Kamis, 04 Januari 2018

ISTRI WAKIL WALI KOTA GORONTALO DITANGKAP SAAT SEDANG MENGGUNAKAN SABU

ISTRI WAKIL WALI KOTA GORONTALO DITANGKAP SAAT SEDANG MENGGUNAKAN SABU




SD, istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) dalam kasus narkoba. Hasil tes urine SD positif mengandung metamfetamin.

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Polisi Oneng Subroto mengungkapkan, tes urine langsung dilakukan menangkap SD bersama rekannya berinisial LM di salah satu rumah di Jalan Cokroaminoto Kota Gorontalo, yang diduga mengonsumsi sabu.

"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih shock," katanya di Gorontalo, Rabu (3/1)

Oneng juga mengunkapkan bahwa sesuai laporan, SD sempat pingsan hingga tiga kali saat akan diminta keterangan penyidik.

"Yang jelas kedua wanita ini belum ditahan, namanya ibu-ibu masih shock dan belum bisa ditindak," ungkap dia.

Sementara itu, Salahudin Pakaya Kuasa Hukum dari SD mengatakan bahwa kondisi kliennya saat ini dalam keadaan sehat.

"Saya meminta agar kita menghormati proses hukum ini, biarkan teman-teman penyidik dari BNNP untuk bekerja. Kami bertugas sebagai kuasa hukum bekerja dengan model dan cara kami melakukan pembelaan kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Salahudin mengungkapkan pihaknya akan melihat langkah apa yang diambil, seperti proses permintaan keterangan dan bisa diperpanjang selama tiga hari.

"Saat ini statusnya belum ada, artinya yang bersangkutan belum bisa disebut sebagai tersangka atau masih dalam konteks sebagai terperiksa," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum dari SD yang berjumlah sembilan orang tersebut akan terus melakukan pendampingan.

SD ditangkap Selasa, (2/1) pukul 22.00 WITA di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo. Keduanya ditangkap sedang menggunakan narkoba di rumah milik LM.

"Setelah mendatangi rumah tersebut kami menemukan berbagai barang bukti, mulai dari alat isap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan masih akan diuji laboratorium di Balai POM karena jumlahnya yang sedikit, dan jika memang terbukti adalah narkoba, maka sudah dipastikan status mereka akan menjadi tersangka.

1 komentar: