This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 30 November 2017

NEKAT MERAMPOK GO-CAR AKIBAT INGIN BERLIBUR DI AKHIR TAHUN

NEKAT MERAMPOK GO-CAR AKIBAT INGIN BERLIBUR DI AKHIR TAHUN




Kasus pembunuhan sopir Go-Car Ardhie Nur Aswan (23) terungkap setelah polisi melakukan tes DNA tengkorak yang ditemukan di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak beberapa waktu lalu. Empat dari enam pelaku berhasil dibekuk.

"Empat orang pelaku pembunuhan terhadap korban Ardhi yang kita tangkap. Sebenarnya pelaku ada 6, tapi dua lagi dalam proses pengejaran," ujar Kapolresta Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Susanto.

Polisi juga mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya mobil Suzuki Ertiga dengan nopol BM 1654 NV  yang digunakan korban terakhir kali menerima orderan penumpang.

Mobil itu ditemukan di jurang daerah Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (14/11) lalu. Kondisi mobil dalam keadaan ringsek karena jatuh ke jurang.

"Mobil masuk ke jurang karena diduga pelaku ini mau menghilangkan barang bukti. Pelaku membunuh korban tempat di Pekanbaru, kemudian membuang jasad korban di Slak," jelasnya.

Motif empat tersangka membunuh Ardhie lantaran ingin mendapatkan uang untuk pergi liburan akhir tahun ke Yogyakarta dan Bandung.

Keempat pelaku berinisial VH (20), MT (20) dan FS (20). Semuanya diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.

"Jadi para pelaku ini pengen liburan ke Jogja dan ke Bandung. Tapi gak ada uang. Lalu mereka buat rencana dengan memesan Go-Car ini. Nantinya mobil ini yang rencananya akan mereka jual sebagai modal buat pergi liburan itu," terang Susanto.

Dijelaskan Susanto, tersangka VH dan MT ditangkap saat berada di Jalan Purwodadi, Pekanbaru, Sabtu (11/11). LP diciduk di daerah Simalungun-Sumatera Utara, Selasa (14/11). Selanjutnya tersangka FJ diamankan di Ciledug-Banten, Rabu (22/11).

"Para pelaku dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP. Ada unsur perencanaan, karena pelaku sudah membuat email palsu dan nomor handphone baru untuk memesan Go-Car. Niatnya untuk menguasai mobil korban," kata Susanto.

Para pelaku juga sempat memesan dua sopir Go-Car yang lainnya dengan lokasi penjemputan di karaoke koro-koro Jalan HR Subrantas, Kelurahan Tampan dan tujuan PO Medan Jaya, Minggu (23/10).

Namun karena kedua mobil itu tk memiliki nilai jual yang tinggi, para pelaku pun menolak pesanan tersenut. Sehingga mereka mengurungkan niatnya. Para pelaku sebenarnya ada 6 orang, namun polisi baru menangkap 4 dan sisanya masih dalam pengejaran.

"Mobil awal yang dipesan pertama Agya karena Agya gak muat untuk pelaku enam orang. Jadi di cancel. Lalu pesan lagi, yang datang mobil Avanza. Karena nilau jualnya rendah juga gak jadi. Kemudian ketiga mobil Ertiga, ini yang jadi dipesan karena nilai jualnya lebih tinggi," jelas Susanto.

Rabu, 29 November 2017

GURU SMK DILAPORKAN OLEH 2 SISWINYA USAI MELAKUKAN TINDAK PENCABULAN

GURU SMK DILAPORKAN OLEH 2 SISWINYA USAI MELAKUKAN TINDAK PENCABULAN




DD (35), salah seorang guru SMK negeri di Samarinda, Kalimantan Timut, harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan 2 siswinya atas dugaan pencabulan. Modusnya, lebih dulu meminta siswinya membuatkan kopi.

Hari ini, dengan setelan kemeja biru, DD datang memenuhi panggilan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. Sampai sore ini, DD masih sibuk menjawab pertanyaan penyidik.

Kasus itu dilaporkan siswinya pada 21 September 2017 lalu. DD baru memenuhi panggilan polisi dan diamankan lantaran baru saja rampung mengikuti pelatihan.

Keterangan diperoleh, dugaan tindak asusila itu terjadi di salah satu ruangan di sekolah. DD datang memanggil siswinya dan meminta dibuatkan kopi. Kemudian saat siswinya membuat kopi, DD datang dan menggerayangi tubuh siswinya.

Tak terima, siswi tersebut melaporkannya ke polisi. Diduga, peristiwa itu juga menimpa siswi lain dengan modus yang sama. Ada 2 korban yang melapor polisi.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono membenarkan dugaan tindakan cabul tersebut. Sejauh ini kronologi kejadian baru didapat dari kedua korban.

"Keterangan baru didapat dari kedua korban ya. Kalau terduga (pelaku) masih di BAP (diperiksa penyidik)," kata Sudarsono.

"Tunggu selesai BAP dulu ya, supaya nanti kronologinya nyambung dengan keterangan korban. Yang jelas, tersangka ditangkap, baru saja diamankan," ungkap Sudarsono.

Pantauan lipoqq.com di salah satu ruangan penyidik PPA, tersangka DD, terlihat berbincang bersama dengan salah seorang guru perempuan, rekannya di SMK. Di samping itu, juga terlihat sejumlah perempuan lainnya.

KETUA RT KETAHUAN SELINGKUH DAN MEREKAM VIDEO MESUMNYA SENDIRI

KETUA RT KETAHUAN SELINGKUH DAN MEREKAM VIDEO MESUMNYA SENDIRI




Seorang ibu rumah tangga berinisial MT (43) kaget bukan kepalang saat menonton video porno di handphone suaminya karena pemeran adegan itu tak lain adalah suaminya sendiri berinisial AS (41) bersama wanita selingkuhannya. MT pun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Kepada petugas, MT mengaku sudah lama mendengar video porno yang bereda di sekitar rumahnya. Namun, hal itu tak dipedulikan karena tidak tertarik dengan video mesum tersebut.

Begitu anaknya membuka HP suamiku, MT baru mengetahui pemeran laki-laki dalam video itu tak lain adalah suaminya sendiri. Sedangkan pemeran wanita adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di kelurahan di kawasan Jakabaring Palembang inisial DP (43).

"Saya kaget anak saya bilang bahwa bapaknya yang berselingkuh di video mesum itu. Saya cek benar benar memang suami saya," ungkap MT saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (29/11).

Dikatakannya, dalam video berdurasi tiga menit itu suaminya bermain serong dengan selingkuhannya di sebuah hotel. Terlihat jelas wajah suami dan PNS kelurahan tersebut.

"Tidak salah lagi, itu suami saya yang berselingkuh. Saya kenal sama wanitanya," ujarnya.

Menurut dia, perselingkuhan itu sepertinya sudah lama terjadi. Sebab, suaminya sebagai ketua RT di kampung kerap minta izin ke kelurahan dengan alasan pengurusan administrasi warga.

"Ternyata main serong. Saya tak menyangka lagi mereka sampai merekam di HP, saya bingung tujuannya apa," kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, laporan sedang diproses dengan tanda bukti lapor nomor LPB/3011/XI/2017/Resta/SPKT. Jika terbukti, keduanya bakal dikenakan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perbuatan zina.

"Kita proses dulu, kedua terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

DUEL GLADIATOR SISWA SMP BERUJUNG MAUT AKIBAT SABETAN CELURIT

DUEL GLADIATOR SISWA SMP BERUJUNG MAUT AKIBAT SABETAN CELURIT




Duel maut enam pelajar SMP di Bogor berakhir dengan tewasnya ARS (16), pelajar dari MTs Asy Syuhada, Rumpin, Kabupaten Bogor. Korban dibacok berkali-kali menggunakan celurit. Duel di kebun karet tersebut dipicu saling ejek di Facebook.

Saat berduel, korban maupun pelaku sama-sama membawa dua rekannya. Teknis perkelahian itu adalah satu lawan satu.

"Jadi mereka sudah janjian mau berkelahi. Masing-masing dari mereka membawa celurit," ungkap Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, Selasa (28/11) kemarin.

Di tengah perkelahian, dua rekan korban melarikan diri. Korban pun akhirnya dikeroyok tiga pelajar yang menjadi lawannya.

Dalam posisi terdesak, korban berusaha menyelamatkan diri. Namun korban terjatuh di semak-semak. Saat itu lawannya langsung menyabetkan celurit di bagian punggung, lengan, dan pinggul.

"Korban sempat dibawa ke puskesmas setempat, tapi nyawanya tidak tertolong," ucap Dicky.

Sebelumnya, Kepala Polsek Rumpin Komisaris Polisi Sudin Simangungsong juga membenarkan korban tewas setelah terkena sabetan celurit di beberapa bagian tubuhnya.

"Jadi mereka memang sudah janjian mau berantam antar sekolah SMP. Bukan tawuran," lanjutnya.

Saat pertarungan tersebut, korban mengalami luka robek sabetan senjata tajam di bagian pinggang belakang, pinggul, lengan dan pergelangan tangan kanan. Mengetahui hal tersebut, teman korban langsung membawanya ke Puskesmas Rumpin.

"Nyawa korban tidak tertolong dan meninggal di puskesmas karena kehabisan darah," katanya.

Polisi yang datang ke lokasi melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan menggelar olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban diserahkan ke keluarga setelah dilakukan autopsi di RS Polri Kramatjati, Jakarta.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Dua orang masih dalam perburuan polisi.

"Satu orang berinisial S telah ditangkap, sementara dua orang lainnya yaitu CA dan D masih dalam pengejaran. Tersangka merupakan pelajar SMP yang masih berusia belasan tahun," kata Dicky.

Polisi mengultimatum, jika dalam seminggu keduanya belum menyerahkan diri, maka kepolisian akan memasukkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Akan kita pasang foto dan identitasnya sebagai daftar pencarian orang," tegasnya.

FAKTA PENGANALISA TENTANG KECEPATAN KECELAKAAN MOBIL YANG DIALAMI SETNOV

FAKTA PENGANALISA TENTANG KECEPATAN KECELAKAAN MOBIL YANG DIALAMI SETNOV




Sudah hampir satu pekan kecelakaan yang menimpa Ketua DPT Setya Novanto terjadi. Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang di tumpangi Setnov, panggilannya, menabrak tiang listrik ketika melintas di Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 Wib.

Insiden tersebut berbuntut panjang lantaran status Setnov sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Sehari sebelum peristiwa itu, rumah Setnov di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan didatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka hendak menjemput paksa si tuan rumah karena selalu mangkir pemeriksaan. Sayang, penyidik tidak menemukan Setnov. Ketua Umum Partai Golkar itu hilang bak ditelan bumi. Bahkan, orang terdekatnya seperti istri maupun pengacara mengklaim tidak tahu menahu keberadaan Setnov.

Disamping itu, penyidik Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas langsung melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan Setnov. Tak hanya itu, saksi-saksi pun di panggil untuk diperiksa.

Di antaranya, Hilman Mattauch, eks-wartawan Metro TV yang ketika itu menyopiri Fortuner malang tersebut, serta Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) Toyota. Sebab, tubrukan ke tiang listrik hingga kap mobil ringsek tidak membuat air bag keluar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengungkap saat tabrakan, Toyota Fortuner yang ditumpangi Setnov melaju dengan kecepatan di bawah 21 km/jam. Setidaknya, hal itu yang dikatakan pihak Toyota kepada penyidik.

"Menurut hasil dari pada ahli Toyota, kecepatan di bawah 21 kilometer itu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Selasa (28/11).

Itulah sebabnya air bag di kendaraan tidak keluar.

Kemudian, lanjut Halim, menurut pemeriksaan alat Traffic Accident Analysis (TAA) Korps Lalu Lintas Polri, dimana menyebut kecepatan mencapai 50 km/jam sebelum membentur trotoar.

"Berdasarkan TAA pertama 50 km/jam sebelum membentur trotoar, membentur trotoar menjadi 38 km/jam, membentur pohon 21km/jam, membentur tiang listrik," sambungnya.

Lanjutnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara kembali untuk melengkapi berkas.

"Seharusnya Jumat besok tapi kan libur, jadi Selasa atau Rabu pekan depan," tandasnya.

Padahal, sebelumnya polisi mengatakan jika CCTV yang ada di sekitar lokasi tidak menangkap peristiwa tersebut. CCTV itu hanya merekam saat mobil Toyota Fortuner melintas di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"(Saat kejadian) Enggak, saat melintas saja," ujar Halim.

CCTV itu kata Halim diambil dekat lokasi. Namun, tak dapat menjangkau saat mobil itu naik ke trotoar hingga ke tiang listrik.

"Iya hanya CCTV monitor pergerakan kendaraan tidak sampai terjadinya tabrakan ke trotoar, pohon dan tiang PJU," ujarnya.

Novanto yang duduk di kursi belakang sebelah kiri mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Salah satunya jida yang benjol hingga sebesar bakpao. Setidaknya hal itu yang diucapkan Frederich Yunadi, pengacara Novanto.

"Beliau luka parah. Kepalanya benjut segede bakpao," ujar Fredrich kepada wartawan saat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, beberapa saat setelah kecelakaan.

Ia menambahkan, Setnov pingsan seketika usai terlibat kecelakaan.

Kepada polisi, Setnov mengaku duduk di sebelah kiri bagian tengah. Kemudian akibat benturan kemudian kepalanya membentur kaca, di sebelah kiri pintu.

MENGALAMI PEMUKULAN DAN PENGEROYOK DI DEPAN ISTRI DAN ANAK, KARENA DITUDUH MELAKUKAN PERSELINGKUHAN

MENGALAMI PEMUKULAN DAN PENGEROYOK DI DEPAN ISTRI DAN ANAK, KARENA DITUDUH MELAKUKAN PERSELINGKUHAN




Dua dari empat diduga pelaku pengeroyokan terhadap Hamdani (46) dan perusakan rumahnya di wilayah Desa Gintung RT017/03 Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, berhasil dicokok Polisi Polsek Mauk, Selasa (28/11).

Sebelumnya, empat pelaku IL (26), DP (40) dan dua rekannya yang masih dalam pengejaran Polisi, mendatangi rumah Hamdani pada Senin (27/11), malam kemarin.

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro menjelaskan, pelaku CS datang ke rumah korban, dengan cara mendobrak pintu rumah menggunakan bambu. Selain itu CS juga melempar kaca depan rumah korbannya menggunakan batu sehingga pintu rusak dan kaca jendela pecah semua.

"Saat itu, korban dan keluarganya sedang beristirahat di dalam rumah, tiba-tiba datang pelaku CS sambil berteriak keluar, keluar. Tapi tidak lama kemudian pintu rumah didobrak dengan menggunakan kayu bambu hingga rusak dan juga jendela kaca samping serta kaca depan dilempar dengan menggunakan batu hingga batu masuk ke dalam rumah," terangnya Selasa (28/11) malam.

Selanjutnya, pelaku CS yang berjumlah 4 orang merangsek masuk ke dalam rumah dan menarik korban. Kemudian pelaku memukuli korban hingga mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri. Beruntung, warga bersama RT setempat datang melerai pengeroyokan tersebut. Selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan lokasi rumah korban.

Dijelaskan Tegus, kejadian pengeroyokan dan perusakan yang dilakukan oleh terduka pelaku, bermula dari sangkaan CS bahwa korban Hamdani, dituduh berselingkuh dengan kakak kandung pelaku yang bernama Susana (35).

"Sehingga pelaku CS tidak bisa mengendalikan emosinya hingga terjadi kejadian tersebut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kerusakan rumah. Namun belum bisa di taksir nilai kerugian yang dialami korban. Selanjutnya, korban didampingi keluarga melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mauk. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap dua dari empat diduga pelaku.

Atas kejadian itu, polisi menyita barang bukti berupa pecahan kaca jendela rumah depan dan samping, beberapa batu, satu batang bambu panjang 4 meter, patahan kayu pintu rumah, papan kayu dan KTP atas nama terduga pelaku.

Selasa, 28 November 2017

AKIBAT TWIT UJARAN KEBENCIAN, AHMAD DANI RESMI MENJADI TERSANGKA

AKIBAT TWIT UJARAN KEBENCIAN, AHMAD DANI RESMI MENJADI TERSANGKA




Musisi yang juga bos Republik Cinta Management, Ahmad Dhani, resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial oleh penyidik Mapolres Jakarta Selatan. Dhani sebelumnya memposting di akun Twitternya 'Siapa saja yang mendukung Penista Agama adahal Bajingan yang perlu di ludahi mukanya - ADP'.

"Ya benar (Ahmad Dhani sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (28/11).

Dihubungi terpisah, Jack Lapian, sebagai pelapor mengatakan, Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka pascapenyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu. Informasi yang dia dapat, rencananya Dhani akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis 30 November mendatang. Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Sudah tersangka sejak gelar perkara 23 November 2017, Kamis ini Ahmad Dhani dipanggil (pemeriksaan sebagai tersangka)," katanya.

Untuk diketahui, postingan itu diunggah Dhani sekitar Maret lalu. Saat diperiksa pada 10 Oktober lalu, Dhani mengaku tak menyesal atas postingannya tersebut.

"Pernyataan saya tegas, itu memang twit saya, dan saya tidak menyesal dengan pernyataan itu karena para pendukung tindak pidana memang harus diludahi," kata Dhani.

Dia berdalih unggahan tersebut tidak menyudutkan pihak manapun. Sehingga menurutnya kurang tepat bila ada pihak-pihak yang melaporkannya.

Selain kasus ini, Dhani juga telah berstatus tersangka terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

ALASAN EKONOMI, PASANGAN MUDA NEKAT MELAKUKAN AKSI BEGAL

ALASAN EKONOMI, PASANGAN MUDA NEKAT MELAKUKAN AKSI BEGAL




Sepasang suami istri Ridwan (21) dan CH (20) warga Dharmawangsa, Kota Surabaya terpaksa menginap di hotel prodeo Polrestabes Surabaya. Keduanya ditangkap karena melakukan begal serta pencurian yang disertai dengan kekerasan.

Seperti merampas tas, handphone ataupun barang bawaan korban. Biasanya, mereka beraksi malam hari saat banyak orang pulang kerja.

Kebetulan yang menjadi korban itu salah seorang mahasiswa, yang tinggal di indekos di kawasan Mulyorejo, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

"Yang melakukan perampasan atau sebagai eksekutor itu suaminya. Sedangkan istrinya sebagai joki," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela, Senin (27/11).

Pasangan suami istri ini sudah beberapa kali melakukan aksi. Keduanya pernah tertangkap dan menjadi residivis tahun 2016 lalu. Terakhir di kawasan Karang Wisma, Surabaya, Jalan Dhamahusada, Dhamawangsa.

Pasutri ini berdalih hasil kejahatan yang mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup karena tak punya pekerjaan tetap.

"Hasilnya itu untuk kebutuhan ekonomi keluarga, bayar utang dan kontrakan rumah," kata Ridwan.

Pasutri ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat kedua dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

PECAH KONFLIK, PERANG SUKU DI TIMIKA TAK TERHINDARKAN, SATU ORANG TEWAS TERPANAH

PECAH KONFLIK, PERANG SUKU DI TIMIKA TAK TERHINDARKAN, SATU ORANG TEWAS TERPANAH




Kepolisian Resor Mimika, Papuan, mengancam akan melumpuhkan para pelaku konflik perang suku di Kwamki Lama, Distrik Kwamki Narama, Kepolisian menegaskan akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum tegas dan terukur kepada orang-orang membawa senjata tajam, seperti busur panah, parang dan tombak untuk saling membantai sesamanya warga.

"Saya tegaskan, kalau mereka tidak berhenti, maka kami akan lakukan penangkapan. Kalau ada perlawanan, kami akan," ujar Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika.

Guna mencegah konflik 'perang suku' kembali pecah di Kwamki Lama, Polres Mimika terus memberikan imbauan kepada kedua kubu yang berseteru untuk tidak lagi saling berhadap-hadapan dan saling serang dengan senjata perang tradisional.

"Kami akan buatkan selebaran agari dipedomani oleh pihak-pihak yang betikai, dalam hal ini kelompok tengah, kelompok bawah dan kelompok atas. Tidak diperbolehkan membawa senjata tajam," ujarnya.

Kepolisian juga meminta dukungan para tokoh masyarakat dan tokoh adat dari masing-masing kubu untuk memenangkan warga mereka agar tidak lagi terlibat konflik yang hanya mendatangkan malapetaka bagi warga di kedua belah pihak.

Pada Senin (27/11) siang, Kapolres Mimika Victor Mackbon didampingi oleh Kapospol Kwamki Lama Iptu Y Hari Katang mendatangi masa kubu atas dan kubu bawah untuk dana imbauan agar mereka segera menghentikan segala bentuk kekerasan. Bentrok antarwarga di Kwamki Lama bermula dari kasus tewasnya Dedi Kiwak pada Sabtu (11/11).

Jenazah Dedi Kiwak ditemukan oleh aparat kepolisian di sekitar Check Point 28, dekat Bandara Mozes Kilangin Timika. Kondisi jenazah korban saat ditemukan penuh dengan anak panah menancap pada tubuhnya.

Korban yang merupakan warga kelompok tengah diduga dibunuh oleh warga dari kelompok bawah yang berafiliasi dengan kelompok atas. "Pelakunya sudah kami identifikasi, hanya sampai sekarang belum dilakukan penangkapan karena mereka lari-lari terus," kata Iptu Y Hari Katang.

Guna mencegah bentrok berlanjut, puluhan aparat Pospol Kwamki Lama dibantu satu pleton pasukan Brimob Detasemen B Polda Papua kini disiagakan di daerah rawan konflik itu. Sementara personel Shabara Polres Mimika disiagakan di sekitar Kampung Landu Mekar.

Minggu, 26 November 2017

TAK SENANG MOTOR DI BUAT UGAL-UGALAN, SISWA SD MENGANIAYA TEMAN HINGGA TEWAS

TAK SENANG MOTOR DI BUAT UGAL-UGALAN, SISWA SD MENGANIAYA TEMAN HINGGA TEWAS




Seorang siswa SD bernama Andika Maulana (11) tewas berkelahi dengan bocah lain berinisial AR, di Kampung Cibaribis RT 01/18 Desa Mekarjaya Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Sabtu (25/11), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kronologis peristiwa itu terjadi saat keduanya akan bermain bola di lapang belakang sekolah SMK PGRI di wilayah Kampung tersebut.

Keduanya bertemu dan tiba-tiba ada ajakan berkelahi dari AR pada korban. "Maneh wani gelut jeung urang (kamu berani berantem sama saya)," kata Yusri mengutip dari laporan dan hasil penyelidikan kepolisian, Sabtu (25/11).

Menanggapi pertanyaan itu, korban memang pasif. Akan tetapi pernyataan korban dibalas dengan pukulan ke arah ulu hati kemudian menendang ke arah kemaluan.

AR yang berstatus tersangka pun memukul ke arah ulu hati kembali hingga korban pun jatuh tersungkur. Dalam keadaan jatuh, penganiayaan dilanjutkan dengan menekan dada menggunakan lutut kanan. Setelah itu, pukulan kembali datang menuju leher dan hidung korban.

Setelah dilerai dan melihat korban tak berdaya, tersangka kemudian pergi meninggalkan tempat. Pertolongan tiba saat teman korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah. Pihak guru langsung membawa korban ke Puskesmas Nambo, namun nyawa korban tidak tertolong.

"Hasil cek TKP dan keterangan saksi, diduga motif tersangka melakukan penganiayaan karena sebelumnya korban mengendarai sepeda motor dan korban meraung raungkan sepeda motornya hingga terdengar suara berisik. Kejadian itulah yang membuat pelaku tidak merasa enak," ucap Yusri Yunus.

Yusri menyebut, pihak keluarga korban sudah membuat pernyataan yang isinya tidak mau dilakukan autopsi. "Orangtua korban menyadari bahwa kejadian itu suatu musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun," jelasnya.

USAI PESTA MIRAS, PRIA 57 TAHUN TEWAS DI BACOK

USAI PESTA MIRAS, PRIA 57 TAHUN TEWAS DI BACOK




Asmadi, 57 tahun, jadi korban tewas akibat tawuran yang terjadi di Gang damai, Rawa Lele, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu (25/11) malam.

Dia meregang nyawa setelah tim medis Puskesmas Jombang, tak dapat menyelamatkan nyawanya. Asmadi mengalami luka bacok di hampir setiap anggota tubuhnya.

Dede, 33 tahun, saksi mata di lokasi mengungkapkan, korban diketahui bernama Asmadi, warga RT 02/06, Rawalele, Jombang.

Pada saat kejadian, korban sedang nongkrong bersama rekan-rekannya di wilayah Rawa Lele. Kemudian mereka didatangi beberapa pelaku dengan senjata tajam.

"Korban bersama rekan rekannya sedang asik nongkrong, tiba-tiba didatangi pelaku dari gang, dan langsung membacok korban," terang dia, di Puskesmas Jombang, Minggu (26/11).

Menurut Dede, korban mengalami luka serius, hampir di sekujur tubuhnya terkena luka sabetan benda tajam.

"Korban mengalami luka bacok di punggung, lengan kanan, dan ada luka lebam parah di belakang kepala," kata dia.

Saat tiba di Puskesmas Jombang, korban juga sangat bau alkohol. Diduga, korban usai pesta minuman keras bersama rekan-rekannya. Selang berapa lama, korban meninggal dunia.

"Saat datang bau alkohol. Kata temannya, sepertinya karena dendam. Saat ini teman korban sedang dilakukan pemeriksaan oleh polisi dari Polsek Ciputat," ujar Dede.

SELINGKUHAN PRIA PENGANGGURAN TEWAS DENGAN MENGENASKAN

SELINGKUHAN PRIA PENGANGGURAN TEWAS DENGAN MENGENASKAN




Kematian Maria Dina Natalia (23) mendatangkan duka mendalam bagi keluarga. Warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu tewas diduga dianiaya pria beristri yang menjadi kekasihnya, Rahmad Hidayat (27).

Maria dan Rahmad tinggal satu atap di indekos kawasan Samboja, Kutai Kartanegara. Usai menganiaya, Rahmad ikut membawa jenazah Maria ke RSUD AW Syachranie, Samarinda, Kamis malam. Alasan Rahmad saat itu, Maria meninggal karena sakit.

Kabar duka tersebut akhirnya sampai ke telinga ayah kandung Maria, Nicolaus terkejut melihat jasad anaknya sudah terbujur kaku.

Curiga anaknya tewas akibat dianiaya, Nicolaus melapor ke Polsek Samboja. Beruntung, tidak sulit mencari Rahmad. Dia kemudian diamankan terlebih dulu pagi kemarin oleh personel Polsek Samboja saat masih berada di Samarinda.

"Sebelumnya 2 sampai 3 hari lalu anak saya itu (Maria) kirim SMS ke kakaknya, kalau dia ditendang tiga kali di bagian leger kanan oleh Rahmad," kata Nicolaus.

Nicolaus menerangkan, putrinya dan Rahmad memang tinggal satu atap di Samboja sejak 2 bulan terakhir. Putrinya rela tinggal bersama meski Rahma sudah beristri dan punya 2 anak.

"Memang sering bertengkar dan dipukul Rahmad. Maria mengabarkan itu ke kakaknya, sering SMS ke kakaknya. Padahal Rahmad itu ketemu saya, orangnya pendiam," ungkap Nicolaus.

Kondisi jenazah Maria yang disimpan di ruang pendingin jenazah memprihatinkan. Terdapat lupa lebam bagian leher, jidat dan dada. Kondisi itu menguatkan dugaan Maria tewas tak wajar. Kendati demikian, Nicolaus tidak tahu persis persoalan mendasar, keduanya bertengkar.

"Yang jelas, dia ini (Rahmad Hidayat) harus dihukum seberat-beratnya," harap Nicolaus.

Dokter forensik RSUD AW Syachranie kemudian mengautopsi jenazah Maria. Hasilnya ditemukan sejumlah tulang yang patah di badan korban.

Tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polres Kutari Kartanegara, mendampingi langsung proses autopsi, bersama dengan keluarga Maria. Hasil dari autopsi, menjadi informasi penting bagi polisi untuk mengusut kasus itu.

Keterangan diperoleh, hasil autopsi menunjukkan hasil mencengangkan. Korban Maria, mengalami patah tulang di bagian leher, dan juga di bagian dadanya. Patahnya tulang, diduga akibat hantaman yang dialami korban berulang kali.

"Autopsinya sudah selesai. Tulang di bagian lehernya patah," kata tante Maria, Elizabeth (45).

Rahmad, pendatang asal Mandaling Natal, Sumatera Utara mengaku hanya sekali menendang korban. Pria pengangguran itu mengaku tak tahu penyebab luka membiru di tubuh Maria.

"Saya tidak tahu kenapa badannya biru-biru begitu Pak, sampai kemudian meninggal. Saya cuma menendang di lehernya sekali saja," kata Rahmad dengan kondisi tangan terbogol.

Meski demikian selama indekos di Samboja, Rahmad mengaku sering bertengkar dengan Maria. Di antaranya gara-gara Maria meminta agar Rahmad tidak menjadi lelaki pemalas, dan mencari pekerjaan.

"Saya pernah diminta angkat beras, saya tidak mau," akunya.

Terus dicecar pertanyaan, Rahmad masih saja bingung Maria bisa meregang nyawa. Dia berulang kali membantah, tidak pernah memukuli Maria, di saat bertengkar.

"Tidak pernah saya pukul Pak. Saya cuma tendang di bagian sininya Pak (sambil menunjuk ke bagian leher kanan)," ungkap Rahmad.

Polisi masih menyelidiki kasus ini. Temasuk mendalami keterangan Rahmad yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan hingga menyebabkan Maria meninggal dunia.

Jumat, 24 November 2017

ANGGOTA ORMAS DIKEROYOK ORANG TAK DIKENAL USAI BERKARAOKE

ANGGOTA ORMAS DIKEROYOK ORANG TAK DIKENAL USAI BERKARAOKE




Anggota ormas Pemuda Pancasila Semarang, Yogy Ade Prasetyo (23) dikeroyok usai karaoke. Warga Jalan Lemper Mijen, Kelurahan Lamper Tengah, Semarang Selatan, ini pun melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut karena menderita luka-luka.

Pada saat kejadian, Rabu (22/11) sekira pukul 03.30 WIB, dirinya usai berkaraoke di kawasan hiburan malam di Jalan Sandowo atau Mberok. Ketika akan pulang saat sampai di parkiran, dia baru ingat kalau rokok elektriknya ketinggalan.

"Saya masuk kembali ke ruangan mencari rokok elektrik yang ketinggalan. Saya tanyakan sama karyawannya bilang tidak ada. Sampai di parkiran tiba-tiba saya dikerumuni banyak orang dan langsung memukul dan mengeroyok," ungkap Yogy usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Kamis (23/11).

Karena dikeroyok, dia hanya bisa berlari melindungi diri dan selamat setelah disembunyikan tukang becak. Saat dikeroyok uang di dompet serta telepon genggam miliknya juga dirampas.

"Saat dikeroyok, pelaku juga meminta paksa HP dan uang Rp 350 ribu, saya tidak tahu orangnya karena yang mukulin banyak," imbuhnya.

Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan laporan sudah diterima, namun hingga kini korban masih diperiksa.

"Korban masih dalam pemeriksaan, pemeriksaan terkait kronologis kejadian awal hingga kejadian bentrok," ucapnya.

BEJAT, GURU NGAJI TEGA MENCABULI MURID SENDIRI SEBANYAK 2 KALI

BEJAT, GURU NGAJI TEGA MENCABULI MURID SENDIRI SEBANYAK 2 KALI




Gusti Lapan Dewa (29), guru mengaji di Samarinda yang diduga mencabuli SM, murid kelas III SD swasta ternama di Samarinda, ditetapkan sebagai tersangka hari ini. Dari penyidikan sementara, perbuatan cabul sebagai bentuk pelampiasan kecemburuan dirinya pada sang istri.

"Hari ini kita tetapkan dia (Gusti Lapan Dewa) sebagai tersangka, dan kita tahan. Selain cemburu dengan istrinya punya pria idaman lain, pelaku juga gemas dengan korban," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu Ipda Yunus Kelo.

Gusti mengaku sudah 2 kali mencabuli korban. "Kejadian yang pertama, diselesaikan oleh pihak sekolah. Kejadian kedua, pada tanggal 20 November 2017 lalu, dengan korban yang sama," ujar Yunus.

Kejadian pencabulan kedua dilakukan Gusti saat masuk waktu salat Suhur. Korban dan teman-temannya, bergegas menuju ke masjid, untuk salat.

"Tangan korban ditarik masuk ke kelas. Dan di situlah terjadi dugaan pencabulan yang kedua kalinya," ungkap Yunus.

"Kami masih menunggu hasil visum untuk memperkuat berkas penyidikan ya. Tidak menutup kemungkinan kita akan panggil pihak sekolah, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan pertama kali oleh pelaku ini," jelasnya.

Korban saat ini enggan kembali masuk ke sekolah. Pengakuan orangtuanya, korban trauma untuk kembali bersekolah.

"Sementara ini belum ada indikasi korban lain. Penyidik menjeratnya dengan pasal 76 Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," jelas Yunus.

Diketahui, Gusti diamankan Rabu (22/11) sore kemarin sekira pukul 16.00 Wita di rumahnya usai ibu korban melaporkan anaknya dicabuli guru mengaji di sekolah.

Kamis, 23 November 2017

BERMODAL 2RIBU SEORANG KAKEK PARUH BAYA MENCABULI BOCAH 8TAHUN

BERMODAL 2RIBU SEORANG KAKEK PARUH BAYA MENCABULI BOCAH 8TAHUN




Kakek berinisial TMD (60) mencabuli seorang bocah berusia 8 tahun. Selesai melakukan pencabulan, TMD memberikan uang Rp 2 ribu dan mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun.

Korban pun selama ini tutup mulut karena takut ancaman dari pelaku. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya setelah tidak tahan lagi atas perbuatan kakek itu.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, polisi langsung bergerak dan meringkus TMD di rumahnya di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (20/11). Pelaku pun harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pidie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dugaan pencabulan itu dilakukan TMD di dalam kamar rumahnya. Pelaku mengancam jika memberitahukan kepada orangtuanya apa yang telah dialami korban," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi, Jumat (24/11).

Mahliadi menjelaskan, awalnya korban tidak mau menceritakan apa yang telah dialami akibat trauma dan ketakutan. Namun karena tak sanggup menahan akhirnya ia menceritakan pada orang tuanya.

"Terkejut mendengar pengakuan anaknya orang tua korban langsung melaporkan ke kami. Pada Senin 20 November 2017 kemarin, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya," jelasnya.

Rabu, 22 November 2017

KORBAN PELECEHAN AA GATOT TIDAK MAU HADIR DAN TRAUMA BERAT

KORBAN PELECEHAN AA GATOT TIDAK MAU HADIR DAN TRAUMA BERAT 




Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Aa Gatot Brajamusli, saat ini sedang menjalani hari-harinya di dalam penjara atas beberapa tuduhan yang sekarang sudah memasuki persidangan. Beberapa kasus yang menimpa Aa Gatot diantaranya adalah dugaan kepemilikan narkoba, senjata api dan hewan ilegal serta tuduhan pelecehan seksual.

Meski sempat tertunda karena listrik yang padam, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/11) kembali dilanjutkan. Didampingi oleh kedua orangtuanya, Citra datang dalam sidang tersebut. Namun karena masih trauma, akhirnya Aa Gatot diminta untuk keluar dari ruangan sidang terlebih dahulu saat Citra memberikan keterangannya.

"Jika dalam sidang bertemu dengan terdakwa Aa Gatot, maka dia berpikiran yang tidak normal. Jadi masih ada rasa ketakutan. Oleh karenanya Jaksa meminta kepada Majelis untuk tidak mempertemukan korban dengan terdakwa. Jadi hakim mengabulkan permohonan jaksa sehingga Aa dikeluarkan, dan korban bisa memberikan keterangan seperti apa yang dia sampaikan," tutur Hadiman, Jaksa Penuntut Umum Sidang Gatot Brajamusti.

Dalam sidang tersebut, pengacara Citra, Aliya belum mau mengungkapkan secara detil apa saja keterangan dari kliennya. Namun yang pasti di dalam sana, Citra menceritakan semua yang ia alami saat menjadi korban pelecehan seksual Aa Gatot. Dalam sidang tersebut, Aa Gatot juga memberikan pembelaannya.

"Tadi bagus dia sudah mengakui namun ada beberapa keterangan dari Citra yang juga dia bantah," tutur Aliya.

Terkait penolakan Citra yang tak ingin satu ruangan dengan Aa Gatot, ia juga mengatakan bahwa kondisi klien sebelumnya sempat turun akibat rasa trauma yang dialaminya. Namun Aliya menjelaskan bahwa kliennya tersebut sudah cukup tegar untuk datang ke sidang hari ini.

Beberapa saksi yang dipanggil oleh JPU terkait kasus pelecehan Aa Gatot pun tak dapat hadir hari itu. Nama Elma Theena dan Reza Artamevia dikaitkan sebagai saksi dari guru padepokannya tersebut. "Kita sudah panggil dua kali saksi atas nama Elma Theana dan Reza Artamevia dan mereka merespon. Tadi juga Reza melalui pengacaranya, dia tidak bisa hadir hari ini karena ada stripping, dia minta waktu minggu depan, Elma Theena juga begitu, dia menyampaikan surat kepada kami bahwa tidak bisa hadir karena syuting," Tutup Hadiman.

AIBDA DIPECAT DENGAN TIDAK HORMAT DAN PENJARA 20 TAHUN TERLIBAT KASUS PEMBUNUH JANDA DI HILIR

AIBDA DIPECAT DENGAN TIDAK HORMAT DAN PENJARA 20 TAHUN TERLIBAT KASUS PEMBUNUH JANDA DI HILIR




Kepolisian Resor Rokan Hilir melakukan pemecatan dengan tidak hormat terhadap Aipda Jaendar Raja Gukguk dari anggota polisi. Sebab, mantan Kanit Reskrim Polsek Sinaboi itu terbukti membunuh seorang janda pada 2014 lalu dan divonis 20 tahun penjara atas kasus tersebut.

"Aipda Jaendar terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dipidana penjara selama 20 tahun," ujar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto.

Jaendar dijerat asal pasal 12 ayat 1 huruf a PPRI nomor 1 Tahun 2003, yang berkaitan dengan pemecatan anggota kepolisian. Dia dinilai merusak citra Polri di pandangan masyarakat.

Menurut Sigit, dari hasil rapat staf perwira Polres Rokan Hilir, pada 18 Agustus 2017 yang berjumlah 18 orang, memberikan pendapat atau saran, bahwa Aipda Jaendra tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri. Dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, tidak dihadiri para polisi yang dipecat itu atau in absensia.

"Siang tadi dilaksanakan sidang KKEP. Karena perilaku pelanggar (Jaendar) dinyatakan sebagai perbuatan tercela, maka direkomendasikan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Sigit.

Selain Jaendar, ada beberapa anggota polisi lain yang turut dipecat dengan tidak hormat dalam sidang KKEP pada Selasa siang tadi yang dipimpin Wakil Kapolres Rohil Kompol Wawan. Mereka yang dipecat karena berbagai kasus. Ada yang terjerat kasus narkoba, ada juga tidak masuk dinas selama berbulan-bulan.

Mereka di antaranya, Brigadir Rahmat Hidayat, tidak masuk dinas sebagai anggota Satuan Sabhara. Selain itu, dia juga terlibat kasus narkoba dengan hukuman 7 tahun 4 bulan penjara dan sudah di inkrah.

"Perilaku Brigadir Rahmat tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Maka dari itu, direkomdasikan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Sigit.

Polisi lainnya yakni Brigadir Ronaldo Marjuki Nainggolan. Dia melakukan tindakan tidak disiplin sebanyak 12 kali. Di antaranya, tidak masuk dinas, main judi dan divonis 2 bulan penjara. Ronaldi juga terlibat narkoba dengan vonis 1 tahun penjara dan sudah inkrah.

"Ronaldo secara berulang-ulang meninggalkan dinas secara tidak sah. Serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Dia juga kita rekomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat," jelas Sigit.

Selasa, 21 November 2017

PEMILIK ASLI AKUN PALSU IRIANA JOKOWI TELAH DICIDUK

PEMILIK ASLI AKUN PALSU IRIANA JOKOWI TELAH DICIDUK





Satgas Patroli Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, menangkap Hazbullah (38) pelaku ujaran kebencian (Hate Speech) dan Sara, Hazbullah, ditangkap di kediamannya di Jalan Suka Aman, Cicadas, Kota Bandung, sekitar pukul 22.00 wib, Selasa (21/11) kemarin.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran mengatakan pelaku ditangkap karena berbagai konten yang diunggahnya di Facebook telah meresahkan netizen.

"Pelaku menggunakan akun Facebook atas nama Fajrul Anam dengan profile picture wajah Ibu Iriana Jokowi untuk menyebarkan ujaran kebencian, SARA, penghinaan terhadap Presiden, Ibu Iriana Jokowi, tokoh-tokoh masyarakat dan hoax yang memprovokasi," kata Fadil melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (22/11).

Fadil mengatakan, Hazbullah sengaja membuat empat akun Facebook yang semuanya menggunakan wajah Iriana Jokowi untuk menyamarkan identitasnya. Hazbullah lalu mendistribusikan berbagai konten terlarang ke beberapa grup yang dimilikinya.

Dari tangan Hazbullah, satgas siber menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone merek Samsung Galaxy GTS, dua simcard Axis dan Telkomsel, paspor serta KTP atas nama Hazbullah. "Dalam device yang disita petugas, tersimpan sejumlah ujaran kebencian dalam berbagai bentuk," ucapnya.

Fadil pun meminta agar masyarakat bisa lebih cerdas lagi dalam menggunakan media sosial baik itu Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya.

"Dengan pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk lebih cerdas, bijak dan bermartabat dalam menggunakan media sosial, agar keutuhan bangsa dapat terus terjaga," tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan hukuman 6 tahun penjara karena konten-konten postingan menurut ahli, postingan tersebut merupakan larangandalam UU ITE, Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

POLISI INGIN MEMERIKSA SETYA NOVANTO TERKAIT KECELAKAAN PENABRAKAN

POLISI INGIN MEMERIKSA SETYA NOVANTO TERKAIT KECELAKAAN PENABRAKAN




Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terkait kecelakaan mobil yang ditumpanginya bersama dua orang lain di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) lalu, Setnov diperiksa sebagai aksi.

"Iya pasti akan kita periksa ya sebagai saksi dan juga korban," ujar Direkur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra.

Halim menambahkan, polisi telah melayangkan surat izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa tersangka e-KTP itu.

"Kita belum dapat jawaban dari KPK, kita sudah layangkan ke KPK untuk pemeriksaan SN sebagai saksi korban, kita belum dapat jawabannya dari KPK. Hari ini sudah dikirim, tadi cuma belum ada jawaban," jelasnya.

Halim pun belum dapat memastikan secara utuh kejadiannya. "Kan belum keluar hasilnya, masih menunggu ya," ucapnya.

Diketahui, Hilman Mattauch telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang dikendarainya menabrak tiang listrik hingga di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (16/11). Meskipun sudah tersangka, mantan kontributor Metro TV itu tidak ditahan.

"Tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor 2 kali seminggu," kata Kasusbdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Sabtu (18/11).

Alasan tidak dilakukan penahanan karena Hilman dianggap kooperatif. Keputusan itu juga melalui pertimbangan penyidik.

"Kooperatif dan penahanan juga bukan merupakan keharusan, sepanjang tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama," kata Budiyanto.

TIDAK SENANG DISENGGOL, 2 PEMUDA MENIKAM SEORANG REMAJA HINGGA TEWAS

TIDAK SENANG DISENGGOL, 2 PEMUDA MENIKAM SEORANG REMAJA HINGGA TEWAS




Personel Polsek Kempas mengamankan dua pria yang diduga menikam remaja Ali (19) hingga meninggal dunia. Korban merupakan seorang buruh, warga Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi.

 Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap polisi diantaranya, Bah (21) dan AA (18), keduanya warga Dusun Mekar Jaya Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas.

"Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti 1 bilah badik (senjata tajam) yang digunakan pelaku untuk menikam korban hingga meninggal dunia," ujar Dolifar.

Dolifar menjelaskan, peristiwa itu bermula saat mereka menonton acara hajatan dengan hiburan orgen tunggal. Hiburan tersebut diselenggarakan dalam acara pernikahan warga di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas. Korban datang menonton hiburan itu bersama Aris (21) dan teman lainnya.

"Tiba-tiba kemudian datang orang yang tidak dikenal dan langsung menarik baju salah seorang teman mereka. Korban kemudian tampil membela temannya, namun datang teman dari orang yang tak dikenal tersebut. Melihat itu, Aris lari mencari bantuan," kata Dolifar.

Saat Aris kembali ke lokasi tersebut, dia melihat korban sudah terkapar dan tidak sadarkan diri. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Kempas, untuk mendapat pertolongan. Namun dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia akibat luka tusukan di perut sebelah kiri.

"Mendapat informasi adanya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, Kapolsek Kempas AKP Oka Mahendra Syahrial dan anggotanya langsung datang melakukan olah tempat kejadian perkara," ucap Dolifar.

Setelah melakukan penyelidikan, dan dari hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi, polisi mendapat keterangan, bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah kedua tersangka, Bah dan AA.

"Kemudian petugas mendeteksi keberadaan kedua tersangka. Tak lama setelah kejadian, kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing rumah mereka di Dusun Mekar Jaya Desa Sungai Ara, tanpa perlawanan," kata Dolifar.

Saat diinterogasi polisi, AA melakukan penikaman karena merasa tak senang ketika korban menyenggol minumannya hingga tumpah. AA langsung memukul korban lalu temannya Bah juga ikut-ikutan hingga menikam korban, sampai tersungkur.

Setelah melihat korban tidak berdaya, kedua tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kempas, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

TERCATAT PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR TERBANYAK DI JAWA TENGAH

TERCATAT PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR TERBANYAK DI JAWA TENGAH




Sepanjang tahun 2016, angka perkawinan anak di kawasan Jawa Tengah dari sekitarnya cukup tinggi. Di tahun itu, tercatat ada 30.128 pengajuan dispensasi untuk perkawinan anak dan telah disahkan sebanyak 2.900 pernikahan.

Sekjen Koalisi Indonesia Jawa Tengah, Hanifa Muyasari, mengatakan kasus pernikahan anak di bawah umur paling banyak terjadi Wonosobo, Grobogan, Brebes, dan Banjarnegara.

"Meski tidak mendapat pengesahan, banyak perkawinan anak tetap berlangsung. Caranya dengan nikah bawah tangan atau menaikkan umur, sehingga tidak perlu dispensasi pendaftaran," jelasnya di Gedung Gradika Bhakti Praja, Senin (20/11).

Temuan ini, kata dia, sebuah fenomena gunung es. Apalagi dalam faktanya, angka tersebut tidak kali dari data yang ada.

Ditambahkan Sekjen KPI, Dian Kartika Sari, bila mengacu pada UU Perkawinan, usia yang diperbolehkan menikah adalah 16 tahun untuk perempuan dan 18 tahun untuk laki-laki. "Idealnya usia menikah itu di 21 tahun, saat sudah siap secara mental ekonomi, dan fisik, psikologi," terangnya.

Bahayanya lagi, kata dia, sebagian besar perkawinan terjadi karena kehendak orangtua. "Alasannya orangtua ingin melepas beban ekonominya. Selain juga untuk menarik tenaga kerja, terutama di bidan pertanian," jelasnya.

Sementara untuk perkawinan yang terjadi karena kehamilan anak, jumlahnya tidak sampai 10 persen.

Menurut Lenny, orangtua biasanya merasa malu bila anak perempuannya terlambat menikah karena takut menjadi perawan tua dan tidak laku. "Faktor kemiskinan pun menjadi latar belakang yang kuat. Banyak orangtua yang menganggap apabila anak perempuannya segera dinikahkan dapat membant ekonomi keluarga," ujar Lenny.

"Isu perkawinan anak ini sudah darurat nasional. Setidaknya satu dari 9 anak perempuan menikah di bawah umur 18 tahun atau dengan kata lain sekitar 375 anak perempuan di seluruh Indonesia dipaksa menikah setiap harinya," paparnya.

Lenny menyatakan isu perkawinan anak harus diperangi bersama-sama. Masyarakat harus diberi kesadaran bahwa perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak anak dalam menikmati kualitas hidup yang baik, sehat, serta tumbuh berkembang.

Di Jawa Tengah, kata Lenny, kasus perkawinan anak juga termasuk yang tertinggi. Pada 2016, BKKBN mencatat temuan 3.876 perkawinan anak terjadi di Jawa Tengah. Tingginya angka perkawinan anak berdampak pada meningkatnya angka kematian bayi di Jateng. "Tercatat 358 kasus kematian dalam 100.000 kelahiran bayi," jelas Lenny.

Senin, 20 November 2017

AKAN DIBERLAKUKAN TINDAK TEGAS UNTUK PENGGUNA MAUPUN PENGEDAR PIL ZENITH DI KALSEL

AKAN DIBERLAKUKAN TINDAK TEGAS UNTUK PENGGUNA MAUPUN PENGEDAR PIL ZENITH DI KALSEL




Peredaran dan penyalahgunaan obat berbahaya seperti Zenith atau dikenal dengan sebutan pil 'Jin' di Kalimantan Selatan masih marak dan mengancam generasi muda bangsa. Hal itu tidak membuat pemerintah setempat terus melakukan pemberantasan.

Cukup maraknya penggunaan obat Carnophen atau Zenith serta banyak anak hingga orang dewasa yang mabuk atau 'nge-fly' karena meminum obat tersebut. Bahkan, di setiap gang, wilayah Banjarmasin hingga ke pelosok Kalimantan Selatan, mudah ditemui remaja atau orang dewasa yang mabuk karena obat tersebut.

Dengan keadaan seperti itu, masyarakat harus peduli karena obat yang masuk dalam kategori obat keras berbahaya itu sudah merasuki semua kelompok tanpa membedakan latar belakang. Peredarannya pun tidak hanya di kota, tetapi kini juga sudah merambah hingga ke pedalaman.

Banyaknya peredaran obat Zenith, membuat Kota Banjarmasin, bahkan Kalsel, dinyatakan sebagai kora 'Darurat Pil Zenith' oleh pemerintah setempat.

"Kami akan terus melakukan perang terhadap pemberantasan obat yang sudah dicabut izin edarnya itu hingga sampai ke akarnya," kata Kapolda Kalses Brigjen Pol. Rachmat Mulyana di Banjarmasin.

Di sisi lain, sering terlihat seorang anak muda berjalan seperti mayat hidup atau lebih dikenal dengan sebutan 'zombie', berjalan di wilayah Kota Banjarmasin karena pengaruh obat Zenith tersebut.

Bukan hanya itu, anak muda bahkan orang dewasa yang sudah berumur pun ikut merasakan efek pil Zenith yang saat ini masih merajalela di kota yang dikenal dengan sebutan kota 'seribu sungai' itu.

Rata-rata mereka yang meminum obat yang mengandung zat Benzona itu kebanyakan dari kalangan kelas menengah ke bawah. Namun, tidak jarang dari kalangan menengah ke atas juga menikmatinya. Obat Zenith yang disalahgunakan dengan sekali minum 5 sampai 7 butir itu akan bisa menimbulkan efek mabuk (fly) serta membuat peminumnya menjadi berhalusinasi.

Akibat hal itu, orang nomor satu di Polda Kalimantan Selatan itu langsung memerintahkan polres-polres hingga polsek untuk menangkap, baik pengedar maupun bandar dari obat berbahaya tersebut. Bahkan, akhir-akhir ini Polda Kalsel menggerebek gudang penyimpanan obat tersebut.

"Ada sekitar 7.000.000 butir diamankan dari sebuah gudang yang berada di Jalan Ahmad Yani KM5 Banjarmasin," ucap pria berpangkat bintang satu itu.

Menurut Kapolda Kalses, penggerebekan itu merupakan bukti keseriusan polisi dalam memberantasan peredaran obat Zenith. Hal ini juga bisa dilihat di setiap sel tahanan paling banyak pelaku yang ditangkap merupakan kasus mengedarkan Zenith. Namun, itu semua akan sia-sia apabila tidak diimbangi dengan pencegahan.

Selain itu, beberapa waktu lalu pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) yang dimpin Kompol Susilawati juga telah mengamankan 30 dus yang berisikan ratusan butir obat Zenith dari sebuah ekspedisi kiriman dari Jakarta.

Obat-obat berbahaya itu memang sudah merajalela. Sepantasnya pengedar dan distributor diberikan hukuman yang bisa menimbulkan efek jera. Pemerintah Provinsi Kalses beserta pemerintah kota dan kabupaten harus ikut berperan aktif serta menggalakkan sosialisasi bahaya pil Zenith ke semua kalangan. Apabila ada pertemuan dengan masyarakat, diselipkan sedikit sosialisasi bahaya narkoba maupun obat berbahaya, seperti Zenith.

"Seringnya sosialisasi akan bahaya Zenith itu, masyarakat akan lebih tahu dan berpikir dua kali untuk menggunakannya karena bisa merusak organ dalam tubuh dan mengganggu sel saraf," tutur Kapolda.

Sementara itu, warga Banjarmasin bernama Hendra mengatakan, dahulu dirinya sering menggunakan obat tersebut. Namun, saat ini sudah berhenti. Alasan dirinya berhenti menggunakan obat tersebut karena sering hilang ingatan dan tidak sadarkan diri apabila melakukan sesuatu hal.

Bukan itu saja, akibat obat tersebut dirinya hampir saja menjadi pelaku pencurian, bahkan sempat akan dihakimi massa. Namun, berkat adanya polisi, dirinya selamat.

"Mulai dari situlah saya berhenti menggunakan obat Zenith dan saya berharap masyarakat, baik yang muda maupun yang tua, berhenti mulai sekarang meminum obat 'jin' itu," katanya.

Pencegahan dan pemberantasan peredaran obat Zenith itu bisa ditekan apabila sanksi hukumnya tegas, seperti sanksi hukum untuk para pelaku narkoba. Sudah saatnya obat Zenith tersebut masuk ke dalam UU Narkotika karena dampaknya sangat luas dan terlihat di depan mata.

Banyak kalangan, baik dari elemen masyarakat, polisi, BNPP, maupun DPRD Provinsi Kalsel, mengharapkan pemerintah pusat dan DPR RI bisa menyetujui kalau obat Zenith tersebut sanksi hukumnya masuk ke dalam UU Narkotika.

"Kalau sudah masuk ke dalam UU Narkotika, baik pemakai, pengedar, maupun bandar bisa terjerat dan sanksi hukumnya pun tinggi hingga mencapai hukuman mati, ucap tokoh masyarakat Wijipurwono di Banjarmasin.

Apabila sanksi obat Zenith itu masuk ke dalam UU Narkotika, kata dia, orang-orang yang berjalan seperti zombie tidak akan ada lagi karena mereka takut bisa dijerat oleh hukum. Mari bersama-sama hilangkan zombie dari provinsi ini agar penerus bangsa tidak terpengaruh oleh obat setan yang sangat berbahaya itu.

USAI TIDAK MENDAPAT PINJAMAN UANG, SEORANG MAHASISWI DITEMUKAN TEWAS BERSIMBAH DARAH

USAI TIDAK MENDAPAT PINJAMAN UANG, SEORANG MAHASISWI DITEMUKAN TEWAS BERSIMBAH DARAH




Kepolisian Sektor (Polsek)  Abepura dibantu Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota menyelidiki kasus kematian Vita Anggie Fima Hati (21), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Jayapura, Papua, Kapolsek Abepura AKP James Tegal mengatakan, penemuan mayat dalam kamar kontrakan di salah satu rumah di kawasan Kali Acai, Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura, Jumat (17/11) pekan lalu, sekitar pukul 18.00 WIT masih didalami.

"Korban Vita Anggie Fima Hati pada saat ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan terdapat luka tusuk pada perut sebelah kiri, luka memar pada tangan kiri serta mulut dan hidung korban mengeluarkan darah," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi HK (18), korban sempat menghubungi lewat telepon seluler pada Rabu (15/11) sekitar pukul 18.30 WIT dan mengatakan hendak meminjam uang. Namun HK mengatakan tidak ada uang dan setelah mendengar itu korban  langsung menjawa 'mati saya sudah'. Setelah itu langsung mematikan telepon selulernya.

"Keesokan harinya, HK menghubungi korban melalui HPnya namun HP korban tidak aktif dan sudah tidak bisa dihubungi," katanya lagi.

HK memutuskan untuk mengunjungi korban di kontrakannya bersama saksi lainya, HG (34) untuk mengecek keadaan korban. "Ternyata korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa, setelah dilakukan upaya buka paksa dengan cara mendobrak pintu kamar korban yang saat itu dalam keadaan terkunci," katanya.

Kapolsek menambahkan dari kamar korban, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Sedangkan untuk motif kematian korban belum diketahui.

"Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dan mengimbau kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, bila ada informasi yang diketahui harap disampaikan guna mendukung pengungkapan kasus ini," katanya pula.

ANAK PUNK TEWAS DITIKAM BERSIMBAH DARAH, DIDUGA AKIBAT CEKCOK DENGAN SECURITY

ANAK PUNK TEWAS DITIKAM BERSIMBAH DARAH, DIDUGA AKIBAT CEKCOK DENGAN SECURITY




Pembunuhan sadis kembali terjadi di Kota Manado, Denny Sumarauw (28), warga Desa Onggunai, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow, ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan.

Wajah korban penuh darah, serta mengalami satu tikaman di bagian dada kiri usai terlibat perkelahian dengan petugas keamanan kawasan Megamas Manado. Peristiwa itu terjadi di depan ruko warung Warfas Fahsion Serba 49000 kawasan Megamas, Minggu (19/11) menjelang subuh.

Keterangan seorang teman korban bernama Arjin Pakaya (20), warga Sangihe, berdomisili di Pasar Bersehati, malam itu korban yang tergabung dengan komunitas Anak Punk Manado seperti biasa berkumpul bersama mereka di kompleks Tv miring. Sebelumnya diketahui Sabtu (11/11) lalu, mereka sempat beradu mulut dengan Security Megamas karena datang menyuruh mereka keluar dari kawasan.

"Malam minggu sebelum kejadian ini, saya sempat bertengkar dengan salah satu teman saya, dan tiba-tiba datang beberapa security dan langsung memukul teman kami, namun kami masih bersabar dan mengalah," jelas Pakaya di Mapolresta Manado, Minggu (19/11) sore.

Nah, karena berpikir masalah itu sudah selesai, Sabtu (19/11) kemarin, komunitas anak punk Manado kembali ke tempat biasa mereka nongkrong. Saat hari menjelang subuh, kurang lebih sembilan security Megamas mendatangi tempat mereka berkumpul dan langsung main pukul. Sempat terjadi kejar-kejaran di antara mereka.

"Saya yang pertama mereka (security) pukul. Teman-teman saya tidak senang sehingga mereka membantu saya. Kami berhamburan dan saya sudah tidak tahu kalau saat itu posisi korban ada di mana," ucapnya.

Akibat perkelahian itu, dua pos kasir hancur karena aksi saling lempar batu. Setelah mulai aman, saksi mendengar korban sudah meninggal tergeletak di salah satu emperan ruko Megamas.

"Mendengar hal tersebut, saya kembali ke TKP dan menemukan korban sudah bersimbah darah, dan tidak bernyawa," ujar Pakaya.

Informasi tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Beberapa saat kemudian pihak Polsek Wenang dipimpin Kapolsek Kompol Syaful Wachid, bersama anggota Polresta Manado, langsung tiba di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan belasan petugas pengamanan kawasan Megamas. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk diambilkan keterangan lebih lanjut.

Sementara jenazah korban diangkut menggunakan mobil patroli polisi dan dibawa ke RS Bhayangkara Karombasan untuk dilakukan autopsi, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Belum pasti siapa yang menikam, namun sudah diamankan sejumlah security Medamas untuk diambil keterangan," ucap Sahelangi.

Minggu, 19 November 2017

MAHASISWI MENJADI KORBAN TABRAK LARI MENYEBABKAN KAKINYA PUTUS

MAHASISWI MENJADI KORBAN TABRAK LARI MENYEBABKAN KAKINYA PUTUS




Seorang mahasiswi asal Palangka Raya, Kalteng, bernama Febri, mengalami kecelakaan parah di Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur, sehingga membuat kaki kanannya putus akibat ditabrak truk.

"Kami masih menyelidiki kejadian ini. Tadi korban langsung dibawa ke RSUD dr Murjani karena kakinya putus," kata Kapolsek Cempaga Iptu Saifullah dihubungi dari Sampit, Sabtu (18/11).

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 13.15 wib saat korban bersama rekannya melaju dari arah Sampit menuju Kota Palangka Raya menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi KH 3509 YD. Kabarnya, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya itu usai mengikuti acara Simulasi Logistik dan Posko Regional Kalimantan yang dilaksanakan di Sampit.

Belum diketahui persis kejadiannya, namun saat melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 36, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, sepeda motor korban bersenggolan dengan sepeda motor pengendara lain. Akibarnya, korban dan rekannya terpental ke aspal.

Nahas dialami korban, tubuhnya yang jatuh diaspal, kemudian dilindas oleh sebuah truk tangki yang sedang melaju menuju arah Sampit. Akibatnya kaki kanan korban langsung putus dan terseret sekitar 20 meter, sementara truk tangki yang menabrak korban langsung kabur.

Kejadian mengerikan itu membuat banyak warga yang takut melihat, namun warga lainnya langsung menolong dengan melarikan korban yang masih dalam kondisi sadar itu ke RSUD dr Murjani Sampit. Sementara itu, rekan korban yang jatuh ke sisi jalan, hanya mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas setempat.

Sesampainya di RSUD dr Murjani Sampit, dokter yang menangani memilih merujuk korban ke Palangka Raya agar bisa ditangani lebih intensif. Saat ini polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saat kejadian, jalanan sedang sepi makanya mungkin warga tidak sempat mengejar pelaku. Lagi pula, tadi warga fokus untuk segera menolong korban karena melihat lukanya parah dan kakinya sampai putus," kata Udin, salah seorang warga.

Masyarakat berharap nyawa korban bisa diselamatkan. Masyarakat juga berharap sopir truk yang menabrak korban, bisa segera ditangkap.

SANDI MENGGUYON TENTANG TIANG MIRING DENGAN TABRAK LARI

SANDI MENGGUYON TENTANG TIANG MIRING DENGAN TABRAK LARI




Pengaduan warga di setiap Kecamatan di Jakarta mulai dilaksanakan kemarin, Sabtu (18/11). Salah satu perwakilan warga kelurahan Kartini mengadukan adanya tiang telepon yang miring di wilayah Kecamatan Sawah besar. Dia meminta diurus agar tidak menimbulkan bahaya dan memakan korban.

"Saya mewakili warga kelurahan Kartini, kecamatan sawah besar mohon ini Pak Camat saya dapet laporan dari temen yang ada di Kecamatan Sawah Besar kebetulan dari Karang Anyar ada tiang telepon. Ada pengajuan pak bahwa tiang telepon ini sudah miring," ujarnya mengadu di Kantor Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11).

Warga sempat disarankan pihak kelurahan untuk segera dicopot. Karena bingung yang akan memproses tiang tersebut, dia menanyakan langsung ke Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno dan Camat Sawah Besar.

"Kebetulan dari pihak kelurahan bapak lurah itu menanyakan barang kali untuk dicopot, saya bingung itu nantinya yang urus orang pihak Telkom atau orang kecamatan karena ini khawatir jatuh korban di jalan A ujung gang 12 rt3 RW 8 kelurahan karang anyar. Gimana pak?," tanyanya.

Sandiaga merespon dengan guyonan yang membuat orang-orang di lokasi tertawa pecah.

"Tiang-tiang itu kita cepat-cepat cabut, karena itu bisa akan jadi kecelakaan, ditabrak nanti. Tiang-tiang cepat berlindung kalau engga bisa jadi korban tabrak lari. Cepat selesaikan Pak Camat," guyon Sandi.

Sabtu, 18 November 2017

SKILL ANDIK VERMANSYAH MAMPU MEMBUAT PELATIH SURIAH TERKAGUM

SKILL ANDIK VERMANSYAH MAMPU MEMBUAT PELATIH SURIAH TERKAGUM




Pelatih tim nasional (timnas) U-23 Suriah, Husein Afash mengaku kagum dengan Andik Vermansyah. Menurutnya, Andik adalah pemain dengan skill olah bola yang bagus.

Andik dimainkan sejak awal oleh pelatih timnas Indonesia, Luis Milla saat beruji coba melawan Suriah U-23 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Sabtu (18/11). Bersama Boaz Salossa, dia menopang Ilija Spasojevic yang dimainkan sebagai penyerang tengah.

Andik sendiri kerap merepotkan para bek lawan dengan kecepatan larinya dalam menyusur sektor sayap. Bahkan, mantan pemain Selangor FA itu sempat memberikan umpan matang pada Boaz di babak pertama yang sayangnya gagal berbuah gol.

"Pemain Indonesia yang menurut saya bagus adalah nomor punggung 21 (Andik Vermansyah)," ujar Hussein usai pertandingan.

"Dia bermain sangat bagus sepanjang pertandingan, punya kecepatan dan skill bagus. Tentu ini pelajaran buat kami (permainan Andik)," sambungnya.

Namun pada pertandingan tersebut, Andik gagal mempersembahkan kemenangan bagi Indonesia. Pasukan Merah Putih dipaksa menyerah dengan skor tipis 0-1.

Jumat, 17 November 2017

DITEMUKAN WANITA TEWAS DENGAN KONDISI MENGENASKAN

DITEMUKAN WANITA TEWAS DENGAN KONDISI MENGENASKAN




Seorang perempuan ditemukan tewas di Jalan Raya Indrapura, Kota Surabaya pada Kamis (16/11) malam. Diduga, korban yang diketahui bernama Aminah, korban begal atau jambret.

Saat ditemukan, jasad wanita itu tak jauh dari motornya. Keberadaannya pertama kali ditemukan pada pukul 22.15 WIB.

Kondisinya sangat mengenaskan. Bagian kepala banyak mengeluarkan darah. Warga yang mengetahui ada orang tergeletak di tengah jalan langsung membawanya ke RS PHC Perak namun dinyatakan telah meninggal dunia.

Kejadian tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Waluyo. Pihaknya sudah melakukan olah TKP dan mengidentifikasi lokasi kejadian bersama TIM Inafis Polrestabes Surabaya di TKP.

"Memang benar ada kejadian seperti itu. Ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan mencari bukti petunjuk lain," kata AKP Budi Waluyo, Jumat (17/11).

Namun saat ditanya korban yang tewas itu korban begal atau jambret? Dia enggan berspekulasi. "Ini masih dilakukan penyelidikan, mencari keterangan saksi," dalih Budi.

Kamis, 16 November 2017

SAAT RUANGAN KOSONG DITINGGAL GURU, 4 SISWA BIKIN VIDEO CABUL

SAAT RUANGAN KOSONG DITINGGAL GURU, 4 SISWA BIKIN VIDEO CABUL




Video cabul yang diduga dilakukan sejumlah murid di Bali beredar. Video berdurasi 10 detik itu merekam adegan salah satu siswa memegang tangan siswi yang menjadi korban.

Kemudian ada siswa lain menarik payudara korban hingga keluar. Adegan drama yang seolah sebuah tindakan percobaan perkosaan itu diduga dibuat siswa SMK Pariwisata Triatmajaya Tabanan, Bali.

Dugaan itu diperkuat oleh logo sekolah di baju yang terlihat dikenakan siswa dalam rekaman video tersebut.

Saat dikonfirmasi, pihak sekolah SMK Pariwisata Triatmajaya Tabanan membenarkan kalau video yang beredar di media sosial tersebut adalah siswa dari sekolahan tersebut.

Video tersebut dibuat hari Rabu (15/11) sekitar pukul 10.00 WITA, saat semua murid mengikuti praktik laundry.

"Ya memang benar dalam video tersebut dilakukan oleh siswa kami. Ada lima anak yang terlibat dalam kasus ini," kata Kepala SMK Pariwisata Triatmajaya Tabanan I Made Arimbawa di Tabanan, Jumat (17/11).

Dia menegaskan, bahwa video tersebut dibuat saat ada praktik laundry. Di mana pada saat praktik air PAM mati, sehingga pada saat itu guru bimbingannya keluar untuk memperbaiki air PAM.

Pada saat sang guru keluar tersebut, dimanfaatkan para siswa untuk bercanda dengan membuat adegan tidak senonoh.

Ditambahkan Wakasek Manajemen Mutu, I Gede Putu Adi Putra Negara, dalam video tersebut ada lima orang siswa yang terlibat, namun empat orang ditetapkan sebagai pelaku sedangkan seorang siswi hanya korban.

Menurutnya semua orang tua siswa dalam video itu juga telah dipanggil ke sekolah.

"Dari pertemuan tersebut sekolah sepakat untuk memberikan sanksi kepada siswa yang terlibat dalam video tersebut, kecuali siswi yang menjadi korban," terang Adi mendampingi Kepala Sekolah.

Keempatnya dijatuhkan sanksi. Sekolahan mengembalikan keempat siswa yang menjadi pelaku kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan.

Hal tersebut dilakukan sekolah untuk memberikan efek jera kepada siswa, agar ke depan tidak mengulangi kejadian serupa.

"Tapi pihak sekolah tidak memutus hak dari siswa untuk menerima pendidikan. Untuk saat ini keempat siswa tersebut masih diberikan hak untuk mengikuti ulangan umum sampai mereka menerima rapor. Setelah itu sekolah akan memberikan rekomendasi kepada siswa tersebut untuk pindah ke sekolah lain untuk melanjutkan pendidikan," ungkapnya.

JOKOWI MEMINTA AGAR SETNOV UNTUK MENGIKUTI PROSES HUKUM YANG ADA

JOKOWI MEMINTA AGAR SETNOV UNTUK MENGIKUTI PROSES HUKUM YANG ADA




Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) mengikuti proses hukum yang berlaku. Ini menanggapi pertanyaan wartawan soal kecelakaan yang dialami Setnov pada Kami (16/11) malam.

"Saya minta pak Setya Novyanto mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11).

Jokowi menekankan, proses penegakkan hukum di Tanah Air tidak bisa dihalangi oleh siapa pun. Proses hukum kasus e-KTP terus berjalan.

"Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Setnov mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis malam di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kecelakaan ini terjadi setelah Setnov melarikan diri ketika hendak ditangkap KPK pada Rabu (15/11) malam.

Akibat kecelakaan tersebut, Setnov dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan karena mengalami luka berat. Kuasa Hukum Setnov Fredrich Yunadi mengatakan, Novanto mengalami kecelakaan saat menumpangi Fortuner B 1731 ZLO.

Mobil itu naik ke trotoar lalu menghajar tiang listrik. Lokasi kecelakaan persis di samping kediaman pribadi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Hingga saat ini, Setnov masih menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau. Belum diketahui perkembangan kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu.

DIVONIS 10TAHUN PENJARA USAI MENCABULI BOCAH DIBAWAH UMUR

DIVONIS 10TAHUN PENJARA USAI MENCABULI BOCAH DIBAWAH UMUR




Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya memberikan tuntutan 8 tahun penjara terhadap Anjar Susilo, warga Jalan Pasepen Barat, saat dipersidangan Pengadilan Negeri Surabaya. Pasalnya, terdakwa berusia 39 tahun tersebut melakukan asusila, dengan mencabuli terhadap anak di bawa umur, berusia 8 tahun.

JPU Oki Muji Astuti yang membawa salinan surat tuntutan terdakwa mengungkapkan, terdakwa Anjar Susilo melakukan pencabulan terhadap korban berusia 8 tahun terjadi pada Jumat (3/1) sekitar pukul 13.00 Wib.

Korban yang saat itu berjalan menyeberangi jalur kereta api untuk kembali ke rumahnya. Tiba-tiba dipanggil oleh terdakwa, kemudian diajak masuk ke dalam sebuah rumah kosong.

Begitu masuk di dalam, terdakwa langsung menyekap korban di rumah kosong, melakukan pencabulan. Dengan cara, kemaluan korban dimasuki jari terdakwa.

Termasuk kemaluan terdakwa juga digesekan ke kemaluan korban. Sehingga korban menjerit, meronta karena kesakitan akibat dari apa yang dilakukannya.

Dari sini, korban, pulang dan tiba rumah langsung menceritakan ke orangtuanya. Setelah itu, kasusnya dilaporkan di Kepolisian Resort (Polres) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP), untuk Anjar Susilo langsung ditangkap.

Jeratan Pasal terhadap Anja Susilo, yakni pasal 81 undang-undang Perlindungan Anak. "Dengan ini terdakwa dengan nama Anjar Susilo dituntut 10 tahun penjara," kata Oki Muji Astuti, Rabu (15/11).

KELAINAN SEKSUAL, SISWI SMK DISUKAHARJO MENYEBARKAN VIDEO PORNONYA SENDIRI

KELAINAN SEKSUAL, SISWI SMK DISUKAHARJO MENYEBARKAN VIDEO PORNONYA SENDIRI




Seorang siswi di salah satu SMK Kecamatan Bulu, Sukaharjo berinisial IP, mengundurkan diri dari aktivitas belajar. Ia merasa malu setelah rekaman video adegan porno yang dibuatnya sendiri menyebar luas dikalangan pelajar setempat.

Ia bahkan telah diperiksa tim gabungan Polres Sukaharjo, sebagai korban. Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus memalukan tersebut.

Tak hanya orang tua dan keluarga yang merasakan malu, Camat Bulu, Sunarjo Hadi Purnomo dan pihak sekolah pun ikut merasakan imbasnya.

Sunarjo tak mengelak jika pemeran dalam video tak senonoh berdurasi 5 menit itu merupakan warganya yang masih duduk di salah satu SMK di wilayah kerjanya.

"Memang itu warga kami, dia masih sekolah di SMK daerah kami," ujar Soenarjo, Rabu (15/11).

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, SMK tempat pelaku bersekolah, Dwi Kuranto mengakui jika pemeran dalam rekaman video adegan porno tersebut adalah siswinya. Namun saat ini siswi tersebut sudah mengundurkan diri.

"Benar itu salah satu siswi kami, tapi telah mengundurkan diri sejak Senin (13/11) kemarin. Orang tuanya yang menarik dari sekolah. Kami tidak bisa berbuat banyak, karena perbuatan itu dilakukan di luar sekolah," terangnya.

Dwi menerapkan, orang tua siswi tersebut telah mengurus berkas kepindahan anaknya ke sekolah lain. Mereka juga telah meminta maaf ke pihak sekolah.

"Orang tuanya bilang kalau IP mempunyai kelainan, sehingga berbuat tidak senonoh. Saat masuk pertama katanya dia foto bugil dan disebarkan ke teman-temannya, kami baru tahu setelah melakukan interogasi terkait video porno yang beredar," katanya.

Dwi mengisahkan, sempat memanggil IP untuk dimintai keterangan. Kepada guru BP, IP mengaku melakukan hal yang sama saat masuk ke sekolah ini. Sementara untuk video yang beredar saat ini, dia rekam pada Agustus seusai mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL).

"Kami sangat kaget dan tidak menyangka ada siswa kami yang berbuat seperti itu. Padahal para guru selalu menanamkan pendidikan karakter dan aturan yang tegas. Setiap ada siswa yang melanggar baik dari atribut sekolah maupun perilaku, kami mengambil tindakan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan," pungkas Dwi.