SUAMI MERGOKI ISTRI SELINGKUH DI HOTEL DAN MENIKAM SELINGKUHANNYA
Mustaqim (38), warga Balikpapan, Kalimantan Timur, dibikin naik pitam dengan ulah istrinya, Dwi Irviani, yang tepergok ngamar bareng pria selingkuhannya, Zainal, di sebuah hotel di kawasan Jalan ARS Muhammad. Mustaqim pun menikam badik ke Dwi dan Zainul. Beruntung, nyawa keduanya terselamatkan.
Peristiwa itu terjadi Minggu (29/10) malam jelang Senin (30/10) dini hari kemarin. Sebelum kejadian itu, Dwi pamit meninggalkan rumah. Merasa curiga, Mustaqim pun membuntuti istrinya, hingga mengarah ke sebuah hotel.
Dwi tidak sadar, suaminya terus membuntutinya hingga dia masuk ke dalam kamar. Kecurigaan Mustaqim menguatm Dwi telah ditunggu seseorang di dalam kamar.
Benar saja. Setelah Mustaqim mencoba mengetuk pintu, dia melihat ada pria lain diduga selingkuhan istrinya, berada di dalam kamar, Mustaqim yang sudah gelap mata, mengambil badik yang dia selipkan di badan, dan menikan istri dan pria selingkuhannya.
Teriakan Dwi, mengundang perhatian karyawan hotel, sehingga melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Usai menikamkan badik ke badik ke istri dan pria selingkuhannya, Mustaqim melarikan diri, meski akhirnya dibekuk kepolisian, kurang 24 jam.
"Benar. Pelaku ditangkap siang hari kemarin ya," kata Paur Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ.
Dalam kondisi terluka di bagian perut, nyawa Dwi dan pria selingkuhannya, berhasil diselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit terdekat dengan lokasi hotel.
"Motifnya, pelaku ini cemburu ya. Meski memang, pelaku dan istrinya ini sedang dalam proses cerai, tapi masih sebagai suami istri sah," ujar Tri.
Mustaqim dijerat pasal berlapis. Selain menggunakan Undang-undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, penyidik juga menjeratnya dengan pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.
"Sekarang (Mustaqim) ditahan di Polres," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar