TAK TERIMA DI TILANG, ADU MULUT HINGGA BERUJUNG PEMUKULAN TERHADAP POLISI
Tak terima ditilang, seorang pengendara motor berinisial DR (28) nekat menonjok wajah anggota Satlantas Polresta Palembang, Bripka Debby. Pelaku pun diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi saat warga Jalan Rawa Bandung, Lorong Fotografi, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, itu melanggar lalu lintas saat melintas di Simpang Bank Permata, Jalan Kolonel Atmo, Palembang, Senin (8/1) siang.
Korban yang sedang mengatur lalu lintas langsung mencegat pelaku untuk menanyakan surat kendaraan bermotor. Lantaran tak bisa menujukkan surat izin mengemudi (SIM), pelaku dibawa ke pos lantas tak jauh dari lokasi.
Terjadi perdebatan antara pelaku dan korban. Lantaran ogah ditilang, pelaku pun mengayunkan tangannya yang mengenai wajah korban. Akibatnya, pelipis mata kanan korban mengalami luka lecet.
Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Yudha Widyatama mengungkapkan, pelaku berusaha melawan petugas karena tidak terima dikenakan sanksi tilang. Kejadian ini tak perlu terjadi jika pengendara melengkapi surat berkendara.
"Kejadiannya siang tadi, pelipis mata kanan anggota lecet karena dipukul pelaku. Pelaku masih kita periksa," ungkap Yudha, Senin (8/1).
Sementara itu, pelaku menyangkal tuduhan itu. Dia mengaku tangannya tak sengaja terkena wajah polisi karena saat kejadian dipegangin tukang parkir.
"Kami berdebat, kebetulan tangan saya dipegangi tukang parkir. Waktu berontak, tak sengaja terkena wajah polisi, saya reflek, bukan sengaja memukul," kata dia.
Pelaku kesal ditilan karena disuruh mengambil STNK ke kantor polisi. Dia pun menolak dengan alasan bisa diambil saat itu juga.
"Saya mau minta STNK, katanya mesti diambil di Polresta, padahal saya baru ditilang di pos itu," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar