POLISI TERUS MENELUSURI SI PENGUNGGAH VIDEO PASANGAN YANG DIARAK
Polisi terus menelusuri akun media sosial yang mengunggah video penggerebekan dan pengarakkan dua sejoli diduga pasangan mesum. Peristiwa penggerebekan itu terjadi di Jalan Peusar, Kampung Kadu, RT 077/03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, hari Jumat (10/11).
Sejauh ini, polisi telah menutup empat akun Youtube yang mengunggah video tersebut.
"Lalu ada beberapa akun lain yang kita laksanakan siber patrol dan kita melaksanakan pendekatan kita Japri untuk segera menutup akun tersebut," kata Kapolres Kota Tangerang, AKBP Sabilul Alif di lokasi, Selasa (14/11).
Sabilul menyayangkan ulah si pengunggah karena video itu tidak layak dipertontonkan dan disebarluaskan. Polisi meminta pihak-pihak yang menyimpan video tersebut segera menghapus.
"Apabila ini tidak diindahkan kita akan memburu pengunggah video dan siapa pengunggah pertama. Video ini adalah video yang tidak pantas dipertontonkan dan disebarluaskan," tegas Sabilul.
Dia berjanji akan menangani kasus ini hingga tuntas. Selain dari tersangka, keterangan juga diminta dari sejumlah saksi.
"Ini bukan berhenti di sini, kita akan kembangkan siapa saja yang menjadi saksi maupun jadi pelaku," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, muda mudi berinisial R dan M digelandang warga dari kontrakannya karena diduga melakukan tindakan asusila. R dan M digelandang dan diarak di jalanan oleh warga dan juga Ketua RT berinisial T.
0 komentar:
Posting Komentar