Minggu, 03 Desember 2017

BNN MENEMUKAN JUTAAN PIL TERLARANG PCC USAI GEREBEK SALAH SATU RUMAH DI SOLO

BNN MENEMUKAN JUTAAN PIL TERLARANG PCC USAI GEREBEK SALAH SATU RUMAH DI SOLO


Hasil gambar untuk pil pcc


Badan Narkotika Nasional (BNN) dan puluhan polisi bersenjata lengkap menggerebek sebuah rumah di Dr Setia Budi 66, Gillingan, Banjarsari, Solo. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ikut masuk ke dalam rumah berlantai dua tersebut.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, di dalam rumah tersebut ditemukan jutaan pil yang diduga PCC. Kapolda membenarkan jika rumah tersebut untuk memproduksi pil PCC.

Ïya benar PCC, besok BNN yang akan merilis. Kita cuma bantu pengamanan saja,"ujar Condro di lokasi, Minggu (3/12).

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, meski tidak mengetahui pasti keberadaan pabrik tersebut namun dia melihat di lantai 1 ada banyak butiran pil serta mesin produksi.

"Saya tidak tahu, ya ada serbuk sama tablet banyak sekali. Mesin cetak dan mixer juga ada,"katanya.

Rudy mengaku kaget dengan peristiwa tersebut. Dia tak menyangka jika Kota Solo jadi tempat produksi jutaan pil terlarang tersebut. Menurut informasi yang ia ketahui, pabrik PCC di Gilingan tersebut sudah beroperasi sejak 8 bulan lalu.

"Yang saya dengan tadi sudah 8 bulan teman-teman itu bekerja. Senin besok itu saya kan baru mau menata kantor yang mau digunakan untuk BNK. Sudah kita anggarkan, perabot-perabotnya sudah kita siapkan semalam sebenarnya. Namun tahu-tahu kok di telepon ada ini,"ujar Rudy.

Rudy tak memungkiri dengan kejadian tersebut Solo sudah dalam kondisi darurat narkoba. Ia mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan untuk melapor jika ada sesuatu yang mencurigakan.

"Masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan ke lurah atau langsung ke saya. Wong nomor HP saya juga banyak yang tahu kok,"ujarnya.

Ketua RT 01 RW 04, Kelurahan Gilirngan, Joko Rudiyanto mengatakan rumah tersebut milik Siti Masifa (63) yang dikontrakan sejak 8 bulan lalu ke warga Sukoharjo. Meskipun satu lokasi namun bagian depan rumah disewakan untuk laundry. Namun saat penggerebekan, usaha cuci pakaian tersebut tutup. Sedangkan bangunan di sampingnya yang agak menjorok ke belakang mempunyai pintu gerang terpisah.

"Sudah 8 bulan rumah ini di kontrakan. Saya tahunnya ini jadi satu, saya pikir cuma untuk usaha laundry. Yang untuk pabrik PCC ini tidak lapor ke RT, pemiliknya kan sama. Dulu untuk gudang semen bu Yoto, anaknya kan kontraktor,"jelasnya.

Sementara itu hingga pukul 15.00 WIB, belum ada keterangan dari BNN maupun kepolisian terkait penggerebekan tersebut. Informasi yang beredar, ada 7 tersangka yang bekerja di tempat tersebut. Selain di Solo, penggerebekan juga dilakukan di Semarang dan Sukoharjo.

0 komentar:

Posting Komentar