Jumat, 15 Desember 2017

PETANI RELA MENEMPUH 3JAM DEMI BIR YANG DIPERCAYA UNTUK OBAT KUAT

PETANI RELA MENEMPUH 3JAM DEMI BIR YANG DIPERCAYA UNTUK OBAT KUAT




Demi menenggak minuman keras tradisional yang dianggap manjur jadi obat kuat, RS, warga Karangsambung Kabupaten Kebumen rela menempuh perjalanan selama 3 jam ke Banyumas pada Rabu (14/12). Perjalanan itu ia lakukan seorang diri pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor.

Berencana kembali ke kediamannya pada larut malam, RS yang sehari-hari bertani berpikir bakal terhindar dari patroli kepolisian. Rencana itu bukannya berjalan mulus, justru jadi nasib sial. Sebabnya pun tak ia duga, bunyi gemerincing dari dalam tas ransel yang ia bawa menyebabkan curiga polisi.

Katim Tipiring Polres Kebumen, AKP Krida Risanto mengatakan di dalam tas ransel RS diketahui ada 5 miras jenis ciu (miras tradisional khas Banyumas), 5 botol miras jenis Anggur dan 2 botol vodka. RS diberhentikan petugas pada malam sekira pukul 23.00 WIB.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami data. Senin besok rencananya akan disidangkan," jelas Risanto, Jumat (15/12).

Awal mula terbongkar, malam itu tersangka tengah mengendarai sepeda motor jenis bebek dengan menenteng tas punggung. Bersamaan waktu, sejumlah personel Polres Kebumen tengah berjaga di perempatan Mertokondo.

Saat tersangka melintas, petugas mendengar suara aneh. Dari dalam tas ransel yang dipanggul RS, terdengar bunyi gemerincing.

"Kami pun curiga. Selanjutnya kami setop pemuda itu," kata AKP Krida menjelaskan kronologi kejadian.

Petugas lantas memberhentikan RS di dekat Kantor Bank BRI Mertokondo. Saat digeledah, polisi menemukan belasan miras. Wajah tersangka pun memucat ketika petugas bertanya soal belasan miras di tas punggungnya. RS pun tak bisa mengelak. Ia dijerat pasal 13 ayat I Perda Kab Kebumen no 3 tahun 2010, tentang pemberantasan miras.

0 komentar:

Posting Komentar