Penangkapan Pesta Sabu, 3 Diantaranya Oknum Polisi
AGEN POKER Petugas Direktorat Resese Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng menangkap tiga anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah saat asyik pesta narkoba jenis sabu di rumah mewah Jalan Ngersep Barat III Nomor 60, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jateng.
DEWA JUDI Ketiga anggota polisi itu berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial AS, DR dan DM. Selain mengamankan tidak anggota polisi, turut serta diamankan Budi Rahardjo alias Ce Ming yang merupakan pemilik rumah mewah beserta empat perempuan yang belum diketahui identitasnya.
POKER ONLINEDari hasil penelurusan, dari hasil penggerebekan yang di lakukan Sabtu (12/8) sekira pukul 03.00 WIB pagi itu petugas saat menggeledeh rumah mewah yang diduga digunakan Ce Ming untuk prostitusi dan judi online lintas provinsi itu petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
DOMINO ONLINEBarang bukti di amankan, di antaranya 1 paket besar sabu dalam plastik klip transparan yang di dalam tas berat kurang lebih 100 gram, 2 butir ekstasi atau inek dalam plastik klip transparan dan sebanyak 170 butir pil Happy Five.
JUDI POKER Pamuji, warga sekitar yang juga petugas keamanan membenarkan adanya penggerebekan di rumah yang dikontrak oleh Budi Raharjo alias Ce Ming tersebut. "Yang menggerebek polisi yang didampingi Pak RT kemudian menghubungi saya," ungkap Pamuji Minggu (13/8)
Saat penggerebekan , Pamuji mengungkapkan ada delapan orang terdiri dari empat wanita dan empat laki-laki. Salah satunya Ce Ming penghuni rumah yang jarang bergaul dengan warga sekitar. Usai penggeledahan, delapan orang itu kemudian digelandang masuk ke dalam mobil petugas.
Djarod Apriyanto, Ketua RT setempat membenarkan dan mengaku jika sebelum penggerebekan, pihaknya didatangi oleh petugas kepolisian mendampingi. "Ada empat orang wanita dan satu laki-laki diborgol Budi Raharjo alias Ce Ming, Pemilik barang (narkoba) itu," tegas Apriyanto.
"Tiga bulan terakhir ini warga sudah curiga, datangnya (tamu) rame-rame keluar masuk. Mobilnya kan diparkir di dalam, ya rumah itu memang terkesan tertutup rapat dan kosong," jelasnya.
Kabid Humas Polsa Jateng Kombes Pol Djarnod Padakova tidak membantah adanya penangkapan terhadap tiga anggota Polda Jateng di rumah mewah di Kawasan Ngesrep, Srondol, Banyumanik, Kota Semarang.
Saat ini, ketiganya beserta empat orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh petuga di kantor Ditresnarkoba Polda Jateng di Jalan KH Wahid Hasyim, Semarang.
"Sudah diamankan di (kantor) Ditresnarkoba. Untuk lain-lain menunggu pengembangannya," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar