Calon Jemaah Haji Ketahuan Membawa Jamu Dan Obat Kuat
AGEN POKER Petugas Panitian Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jawa Timur (jatim), menemukan 800 bungkus rokok di dalam koper milik salah satu calon haji, Kelompok Terbang (Kloter) 51 asal Kabupaten Probolinggo, Jatim.
DEWA JUDINamun, tak hanya ratusan bungkus rokok yang di temukan petugas. Di koper calon haji asal Kepulauan Gili Ketapang, Kecamatan Sumbaresih, Kabupaten Probolinggo, di dapati pula obat dan jamu kuat.
POKER ONLINEBarang bawaan tersebut disita Panitian Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) karena memang tidak diperbolehkan menurut aturan penerbangan internasional yang terdeteksi petugas saat melalui pemindaian sinar X, pada Minggu, 13 Agustus 2017.
DOMINO ONLINE"Seluruh kopernya berisi rokok, suplemen, dan beberapa bungkus jamu obat kuar ini kebetulan berasal dari daerah yang sama dari delapan calon haji yang juga berasal dari Pulau Gili Ketapang," ucap Santoso selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, saat ditemui di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Senin (14/8/2017)
Santoso menambahkan, jumlah calon haji Kabupaten Probolinggo seluruhnya ada 794 orang. Mereka tergabung dalam Kloter 51 dan 52 Embarkasi Surabaya. Ini berdasarkan jadwal pemberangkatan ke Tanah Suci, pada hari ini.
JUDI POKERIa pun meminta maaf atas kenekatan calon haji asal daerahnya membawa barang yang dilarang dalam aturan penerbangan Internasional. "Sudah sering kali dalam menasik haji disampaikan jangan membawa barang bawaan berlebihm apalagi yang sudah jelas di larang," ucapnya.
Adapun Muhadin bin Arbani, calon haji asal Kabupaten Probolinggo, yang di dalam kopernya ditemukan banyak bungkus roko, mengaku bahwa rokok itu memang untuk di konsumsi selama berada di Tanah Suci.
Ia mengatakan, barang bawaan di kopernya tidak lebih dari 30 kilogram. Sebab, sudah di timbang sebelumnya di rumah.
"Saya kira itu sudah mengikuti aturan seperti yang telah disosialisasikan, tapi malah disita," ucap calon haji tersebut dengan wajah agak kesal.
0 komentar:
Posting Komentar