JOKOWI MEMINTA AGAR SETNOV UNTUK MENGIKUTI PROSES HUKUM YANG ADA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) mengikuti proses hukum yang berlaku. Ini menanggapi pertanyaan wartawan soal kecelakaan yang dialami Setnov pada Kami (16/11) malam.
"Saya minta pak Setya Novyanto mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11).
Jokowi menekankan, proses penegakkan hukum di Tanah Air tidak bisa dihalangi oleh siapa pun. Proses hukum kasus e-KTP terus berjalan.
"Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Setnov mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis malam di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kecelakaan ini terjadi setelah Setnov melarikan diri ketika hendak ditangkap KPK pada Rabu (15/11) malam.
Akibat kecelakaan tersebut, Setnov dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan karena mengalami luka berat. Kuasa Hukum Setnov Fredrich Yunadi mengatakan, Novanto mengalami kecelakaan saat menumpangi Fortuner B 1731 ZLO.
Mobil itu naik ke trotoar lalu menghajar tiang listrik. Lokasi kecelakaan persis di samping kediaman pribadi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Hingga saat ini, Setnov masih menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau. Belum diketahui perkembangan kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu.
0 komentar:
Posting Komentar