ANGGOTA ORMAS MEMINTA UANG SECARA PAKSA KEPADA PENGUSAHA
Peras pengusaha belut, anggota Ormas Ahmad Mudohi (33). diamankan Tim Vipers Polres Tangerang Selatan. Sementara satu rekannya Adi masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander menjelaskan, pelaku terbukti melakukan pemerasan dengan kekerasan yang dilakukan terhadap pengusaha belut di Serius Indah, Kecamatan Ciputat. "Pelaku kami amankan setelah sempat mengamuk di tempat seorang pengusaha kecil di Tangsel," kata Alexander, Sabtu (21/10/2017), di konfirmasi.
Dijelaskan Alex, pelaku yang merupakan anggota ormas daerah ini meminta bantuan sejumlah dana kepada Maradona (35), pengusaha belut untuk menggelar satu acara.
"Dua pelaku mengaku sebagai anggota Ormas FBR meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban yang sudah tertulis di kuitansi dan akan digunakan untuk acara festival Betawi dan mengatasnamakan FBR GARDU G. 0208," jelas Alex.
Namun, karena tidak memiliki uang, korban hanya memberikan uang Rp 100 ribu.Mereka pun marah hingga mengobrak-abrik ruko dengan menendang rak televisi, juga mengambil handpone korban.
"Karena HPnya diambil kemudian terjadilah keributan dan tim Vipers yang sedang observasi selanjutnya melakukan pengejaran dan penangkapan atas nama Ahmad. Satu rekannya berhasil kabur bernama Adi," ungkapnya.
Selain itu, kedua pelaku diketahui telah melakukan pemerasan di 10 TKP di kawasan Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Mereka melakukan pemerasan itu sejak Januari-Oktober 2017.
"Modusnya sama selain meminta uang pelaku juga mengambil HP milik korbannya," katanya lagi.
Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 368 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar