KEASIKAN MENYIRAM GANJA TERBAKAR, PRIA BESAR DI ACEH DIRINGKUS POLISI
Seorang pemilik ladang ganja seluas 2 hektar berinisial MY (44) diringkus oleh Satresnarkoba Polres Aceh Besar, Senin (23/10) sekira pukul 16.30 WIB. Ada sekitar 1.000 batang ganja berhasil disita oleh petugas di lokasi kebun ganja.
Tersangka diringkus saat sedang berada di ladang ganja di kawasan pegunungan Gampong Cot Sibate Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar. Lokasi ladang ganja sekitar 3 jam jalan kaki dari perkampungan setempat.
"Ganja yang diamankan itu berusia lebih kurang 1 bulan," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito, Selasa (24/10).
Kata Agus, saat petugas tiba di ladang ganja, tersangka tidak mengetahui kehadiran petugas. Saat itulah, petugas langsung mengamankan tersangka saat sedang menyiram ladang ganja yang sedang tumbuh subur.
Lanjutnya, setelah disisakan sebanyak 36 batang sebagai barang bukti, lainnya langsung dimusnahkan di tempat. Sedangkan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Aceh Besar untuk proses hukum lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar