SINDIRAN NYELEKIT FAHRI HAMZAH TENTANG SBY
DPR resmi memutuskan Perppu Ormas menjadi Undang-undang (UU) Ormas. Demokrat salah satu partai yang menyetujui Perppu itu jadi Undang-undang, namun catatan, ada beberapa hal yang harus direvisi dalam UU Ormas.
Beberapa hari kemudian, Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menagih janji pemerintah untuk merevisi UU ormas tersebut.
Namun menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah tindakan tersebut memperlihatkan SBY kecolongan. Sebab menurut Fahri, Demokrat seharusnya menjadi partai yang paling tegas menolak Perppu Ormas karena UU Ormas lama ditekan oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat Presiden pada 2013 lalu.
"Akhirnya SBY merasa kecolongan, karena setahu saya harusnya karena UU ormas ini lahir di zaman SBY, harusnya dari awal yang keras itu Partai Demokrat. Tapi Demokrat pakai jalan merayu, seolah-olah pemerintah akan berubah, mana bisa," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/10).
Fahri mengaku heran SBY menagih janji pemerintah merevisi UU Ormas yang barus disahkan dalam rapat paripurna (24/10) lalu. Menurutnya, pemerintah tidak mungkin akan mengubah isi UU Ormas baru sesuai dengan kemauan Demokrat.
"Jadi ini agak membingungkan, maksudnya apa nagih-nagih pemerintah kaya gini. Sudah enggak mungkin, enggak mungkin ada perubahan menuju konsensus," tegasnya.
Namun, lanjut Fahri, hal itu bisa berubah jika SBY meminta Jokowi untuk kembali mengeluarkan Perppu saat berkunjung ke Istana pada Jumat (27/10) lalu. Perppu itu bertujuan untuk membatalkan UU Ormas yang baru disahkan dan kembali ke aturan lama yang lahir pada era SBY.
"Kecuali waktu ngopi kemarin Pak SBY mengomong ke presiden, bapak presiden keluarin perppu lagi, sudah lah bapak kan sudah bubarin HTI, sudah keluarin Perppu lagi ke normal. Begitu keluarkan Perppu lagi baru jadi aman nih," terang dia.
Dengan aturan ini, Fahri memprediksi pemerintah memiliki alat untuk mengeluarkan Perppu lagi untuk menggugurkan UU Ormas baru dan kembali memakai aturan UU Ormas lama era SBY.
"kalau saya dalam situasi pemerintahan, saya pertama akan mengusulkan akan membubarkan atau membatalkan UU ORmas ini, lobi dengan DPR atau bikin Perppu untuk membatalkan UU Ormas ini lalu kembali ke UU Ormas ini lalu kembali ke UU ormas di zaman SBY itu jauh lebih beradab," ujar Fahri.
Sebelumnya, Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke Istana Negara dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo siang tadi, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan SBY dan Jokowi membahas berbagai masalah kebangsaan, termasuk UU Ormas baru.
Saat bertemu Jokowi, kata Syarief, SBY menyampaikan poin-poin yang harus direvisi dari UU Ormas, Fraksi Partai Demokrat menerima Perppu Ormas dengan catatan harus segera revisi setelah disahkan menjadi UU.
"Saya pikir iya, mungkin beliau hanya secara garis besarnya saja. Nanti kan pemerintah di eselon berikutnya yang akan bekerja menyusun rancangannya. Tapi kan poin-poinnya sudah dibicarakan hanya sepintas," kata Syarief.