Situs Judi Online. Kementerian Layanan Publik Uganda dalam surat edaran berbarunya telah membuat kebijakan baru atas jajaran pegawai negeri sipil (PNS) berpakaian sopan. Di dalam surat edaran tersebut bertuliskan sejumlah larang bagi kaum PNS wanita.
Kaum hawa di institusikan oleh pemerintah untuk dilarang memakai rok di atas lutut dan tidak boleh memamerkan belahan dada serta pakaian mereka tidak boleh berbahan tipis yang dapat tembus pandang.
Celana panjang bagi wanita masih dapat diperbolehkan asal tidak ketat.
Berikut larangan berpakaian bagi pegawai negeri sipil wanita.
Dilarang memakai rok di atas lutut
Dilarang memperlihatkan belahan dada
Dilarang berambut terang
Hanya boleh pakai sepatu berwarna coklat tau hitam," demikian sejumlah aturan tertera di surat kebijakan pemerintah itu
Dan bagi kaum pria, mereka di minta agar untuk memakai pakain sopan juga dan tidak berwarna terang, berkerah panjang, pakai dasi, dan celana panjang yang tidak ketat, serta rambut harus rapi dan tidak boleh panjang.
Serangkaian kebijakan tersebut sebenarnya telah pernah dipublikasikan pada tahun 2010 namun hingga kini masih banyak para PNS yang tidak mengikuti kebijakan tersebut.
Baca Juga:Viral Wanita Cantik si Penjual Bakpao di Malaysia
Situs Judi Online. Kementerian Layanan Publik Uganda dalam surat edaran berbarunya telah membuat kebijakan baru atas jajaran pegawai negeri sipil (PNS) berpakaian sopan. Di dalam surat edaran tersebut bertuliskan sejumlah larang bagi kaum PNS wanita.
Kaum hawa di institusikan oleh pemerintah untuk dilarang memakai rok di atas lutut dan tidak boleh memamerkan belahan dada serta pakaian mereka tidak boleh berbahan tipis yang dapat tembus pandang.
Celana panjang bagi wanita masih dapat diperbolehkan asal tidak ketat.
Berikut larangan berpakaian bagi pegawai negeri sipil wanita.
Dilarang memakai rok di atas lutut
Dilarang memperlihatkan belahan dada
Dilarang berambut terang
Hanya boleh pakai sepatu berwarna coklat tau hitam," demikian sejumlah aturan tertera di surat kebijakan pemerintah itu
Dan bagi kaum pria, mereka di minta agar untuk memakai pakain sopan juga dan tidak berwarna terang, berkerah panjang, pakai dasi, dan celana panjang yang tidak ketat, serta rambut harus rapi dan tidak boleh panjang.
Serangkaian kebijakan tersebut sebenarnya telah pernah dipublikasikan pada tahun 2010 namun hingga kini masih banyak para PNS yang tidak mengikuti kebijakan tersebut.
Baca Juga:Viral Wanita Cantik si Penjual Bakpao di Malaysia
0 komentar:
Posting Komentar