Fakta Si Penghina Jokowi, Ahli 2 Bahasa Asing & Bobol WiFi Tetangga
LIPOQQ - Sejumlah penangkapan mereka yang menyebar kebencian melalui media sosial nampaknya belum menimbulkan efek jera. Terbukti, masih ada saja warga net atau netizen yang dicokok polisi akibat polah ujaran kebencian via media sosial.
Teranyar ialah M Farhan Balatif (18), Warga Medan Timur, Medan ini diciduk polisi usai mengedit foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderah Tito Karnavian kemudian menyebarnya melalui akun Facebook Ringgo Abdillah disertai kalimat penghinaan.
Motifnya, Farhan mengakui ia membenci Presiden Jokowi. Sebab, Farhan menilai di era Jokowi himpitan ekonomi kian terjadi.
Dalam postingannya pada akun yang menggunakan nama samaran dan foto orang lain itu, dia juga menantang untuk ditangkap polisi.
"Karena saya benci dengan kebijakan Jokowi, utang menumpuk, lapangan pekerjaan enggak ada, makanya timbul niat saya seperti itu," kata Farhan saat digiring menuju mobil yang akan membawanya dari Mapolda Sumut, Senin (21/8) sore.
Sedangkan, kebenciannya terhadap Korps Bhayangkara lantaran masih terjadinya pungutan liar (pungli). Kerja polisi lambat memberantas pungli.
"Ini kemauan saya sendiri. Kalau lihat kinerja polisi yang lambat, masih banyak pungli," ucapnya.
"Dari hasil pemeriksaan, motifnya tersangka merasa tidak puas dengan pemerintah dan pimpinan Polri sehingga melampiaskan ketidakpuasan tersebut melalui kata-kata maupun gambar yang berisi penghinaan yang disebarkan melalui Facebook," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho yang mendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw saat memaparkan kasus itu di Aula Tribrata Mapolda Sumut.
Namun, ada fakta menarik terselip dalam kasus tersebut. Polisi mengakui jika Farhan sebetulnya sosok yang cerdas.
Farhan fasih dua bahasa asing yakni Inggris dan Perancis. Itu semua ia pelajari secara otodidak.
"Tersangka seorang yang sangat cerdas. Dia belajar autodidak. Bahkan, dia fasih 2 bahasa, yaitu Bahasa Inggris dan Prancis, dipelajari secara autodidak," jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho di Mapolda Sumut, Senin ( (21/8) sore.
Meskipun tamatan SMK, Farhan juga mampu membobol password WiFi tetangganya.
Jaringan itu kemudian digunakannya untuk menyebarkan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan intansi kepolisian. "Dia menggunakan WiFi tetangga, itu kelebihan dia," sebut Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Setelah mebobol WiFi tetangganya, dia memposting ujaran kebencian itu melalui akun Facebook Ringgo Abdillah, sebuah nama imajiner, dengan foto yang di ambil dari pencarian Google. Bukan hanya menghina, dia juga menantang untuk ditangkap polisi.
Farhan kini sudah dijebloskan ke dalam jeruji besi. Orang tuanya pun dibuat repot oleh ulah Farhan.
Abdul Rahman, ayah Farhan mengungkapkan anaknya masih lugu dan kurang bergaul. Dia mengakui pemuda yang kini duduk di kelas 3 SMK Imelda itu memang mampu menggunakan kompter dan hobi berselancar di dunia Internet.
Dia menduga putranya mendapat informasi dan pengaruh yang tidak benar sehingga nekat melakukan penghinaan. "Lantaran Farhan itu masih telalu lugu dan kurang bergaul, lebih banyak diam di rumah," jelas Abdul Rahman.
Abdul Rahman mengaku pasrah dengan apa yang menimpa putranya.. Namun, sebagai orangtua, dia berharap anaknya dibebaskan dari semua tuntutan. "Kami mohon maaf," ucapnya.
Farhan dicokok polisi dirumahnya di Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur, Medan, Jumat (18/8) malam. Penyidik menyita 2 unit laptop yang digunakan untuk mengedit foto serta flash disk 16 GB berisi gambar Presiden Joko Widodo yang telah di edit, 3 unit handpone, 1 unit router Huawei, dan 1 unit rouler Zyxel
0 komentar:
Posting Komentar