Rabu, 29 November 2017

DUEL GLADIATOR SISWA SMP BERUJUNG MAUT AKIBAT SABETAN CELURIT

DUEL GLADIATOR SISWA SMP BERUJUNG MAUT AKIBAT SABETAN CELURIT




Duel maut enam pelajar SMP di Bogor berakhir dengan tewasnya ARS (16), pelajar dari MTs Asy Syuhada, Rumpin, Kabupaten Bogor. Korban dibacok berkali-kali menggunakan celurit. Duel di kebun karet tersebut dipicu saling ejek di Facebook.

Saat berduel, korban maupun pelaku sama-sama membawa dua rekannya. Teknis perkelahian itu adalah satu lawan satu.

"Jadi mereka sudah janjian mau berkelahi. Masing-masing dari mereka membawa celurit," ungkap Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, Selasa (28/11) kemarin.

Di tengah perkelahian, dua rekan korban melarikan diri. Korban pun akhirnya dikeroyok tiga pelajar yang menjadi lawannya.

Dalam posisi terdesak, korban berusaha menyelamatkan diri. Namun korban terjatuh di semak-semak. Saat itu lawannya langsung menyabetkan celurit di bagian punggung, lengan, dan pinggul.

"Korban sempat dibawa ke puskesmas setempat, tapi nyawanya tidak tertolong," ucap Dicky.

Sebelumnya, Kepala Polsek Rumpin Komisaris Polisi Sudin Simangungsong juga membenarkan korban tewas setelah terkena sabetan celurit di beberapa bagian tubuhnya.

"Jadi mereka memang sudah janjian mau berantam antar sekolah SMP. Bukan tawuran," lanjutnya.

Saat pertarungan tersebut, korban mengalami luka robek sabetan senjata tajam di bagian pinggang belakang, pinggul, lengan dan pergelangan tangan kanan. Mengetahui hal tersebut, teman korban langsung membawanya ke Puskesmas Rumpin.

"Nyawa korban tidak tertolong dan meninggal di puskesmas karena kehabisan darah," katanya.

Polisi yang datang ke lokasi melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan menggelar olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban diserahkan ke keluarga setelah dilakukan autopsi di RS Polri Kramatjati, Jakarta.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Dua orang masih dalam perburuan polisi.

"Satu orang berinisial S telah ditangkap, sementara dua orang lainnya yaitu CA dan D masih dalam pengejaran. Tersangka merupakan pelajar SMP yang masih berusia belasan tahun," kata Dicky.

Polisi mengultimatum, jika dalam seminggu keduanya belum menyerahkan diri, maka kepolisian akan memasukkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Akan kita pasang foto dan identitasnya sebagai daftar pencarian orang," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar