Senin, 22 Januari 2018

WANITA MAROKO TELAH TERBUKTI BERGABUNG DENGAN ISIS DI HUKUM MATI DIJERMAN

WANITA MAROKO TELAH TERBUKTI BERGABUNG DENGAN ISIS DI HUKUM MATI DIJERMAN


WANITA MAROKO TELAH TERBUKTI BERGABUNG DENGAN ISIS DI HUKUM MATI DIJERMAN


Seorang wanita Jerman dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Irak karena bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Wanita yang tidak disebutkan namanya itu memberikan dukungan logistik dan bantuan lainnya kepada ISIS untuk melakukan kejahatan.

Juru bicara Dewan Kehakiman Agung, Abdul Sattar Bayrkdar, mengatakan wanita itu mengaku bergabung dengan ISIS setelah melakukan perjalanan dari Jerman menuju Suriah. Lalu dia ke Irak bersama putrinya. Kedua anak perempuannya kini menikahi militan ISIS, dilansir dari laman The Independent, Senin (22/1).

Wanita asal Maroko ini tinggal di wilayah Mannheim, Jerman, saat dia menuju ke Suriah.

Wanita ini sebelumnya pernah ditangkap pada Juli 2017, setelah pertempuran Mosul saat pasukan Irak mengusir ISIS dari kota kedua di Irak.

Bayrkdar mengatakan saat ini dia menghadapi hukuman gantung, namun dia masih bisa mengajukan banding atas hukumannya.

Selain wanita ini, wanita Jerman lainnya bernama Linda Wenzel juga ditangkap dengan tuduhan yang sama. Dia melarikan diri ke Suriah saat berusia 15 tahun. Wenzel menghadapi hukuman mati jika terbukti membantu ISIS.

Otoritas Irak mengatakan Wenzel bertugas sebagai penembak jitu selama bergabung dengan ISIS. Namun Wenzel mengaku sebagai pembantu rumah tangga

1 komentar: