BRAGADIR TI DITANGKAP, DIDUGA KENDALIKAN PEREDARAN NARKOBA
BNN Provinsi Kaltim menangkap Brigadir TI, anggota Polsek Muara Badak. Dia diduga ikut mengendalikan peredaran narkoba di Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang.
Keterangan diperoleh, ditangkapnya Brigadir Tr setelah sebelumnya BNN Kaltim meringkus empat pemuda di Muara Badak, Sabtu (11/11) sekitar pukul 18.30 Wita. Mereka diduga sebagai pengedar narkoba.
Keempat pemuda itu adalah Sahirin Fatta, Dirgahayu, Yusuf dan Reizal Rahman, ditangkap saat razia tim BNN Kaltim. Mereka kedapatan memiliki 1 poket sabu seberat 1,04 gram, 1 bundel plastik klip, 1 sendok takar, timbangan digital serta uang tunai Rp 6,15 juta di hasil penjualan narkoba.
Keempat pemuda bersama barang bukti yang ditemukan dilokasi dibawa ke markas BNN Provinsi Kaltim untuk keperluan penyelidikan lanjutan.
Saat diinterogasi untuk pengembangan, keempatnya menyebut nama Brigadir Ti. Dia adalah anggota Polsek Muara Badak yang disebut mengendalikan peredaran narkoba.
"Ya itu benar. Dari keterangan keempat orang yang kita amankan, mengarah ke personel polisi bersangkutan," kata Humas BNN Provinsi Kalimantan Timur Haryoto.
"Sejauh ini, kita belum pastikan peranan yang bersangkutan (Brigadir Ti). Karena sudah ditangani Propam Polres Bintang. Dan itu sudah jadi wilayah Polres," ujar Haryoto.
Lipoqq berupaya mengkonfirmasi kebenaran dan penanganan Brigadir Ti oleh propam Polres Bintang, ke Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Suyono. Namun sambungan telepon maupun pesan singkat belum mendapatkan resprons.
0 komentar:
Posting Komentar