BELUM DITETAPKAN TERSANGKA, WALAUPUN HA DIPASTIKAN PEMERAN VIDEO MESUM
Polisi memastikan HA adalah pemeran wanita dalam video tak senonoh yang ramai beredar pada akhir Oktober lalu. Meski demikian, polisi tak ingin gegabah menetapkan mantan mahasiswi Universitas Indonesia (UI) tersebut sebagai tersangka.
Salah satunya penyebabnya adalah bukti-bukti pidana yang masih minim. Termasuk siapa sebenarnya perekam adegan panas tersebut.
"Semua kami cek apakah dari handphone laki laki itu apakah dari perempuan itu. Nanti dicek kenapa bisa sampai beredar dimedsos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/12).
Argo melanjutkan, video viral itu direkam di sebuah apartemen di Depok tahun 2015 lalu.
"Ini tetap kami lakukan bukti-bukti yang lain tetap mencari saksi maupun alat bukti. Untuk membuktikan dia yang mengupload atau yang melakukan, kami belum menemukan," ujarnya.
Nantinya, kata Argo, penyidik akan memeriksa saksi kunci dan ahli untuk menentukan apakah bisa dinaikkan status menjadi tersangka atau tidak.
"Tentu kan nanti kami akan periksa dulu dari yang mengaku bahwa dia yang melakukan. Nanti setelah diperiksa baru dicek analisa unsur pidana,kena UU KUHP atau ITE," jelas dia.
0 komentar:
Posting Komentar