2 RAMPOK BERHASIL DIBEKUK USAI MERAMPOK DAN MENEMBAK KORBAN
Dua pelaku pencurian menggunakan senjata api yang mencoba menggasak rumah korban Naspi Hendri (52), warga Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada 30 September lalu dibekuk jajaran Polres Solok Kota.
Masing-masing pelaku, Herman Susanto (26) Visril Dodi alias Havis (34), keduanya mengaku sebagai warga Cupak, Kabupaten Solok, Sumbar, Kapolres Solok Kota AKPB Dony Setiawan mengatakan, dari tangan tersangka petugas mengamankan dua sepucuk senjata api. Pertama jenis FN rakitan jenis Revolver dengan enam butir peluru kaliber 99 mm.
"Tersangka, senpi dan amunisinya sudah kita amankan dari kediaman Havis. Senpinya ditanam dalam tanah dekat rumah," kata Dony saat merilis beberapa tangkapan sepekan terakhir di Mapolres Solok Kota pada Sabtu (21/10).
Kasus perampokan ini terjadi pada 30 September 2017 lalu, sekitar pukul 01.00 Wib dini hari. Kawanan rampok yang kuat dugaan berjumlah 6 orang tersebut berniat menggasak kediaman Naspi Hendri di kawasan Kampung Jawa, Kota Solok.
Awalnya kawanan ini mengetuk pintu rumah korban. Lalu, korban yang curiga didatangi tengah malam sempat membukakan pintu bagian luar. Dari balik jeruji besi pintu rumah, korban sempat menanyakan maksud kedatangan para pelaku yang tidak dikenalnya.
Belum sempat berdialog, tiba-tiba salah seorang pelaku mengacungkan senjata api dan langsung menembakkan ke arah korban. Akibatnya, korban menderita luka tembak di bagian leher dan bahu kanannya.
"Melihat korban berdarah, kawanan rampok ini tidak jadi beraksi, namun kabur menggunakan sepeda motor," kata Dony.
Dari pengembangan, petugas mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran. Setelah satu minggu, petugas mencium kebedaan pelaku. Namun, baru dua tersangka yang dibekuk. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
0 komentar:
Posting Komentar