BEJAT AYAH KANDUNG TEGA MENCABULI ANAKNYA HINGGA TRAUMA BERAT
Bejat sekali kelakuan MJ (42). Seorang ayah yang seharusnya menjadi panutan anak malah tega mencabuli buah cintanya.
MJ mencabuli anaknya TW yang masih berusia 6 tahun. Kasus ini terungkap setelah istrinya, NI, melapor ke polisi pada Kamis 4 Januari kemarin.
Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi, mengatakan MJ diamankan oolisi setelah mendapatkan laporan dari istri korban yang menaruh curiga atas kejadian yang dialami putri keduanya itu.
Peristiwa itu terjadi saat korban bersama ayahnya tinggal berdua di dalam rumah. Sementara sang ibu menjaga anak ketiganya di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Pengakuan tersangka karena tak mendapat pelayanan dari istrinya selama dua bulan, dia juga tergiur karena sering melihat perempuan lewat saat di rumah sakit," ucap Harley, Senin (8/1).
Polisi menjerat MJ dengan sangkaan pasal 82 UU 35 tahun 2009 tentang perlindungan anak.
"Pelaku kami jerat pasal perlindungan anak, pasal 76d jo pasal 81 ayat 3 UU 35 tahun 2014. Ditambah 1/3 masa kurungan karena pelaku adalah orangtua kandung," ucapnya.
Polisi menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan kepada korban.
"Korban adalah anak di bawah umur, tentunya traumatic healing ataupun penyembuhan dari pada trauma yang ada pada korban menjadi fokus kami, oleh karenanya kami juga akan bekerjasama dengan pihak-pihak psikologi untuk bisa mengembalikan kembali kejiwaan si anak tersebut," jelas Harley
0 komentar:
Posting Komentar