BEJAT, GURU NGAJI TEGA MENCABULI MURID SENDIRI SEBANYAK 2 KALI
Gusti Lapan Dewa (29), guru mengaji di Samarinda yang diduga mencabuli SM, murid kelas III SD swasta ternama di Samarinda, ditetapkan sebagai tersangka hari ini. Dari penyidikan sementara, perbuatan cabul sebagai bentuk pelampiasan kecemburuan dirinya pada sang istri.
"Hari ini kita tetapkan dia (Gusti Lapan Dewa) sebagai tersangka, dan kita tahan. Selain cemburu dengan istrinya punya pria idaman lain, pelaku juga gemas dengan korban," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu Ipda Yunus Kelo.
Gusti mengaku sudah 2 kali mencabuli korban. "Kejadian yang pertama, diselesaikan oleh pihak sekolah. Kejadian kedua, pada tanggal 20 November 2017 lalu, dengan korban yang sama," ujar Yunus.
Kejadian pencabulan kedua dilakukan Gusti saat masuk waktu salat Suhur. Korban dan teman-temannya, bergegas menuju ke masjid, untuk salat.
"Tangan korban ditarik masuk ke kelas. Dan di situlah terjadi dugaan pencabulan yang kedua kalinya," ungkap Yunus.
"Kami masih menunggu hasil visum untuk memperkuat berkas penyidikan ya. Tidak menutup kemungkinan kita akan panggil pihak sekolah, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan pertama kali oleh pelaku ini," jelasnya.
Korban saat ini enggan kembali masuk ke sekolah. Pengakuan orangtuanya, korban trauma untuk kembali bersekolah.
"Sementara ini belum ada indikasi korban lain. Penyidik menjeratnya dengan pasal 76 Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," jelas Yunus.
Diketahui, Gusti diamankan Rabu (22/11) sore kemarin sekira pukul 16.00 Wita di rumahnya usai ibu korban melaporkan anaknya dicabuli guru mengaji di sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar