PENGANTIN BARU DITANGKAP KARENA TAK MEMBAYAR BIAYA PERNIKAHAN
Baru saja melangsungkan pernikahan 12 hari lalu, Selasa (26/12), rumah tangga AB, warga Desa Bumirejo, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen sudah diambang perceraian. Laki-laki berusia 25 thun itu, dilaporkan melakukan tindak penipuan sebab mangkir membayar dekorasi pernikahan.
Tak hanya itu, dia juga tidak bisa mengembalikan uang resepsi kepada mertuanya. Akibat persoalan ini, gadis yang dipinang oleh AB, warga Desa Jemur, Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen, langsung pulang ke rumah orang tuanya. Ia memutus segala komunikasi sehari pasca pernikahan.
Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto mengatakan, AB dilaporkan ke polisi oleh Teguh Karyanto (44), karena tidak membayar dekorasi pernikahan. Ia dituduh melakukan penipuan. Perjanjian antara AB dengan tukang dekor, akan membayar jasanya setelah pesta pernikahan usai. Namun hingga hari kesepakatan membayar, AB tidak membayar.
"AB kini berstatus tersangka," terang Willy, Minggu (7/1) malam.
Uang dekorasi yang jadi pangkal persoalan sebesar Rp 7.350.000. Kepada polisi, AB mengaku sedang melakukan pinjaman di perusahaannya. Namun belum cair, karena mesti melewati prosedur. AB bekerja sebagai karyawan Bank BUMN di Kebumen.
"AB diamankan polisi pada Kamis (04/01) sekira pukul 23.00 WIB di desa Panjer Kecamatan Kebumen," lanjut Willy.
AB sebelumnya menjalin hubungan pacaran selama tujuh bulan dengan gadis yang kemudian dipinangnya. Pengakuan AB, ia merasa keberatan saat diminta harus menikah pada bulan Desember 2017 lalu. Pasalnya, AB tak memiliki cukup dana dan perusahaannya baru mau mencairkan pinjamannya pada tahun 2018.
Setelah resmi ditahan, pihak keluarga istrinya sampai saat ini tidak ada yang membesuk tersangka di rutan Polsek Kebumen Polres Kebumen. AB mengaku kehilangan kontak dengan isterinya. Bahkan karena kejadian itu, orang tua dari AB kesehatannya drop.
Akibat perbuatannya AB diancam dengan pasal 378 Kuh Pidana. "Kita melangkah berdasarkan laporan yang masuk. AB telah dilaporkan karena penipuan. Kami tindaklanjuti secara proporsional," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar