Senin, 04 Desember 2017

KEDAPATAN MEMBAWA SABU, PERWIRA AKP POLDA JATENG TERANCAM DIPECAT

KEDAPATAN MEMBAWA SABU, PERWIRA AKP POLDA JATENG TERANCAM DIPECAT


LIPOQQ

Perwira Polda Jateng yang kedapatan membawa sabu, AKP KW terancam kehilangan pekerjaannya.. Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng tersebut akan dipecat oleh Kapolda Irjen Pol Condro Kirono.

"Kami akan pecat anggota tersebut," ujarnya usai mendampingi Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso saat gelar perkara terkait penggerebekan pabrik Pil PCC di Jalan Halmahera Raya Nomor 27, Semarang Timur, Senin (4/12).

Tindakan tegas tersebut dilakukannya sebagai upaya pembersihan internal Polda Jateng. Ia bahkan tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota lainnya jika kedapatan melakukan hal serupa.

"Dalam hal ini kami bekerja sama dengan BNNP Jateng, kalau ada beberapa anggota yang memang terindikasi berada di peredaran narkoba kita akan tindak lanjuti. Kemarin kita turunkan Propam untuk menangkap," ujar Condro.

Disinggung mengenal adanya isu suap yang akan dilakukan AKP KW kepada pejabat di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Condro mengatakan indokasi tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.

"Sampai sekarang belum ada ke situ tapi kita akan tindak anggota tersebut," ungkapnya.

Pada Jumat (1/12), seorang anggota Ditresnarkoba Polda Jateng berinisial KW diamankan oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng. Saat itu ia kedapatan membawa 1 gram sabu yang disimpan di dalam tas dan sejumlah uang.

0 komentar:

Posting Komentar