ALASAN EKONOMI, PASANGAN MUDA NEKAT MELAKUKAN AKSI BEGAL
Sepasang suami istri Ridwan (21) dan CH (20) warga Dharmawangsa, Kota Surabaya terpaksa menginap di hotel prodeo Polrestabes Surabaya. Keduanya ditangkap karena melakukan begal serta pencurian yang disertai dengan kekerasan.
Seperti merampas tas, handphone ataupun barang bawaan korban. Biasanya, mereka beraksi malam hari saat banyak orang pulang kerja.
Kebetulan yang menjadi korban itu salah seorang mahasiswa, yang tinggal di indekos di kawasan Mulyorejo, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
"Yang melakukan perampasan atau sebagai eksekutor itu suaminya. Sedangkan istrinya sebagai joki," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela, Senin (27/11).
Pasangan suami istri ini sudah beberapa kali melakukan aksi. Keduanya pernah tertangkap dan menjadi residivis tahun 2016 lalu. Terakhir di kawasan Karang Wisma, Surabaya, Jalan Dhamahusada, Dhamawangsa.
Pasutri ini berdalih hasil kejahatan yang mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup karena tak punya pekerjaan tetap.
"Hasilnya itu untuk kebutuhan ekonomi keluarga, bayar utang dan kontrakan rumah," kata Ridwan.
Pasutri ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat kedua dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar