Sabtu, 20 Januari 2018

ANGGOTA BRIMOB TERLIBAT PERKELAHIAN DENGAN WARGA SIPIL YANG BERUJUNG KEMATIAN

ANGGOTA BRIMOB TERLIBAT PERKELAHIAN DENGAN WARGA SIPIL YANG BERUJUNG KEMATIAN


ANGGOTA BRIMOB TERLIBAT PERKELAHIAN DENGAN WARGA SIPIL YANG BERUJUNG KEMATIAN


Kepolisian Resor Bogor Kota tengah menyelidiki kasus perkelahian yang melibatkan anggota Polisi dari Brimob Kelapa Dua, dengan warga sipil. Korban warga sipil tewas tertembak.

"Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB terjadi perkelahian antara anggota kita dengan masyarakat," kata Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ikhsantyo Bagus Pramono di Makopolresta Bogor Kota, Sabtu (20/1).

Selaku Pamen Aksistensi Polresta Bogor Kota, Bagus yang didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Rantau Isnur Eka, dan Kabag Ops Kompol Fajar mengatakan hasil sementara dari interogasi dan olah tempat kejadian perkara, perkelahian tersebut menyebabkan anggota Brimob Kelapa Dua yang terlibat perkelahian mengalami koma dan kritis.

Saat ini Brigadir R dirawat di RS Kramatjati, Jakarta Timur. Seorang warga sipil F yang terlibat perkelahian meninggal dunia diduga akibat luka oleh letusan senjata api.

Perkelahian antara keduanya terjadi di parkiran salah satu tempat hiburan malam.
"Kita tidak tahu masalahnya apa, dalam penyelidikan. Saksi-saksi sudah diamankan, begitu juga barang bukti," kata Bagus.

Korban meninggal dunia juga sedang diotopsi guna mengetahui apa penyebab kematiannya dan dari arah mana penembakan terjadi.

"Ini perkelahian, ada perebutan senjata api. Kita datangi lokasi, sementara masih pendalaman, dari mana anggota, dalam rangka apa, semua masih pendalaman," katanya.

Menurut Bagus, anggota yang terlibat perkelahian tersebut berada di lokasi bersama dengan calon istrinya. Sementara senjata yang digunakannya merupakan perlengkapan perorangan Polri yang dilengkapi surat-surat kepemilikan.

"Kejadiannya di tempat parkiran bukan di dalam THM, jaraknya 50 meter," katanya.

Terkait senjata api yang digunakan menurut Bagus, senjata tersebut merupakan perlengkapan perorangan Polri, dan yang bersangkutan adalah angggota Brimob, dengan surat-surat kepemilikan senjata lenggkap. Sehingga boleh membawa senjata api walau tidak dalam tugas.

"Untuk penyebabnya apa masih kita selidki, karena anggota ini bersama calon istrinya," kata Bagus.

"Kami masih lakukan penyelidikan, mengumpulkan saksi-saksi, dan informasi akan terus diperbaik," kata Bagus.

Untuk asal usul korban yang meninggal dunia dengan inisial F masih ditelusuri. Sementaraa calon istri dari anggota Brimob tersebut juga melihat terjadi pengeroyokan.

Data di lapangan yang diperoleh Antara menyebutkan, korban meninggal dunia bernama Fernando usia 29 tahun, warga Pasir Maung, Jayanti, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.

1 komentar: