Kamis, 07 Desember 2017

MABES POLRI MENYATAKAN KEKECEWAAN TERHADAP ANGGOTA YANG MENGINTIMIDASI WARTAWAN

MABES POLRI MENYATAKAN KEKECEWAAN TERHADAP ANGGOTA YANG MENGINTIMIDASI WARTAWAN


MABES POLRI MENYATAKAN KEKECEWAAN


Mabes Polri sangat menyayangkan aksi arogan dilakukan anggota Polres Mimika berinisial DS. Anggota Sabhara itu sebelumnya mengintimidasi sejumlah wartawan dengan membawa senjata laras panjang dan mesin pemotong kayu di tempat kumpul para jurnalis do Jalan Budi Oetomo, depan kantor Satlantas Polres Mimika, Papua, dini hari tadi.

"Enggak boleh, enggak boleh begitu (polisi ngamuk bawa senjata kepada wartawan). Nanti kita cek dulu. Normatifnya dia tidak boleh," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).

Setya menegaskan, seorang polisi seharusnya tidak dibolehkan untuk mengintimidasi masyarakat dengan menggunakan senjata, apalagi kepada awak Jurnalis yang merupakan mitra kepolisian. Menurutnya, senjata yang digunakan oleh anggotanya itu hanya untuk membasmi kejahatan.

"Senjata itu dilengkapi kepada anggota polisi untuk melaksanakan tugas dalam rangka memberantas kejahatan untuk menghadapi ancaman yang seimbang. Kalau lawannya tidak menggunakan senjata ya itu artinya tidak seimbang," tegasnya.

"Senjata itu digunakan untuk berhadapan dengan pelaku tindak pidana. Kalau bukan pelaku tindak pidana ya masa di ancam? kan tidak boleh," tandasnya.

Sebelumnya, anggota Satuan Sabhara Polres Mimika berinisial DS diduga mengintimidasi wartawan dan merusak warung. Wakapolres Mimika Kompol Arnolis Korowa menyampaikan permohonan maaf kepada jurnalis di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, terkait insiden yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Faktor yang menyebabkan DS mengamuk, karena telah kecewa jika beberapa temannya (polisi) dijadikan tersangka atas kasus yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan Okezone, Saldi Hermanto, yang memang bertugas di Mimika, Papua.

0 komentar:

Posting Komentar