Kamis, 21 Desember 2017

WARGA SOLO DILARANG MERAYAKAN MALAM TAHUN BARU DENGAN PETASAN

WARGA SOLO DILARANG MERAYAKAN MALAM TAHUN BARU DENGAN PETASAN




Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta warganya agar tak menyalakan petasan dan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2018. Apalagi dilakukan di area Solo Car Free Night (CFN) Jalan Slamet Riyadi yang dijadikan pusat lokasi perayaan oleh Pemkot.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, Pemkot sudah membuat surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kelurahan di Kota Bengawan.

"Saya minta malam pergantian tahun baru nanti tidak ada pesta kembang api atau petasan. Kalau tahun kemarin masih ada sedikit, tahun ini semoga sudah tidak ada. SE itu sudah dibuat ke kelurahan-kelurahan," ujar Rudyatmo, Kamis (21/12).

Sebagai gantinya, lanjut dia, malam pergantian tahun akan ditandai dengan menabuh 75 gong secara serentak di area CFN tepat pukul 00.00 WIB. Untuk itu ia meminta kelurahan agar meneruskan surat edaran tersebut kepada RT/RW di lingkungannya masing-masing.

Ia berharap warga tidak menyalakan petasan atau menggelar pesta kembang api saat malam pergantian tahun baru. Pihaknya akan mengerahkan petugas perlindungan masyarakat (linmas) untuk mengantisipasi warga yang nekat menyalakan kembang api maupun petasan.

"Nanti Pemkot bersama jajaran Muspida serta tokoh masyarakat akan menabuh puluhan gong dari Purwosari sampai Gladag untuk menandai malam pergantian tahun baru," katanya.

Kapolresta Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo menambahkan pihaknya akan meningkatkan razia kembang api dan petasan selama libur Natal dan Tahun Baru 2018.

"Kami tingkatkan razia ke toko-toko yang menjual kembang api atau petasan. Kalau ditemukan ada yang menjual akan kami sita," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar