Senin, 01 Januari 2018

TIGA POLISI DITANGKAP POLISI USAI TERCIDUK MENGGUNAKAN SABU

TIGA POLISI DITANGKAP POLISI USAI TERCIDUK MENGGUNAKAN SABU 




Tiga anggota Polres Pangkep, Sulawesi Selatan diringkus di penghujung tahun 2017 oleh rekannya sendiri dari unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Pangkep. Mereka diamankan karena diduga memiliki narkoba dengan barang bukti 3 saset sabu dan 1 butir yang diduga ekstasi.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pangkep, AKP Badollahi mengatakan, tiga anggota Bhayangkara itu masing-masing Brigadir Andi Yusuf, Bripka Sunadri dan Bripka Munassir. Ketiganya diamankan berikut barang buktinya pada Sabtu (30/12) pukul 11.15 Wita dan dilimpahkan ke Polda Sulses hari ini, Minggu (31/12).

Dia mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyrakat mengenai keberadaan narkoba di Pangkep. Kemudian pada Jumat (29/12) dilakukan pendalamanan dengan cara penyamaran yang dilakukan anggota Banpol (Bantuan Polisi).

Setelah melakukan penyamaran, diketahui kalau ternyata yang bertindak sebagai pengedar adalah Brigadir Andi Yusuf, Andi kemudian ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumahnya.

"Brigadir Andi Yusuf yang pindahan dari Polres Pelabuhan Makassar ini kemudian ditangkap menyusul dua rekannya Bripka Sunadri dan Bripka Munassir. Kalau Sunadri dan Munassir adalah pemakai," kata Badollahi di Polrestabes Makassar, Minggu (31/12).

Dia menambahkan, Andi Yusuf adalah pengedar yang menyuplai sabu untuk kedua rekannya. Namun saat dilakukan pemeriksaan, tersangka sempat mengaku kalau bukan pengedar, melainkan hanya sebagai pengguna.

"Namun mengakui dia memang yang beli sabu tapi hanya untuk digunakan sendiri. Tapi kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Sulsel, nanti di sana yang menentukan peran masing-masing," tutupnya.

1 komentar: