BEJAT! PETANI DI ACEH UTARA TEGA MEMPERDAYA DAN MENCABULI ANAK TIRI
Seorang petani berinisial Pur (32) mencabuli anak tirinya masih di bawah umur berkali-kali. Saat melancarkan aksinya, Pur selalu berdalih mengancam dan akan mengaku bertanggung jawab.
Aksi Pur kemudian tercium juga oleh istrinya, yaitu ibu dari korban. Mengetahui anaknya dicabuli oleh suaminya, ibu korban pun meradang dan langsung melaporkan kasus ini ke polisi pada 6 Desember lalu.
Tak menunggu lama, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melacak pelaku yang sudah kabur. Baru kemudian Satreskrim Polres Aceh Utara meringkus pelaku, Kamis (14/12), pada pukul 18.00 WIB di rumah orang tuanya di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
"Awalnya perbuatan cabul Mas Pur dilaporkan istrinya alias ibu kandung korban ke Polsek Baktiya pada 6 Desember 2017 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, Minggu (17/12).
Katanya, korban berinisial DM (14) selama ini tinggal serumah dengan pelaku. Korban mengaku sudah dua kali dicabuli oleh ayah tirinya pada Mei 2017 di ruang tamu rumahnya.
"Saat melakukan perbuatannya, pelaku membujuk rayu akan bertanggung jawab terhadap korban," jelasnya.
Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Aceh Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta menjalani pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya.
0 komentar:
Posting Komentar