DITUDUH MENCURI HP, SEORANG PEMUDA TEWAS DIHANTAM KUNCI INGGRIS
Jajaran Polres Jakarta Timur menangkap dua pelaku pembunuhan warga Kramat Jati, Agus Tralan. Pelaku adalah Muhammad Agung (41) dan Said Mustofa (41). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Motif keduanya menghabisi nyawa korban karena dipicu masalah kehilangan telepon seluler (ponsel) milik keponakan salah satu tersangka.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana menerangkan, pelaku ini menuduh korban sebagai pelaku pencurian. Hingga akhirnya dilakukan penyekapan.
"Dia (korban) enggak mau ngaku, akhirnya korban disekap selama satu hari. Tidak ada penyiksaan saat disekap," ujar Sapta saat dikonfirmasi, Kamis (14/12).
Dalam penyekapan itu, para pelaku telah menyiapkan sebuah kunci Inggris. "Mereka memang sudah berencana untuk bunuh korban. Dia sediakan kunci Inggris dan memukulkan kunci tadi ke kepala korban saat sedang tidur, hingga akhirnya tewas cuma satu kali pukulan yang membuat tulang tengkorak retak," ujar Sapta.
Mustofa berperan memerintahkan Agung untuk segera mengeksekusi korban. "Senin pada tanggal 4 dibunuhnya, baru ketahuan atau ditemukan pada Rabu 6 Desember, yang mana jasad korban ditemukan membusuk di rumah Mustofa," katanya.
Usai membunuh, kedua pelaku melarikan diri hingga ke luar kota. "Agung kabur ke Surabaya, Jawa Timur, sedangkan Mustofa ditangkap di lokasi pembunuhan," pungkasnya.
Kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Jasad korban ditemukan sudah membusuk di rumah Said Mustofa, Jalan H Raijin, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (6/12). Korban saat itu ditemukan sekitar pukul 06.45 WIB. Diduga korban sudah tak bernyawa di dalam kamar lebih dari empat hari.
0 komentar:
Posting Komentar