Gadis Belia Depresi Dan Mencoba Bunuh Diri Usai Di Perkosa Kekasihnya
AGEN POKERSeorang siswi SMP di Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, MR (14) berusaha bunuh diri karena mengalami trauma berat setelah diperkosa teman prianya pada 12 Juni 2017 lalu.
DEWA JUDI Pelaku pemerkosaan adalah DA (14), kekasih korban dan sudah dilaporkan ke Polsek Rumbia.
POKER ONLINE Hr, ayah MR, mengatakan awalnya pihak keluarga ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan psikologi sang anak.
DOMINO ONLINE Namun, ternyata upaya kekeluargaan tidak juga tercapai, dan kondisi MR semakin hari semakin memprihatinkan.
JUDI POKER "Keluarga meminta proses hukumnya ditegakkan," ucap Harun saat mendatangi Mapolsek Rumbia.
Hal sama dikatakan kerabat korban yang enggan disebut namanya. Ditemui di kediamannya di Bumi Nabung, ia menjelaskan, peristiwa itu tidak hanya membuat MR malu. Gadis belia ini juga merasa depresi sampai ingin bunuh diri dengan menenggak racun serangga.
Untungnya niat MR diketahui kakak korban dan langsung membawanya ke puskesmas.
"Ya depresi. Kami sangat menyayangkan kondisi yang terjadi padanya. Untuk itu, kita tunggu saja proses hukum dari pihak kepolisian. Jangan sampai ada lagi korban seperti MR," katanya.
Menurut laporan ayah korban, peristiwa ini terjadi pada 12 Juni lalu. Awalnya pelaku dan tiga temannya berencana berbuka puasa bersama di rumah korban.
Saat itu, keluarga korban karena sedang ada acara di luar rumah. Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menyuruh tiga rekannya menunggu di teras rumah.
Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk mengajak korban ke halaman belakang rumah. Setelah itu, pelaku dan tiga rekannya pulang.
Sementara keluarga korban baru pulang sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu, Harun tidak mendapati MR di dalam rumah. Ia pun menanyakan keberadaan sang anak ke sejumlah tetangga.
Setelah mencari, akhirnya Harun menemukan MR tertidur di kebun singkong belakang rumah keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WIB.
Namun, betapa terkejutnya Harun saat mendapati MR tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana dalam.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono mengaku telah mengetahui kasus tersebut.
Ia juga sudah melakukan pendekatan dengan keluarga korban dan pelaku.
"Kami hanya bisa berharap kedua belah pihak dapat menyikapi permasalahan tersebut dengan bijaksana. Sebab, keduanya masih di bawah umur," ujar Eko, kemarin.
Kapolsek Rumbia AKP Edi Qorinas membenarkan adanya laporan kasus pemerkosaan terhadap warga Bumi Nabung.
Bahkan, ia mengaku DA telah di tahan sejak Kamis pekan lalu.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, polisi telah melakukan pengembangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
"Kita sejauh ini telah mengamankan barang bukti satu kemeja lengan panjang warna merah jambu, satu rok panjam warna hitam, celana pendik wanda oranye, tanktop warna merah jambu, satu celana dalam warna ungu, dan jilbab warna cokelat milik korban," terang Edi.
Menurut Edi, karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan merujuk pasa 81 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
0 komentar:
Posting Komentar