NEKAT MERAMPOK GO-CAR AKIBAT INGIN BERLIBUR DI AKHIR TAHUN
Kasus pembunuhan sopir Go-Car Ardhie Nur Aswan (23) terungkap setelah polisi melakukan tes DNA tengkorak yang ditemukan di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak beberapa waktu lalu. Empat dari enam pelaku berhasil dibekuk.
"Empat orang pelaku pembunuhan terhadap korban Ardhi yang kita tangkap. Sebenarnya pelaku ada 6, tapi dua lagi dalam proses pengejaran," ujar Kapolresta Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Susanto.
Polisi juga mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya mobil Suzuki Ertiga dengan nopol BM 1654 NV yang digunakan korban terakhir kali menerima orderan penumpang.
Mobil itu ditemukan di jurang daerah Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (14/11) lalu. Kondisi mobil dalam keadaan ringsek karena jatuh ke jurang.
"Mobil masuk ke jurang karena diduga pelaku ini mau menghilangkan barang bukti. Pelaku membunuh korban tempat di Pekanbaru, kemudian membuang jasad korban di Slak," jelasnya.
Motif empat tersangka membunuh Ardhie lantaran ingin mendapatkan uang untuk pergi liburan akhir tahun ke Yogyakarta dan Bandung.
Keempat pelaku berinisial VH (20), MT (20) dan FS (20). Semuanya diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.
"Jadi para pelaku ini pengen liburan ke Jogja dan ke Bandung. Tapi gak ada uang. Lalu mereka buat rencana dengan memesan Go-Car ini. Nantinya mobil ini yang rencananya akan mereka jual sebagai modal buat pergi liburan itu," terang Susanto.
Dijelaskan Susanto, tersangka VH dan MT ditangkap saat berada di Jalan Purwodadi, Pekanbaru, Sabtu (11/11). LP diciduk di daerah Simalungun-Sumatera Utara, Selasa (14/11). Selanjutnya tersangka FJ diamankan di Ciledug-Banten, Rabu (22/11).
"Para pelaku dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP. Ada unsur perencanaan, karena pelaku sudah membuat email palsu dan nomor handphone baru untuk memesan Go-Car. Niatnya untuk menguasai mobil korban," kata Susanto.
Para pelaku juga sempat memesan dua sopir Go-Car yang lainnya dengan lokasi penjemputan di karaoke koro-koro Jalan HR Subrantas, Kelurahan Tampan dan tujuan PO Medan Jaya, Minggu (23/10).
Namun karena kedua mobil itu tk memiliki nilai jual yang tinggi, para pelaku pun menolak pesanan tersenut. Sehingga mereka mengurungkan niatnya. Para pelaku sebenarnya ada 6 orang, namun polisi baru menangkap 4 dan sisanya masih dalam pengejaran.
"Mobil awal yang dipesan pertama Agya karena Agya gak muat untuk pelaku enam orang. Jadi di cancel. Lalu pesan lagi, yang datang mobil Avanza. Karena nilau jualnya rendah juga gak jadi. Kemudian ketiga mobil Ertiga, ini yang jadi dipesan karena nilai jualnya lebih tinggi," jelas Susanto.
0 komentar:
Posting Komentar