Selasa, 19 Desember 2017

VIRAL VIDEO 9 POLISI MENERIMA PUNGLI SAAT MELAKUKAN RAZIA LALU LINTAS

VIRAL VIDEO 9 POLISI MENERIMA PUNGLI SAAT MELAKUKAN RAZIA LALU LINTAS




Anggota Satlantas Polrestabes Semarang yang terlibat dalam razia di Randugarut diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Semarang. Sebanyak sembilan anggota tersebut bertugas saat Bripka A melakukan pungutan liar kepada pelanggar lalu lintas.

Kapolrestabes Semarang Komves Pol Abioso Seno Aji mengatakan pasca kejadian anggota lakukan pungutan liar terhadap pelanggar, Bripka A diperiksa bersama seorang perwira pengendali razia.

"Iya memang hari ini yang bersangkutan diperiksa bersama perwira pengendalinya," kata Abiyoso, Selasa (19/12).

Razia tersebut direkam dan menjadi viral karena Bripka A memaksa meminta uang kepada para pelanggar. Ia menambahkan razia yang digelar saat itu sifatnya legal. Meski demikian perilaku anggota saat itu tidak bisa dibenarkan.

"Yang benar ya diberi surat tilang sudah," tandasnya.

Terkait pemeriksaan kepada pengunggah video, tidak perlu dimintai keterangan atau dipanggil. Sebab kejadian tersebut memang benar terjadi.

"Apa yang di-upload itu kan nyata, bukan rekayasa, jadi menurut saya nggak perlu diperiksa kecuali kalau dia menyebarkan berita bohong," jelasnya.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Adhi mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat. Bukan hanya meminta maaf, ia juga yang menginisiasi dilakukan pemeriksaan oleh Propam.

"Saat ini sembilan anggota yang terlibat razia diperiksa di Propam Polda Jateng ditambah satu orang yang meng-upload sebagai saksi," paparnya.

Video berjudul 'Viralkan, Oknum Polisi Pungli Kembali di Semarang' yang diunggah akun Gaska Pelangi pada Sabtu (16/12). Sebelum ramai di Youtube, video tersebut terpampang di akun FB Naura Salsabila pada 13 November 2017 dengan durasi 3 menit 14 detik.

Dalam video tersebut, Bripka A yang menggunakan mobil Patwal bernomor lambung 3006, memeras beberapa pelanggar lalu lintas di kawasan Randugarut, Mangkang. Tanpa sungkan, Bripka A mengajak negosiasi para pelanggar mengenai denda tilang. Dia memaksa agar para pelanggar menyelesaikan persoalan tersebut di tempat. Dia juga menakuti jika tidak segera membayar denda, kendaraan akan ditahan.

0 komentar:

Posting Komentar