP BANTEN

PESTA SABUT DI KANTOR CAMAT, TIGA PNS DICIDUK BNNP BANTEN




LIPOQQ Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, membongkar praktik penyalahgunaan narkoba di Kantor Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diamankan dengan sejumlah barang bukti.

Kabid Pemberantasan BNNP Banten AKBP Abdul Madjid, mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat kepada BNNP Banten, bahwa kantor pemerintah itu diduga dijadikan lokasi pesta narkoba.

"Pada saat-saat hari libu atau hari Jumat Sore atau Sabtu, kantor kecamatan Pulomerak biasanya dijadikan tempat pesta narkoba. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut memang ada (kegiatan pesta narkoba)." kata Abdul kepada wartawan, Rabu (30/8).

Saat dilakukan penangkapan pada hari Selasa (29/8) di Kantor Kecamatan Pulomerak, petugas mengamankan tiga orang yakni NH Kepala Pasar Baru Merak, beserta SF dan HN dua pegawai Kantor Kecamatan Pulomerak.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti yakni pipet bekas pakai, korek api, bungkus rokok dan tespack.

"Saat kita lakukan penindakan, tidak ditemukan barang bukti sabunya. Tapi saat dites urine ketiganya positif. Diduga para tersangka ini habis pesta narkoba," ujar Abdul Majid.

Abdul majid mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan mengungkap pemasok barang haram yang digunakan oleh para pelaku. Sementara ini, masih ada dua DPO yang masih dilakukan pengejaran yang diduga sebagai pemasok barang haram jenis sabu.

"Identitas kedua DPO sudah kita dapat. Inisial U ini juga pegawai kecamatan TKK, sedangkan P kita belum tahu, apakah dia pegawai juga atau bukan," jelasnya.

Ketiganya kini mendekam di sel tahanan BNNP Banten dan diancam pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika

0 komentar:

Posting Komentar