GIMANA KABAR SANDIAGA DAN SYLVIANA YANG SEMPAT GENCAR KASUS SAAT PILKADA
Pilkada DKI Jakarta telah selesai. Anies Baswedan - Sandiaga Uno menjadi pemenang setelah menyingkirkan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat serta Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana dan Sandiaga juga tersandung.
Dulu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri tengah mengusut dua perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Sylviana Murni. Pertama kasud dugaan korupsi penyalahgunaan dana pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat dan kedua kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Dalam pengusutan dua kasus itu, penyidik juga sudah memeriksa Sylviana dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bahkan, status dari salah satu kasus itu, yakni kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pembangunan Masjid Al Fauz sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, belum ada tersangka di kasus tersebut. Sejak Agus - Sylviana kalah, kasus pun mengambang. Sylviana pun kini bergabung menjadi kader Partai Demokrat.
Sementara Sandiaga saat itu juga dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya, Sandiaga dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya dengan tuduhan melakukan penggelapan aset terkait proses penjualan tanah di jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam.
Sandiaga dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah, Sandi pun telah diperiksa dalam kasus itu.
Setelah Pilkada DKI selesai kasus keduanya pun tidak jelas ujungnya. Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi mengaku tak akan ragu memanggil Sandiaga untuk pengungkapan kasus dugaan pemalsuan kuitansi penjualan tanah 3.115 meter persegi di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan. Namun, pemanggilan hanya akan dilakukan apabila ada bukti yang mengarah keterlibatan Sandiaga Uno.
"(Takut nggak?) Ya enggalah. Karena sampai saat ini memang tidak hubungannya, kalau ada hubungannya tentu kita panggil (Sandiaga Uno)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Menurut Argo, penyidik masih fokus memeriksa Andreas Tjahjadi yang merupakan rekan bisnisnya Sandiaga Uno. Andreas sudah tetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.
"Belum ada agenda pemanggilan ya (untuk Sandiaga). Belum ada agenda. Nanti kita cek keterlibatan beliau. Karena yang kita fokuskan ya temennya, pak Andreas itu yang sudah jadi tersangka," ujarnya.
Penyidik hari ini mengagendakan pemanggilan Andreas. Namun, Andreas berhalangan hadir karena alesan sakit.
"Andreas untuk dimintai keterangan yang dia lakukan. Yang dia lakukan apa toh? Kemarin kan saksi sekarang sudah tersangka. Jadi harus diperiksa ya, tapi dia sakit prostat," ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar