PERWIRA POLDA JATENG TERCIDUK MEMBAWA SABU-SABU
Seorang perwira anggota Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Polda Jateng ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jens sabu. Perwira berpangkat AKP berinisial KW (46) itu kini ditahan Pengamanan Internal Polri (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng AKBP Agus Triatmaja mengatakan KW ditangkap saat berada di daerah Bangkong, Semarang Selatan, Jumat (1/12) sekitar pukul 14.00 WIB. "Ya kami menangkap anggota Ditresnarkoba berinisial KW. Saat ditangkap kami menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1 gram lebih,"jelasnya saat dihubungi, Sabtu (2/12).
KW disebut-sebut sudah cukup lama mengkonsumsi sabu. Sehingga gerak geriknya pun terus di pantau. "Setelah dapat bukti, kita melakukan penindakan,"ucapnya.
Bersama barang bukti, KW langsung dibawa ke Paminal Bid Propam Polda Jateng yang kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba tempat KW bertugas. "Awalnya di Paminal, Tapi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait narkoba itu yang bersangkutan diserahkan ke Ditresnarkoba,"ujarnya.
Beredar desas desus KW hendak menyuap pejabat di BNNP Jateng. Namun Agus membantah kabar tersebut. "Sudah saya cek ke Paminal, penangkapan KW bukan masalah suap itu, tapi karena narkoba. Belum ada yang mengarah ke sana, tapi informasi itu tetap akan kami kembangkan. Pokoknya nanti kalau ada perkembangan pasti akan saya sampaikan,"ungkapnya.
Dari informasi yang terangkum, selain persoalan sabu, KW juga berniat menyuap pejabat di BNNP Jateng. Suap tersebut terkait penanganan kasus Christian Jaya Kusuma alias Sancai, narapidana Lapas Pekalongan yang kedapatan mengendalikan sabu-sabu seberat 800 gram. Disebutkan petugas menyita barang bukti Rp 500 juta dari tangan anggota tersebut untuk keperluan suap.
0 komentar:
Posting Komentar