This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 31 Desember 2017

ANGGOTA FPI DI BEKASI DIAMANKAN POLISI USAI SWEEPING TOKO OBAT

ANGGOTA FPI DI BEKASI DIAMANKAN POLISI USAI SWEEPING TOKO OBAT




Penyidik Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menahan seorang anggota FPI Bekasi Raya berinisial BG. Ia diamankan karena diduga terlibat tindak pidana pengerusakan ketika sedang mendatangi toko obat ilegal di wilayah Jatibening, Kecamatan Pondok Gede.

"Kami kenakan pasal 170 KUHP (tentang pengrusakan barang) dan pemaksaan orang sehingga terjadi perbuatan melawan hukum," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto kepada wartawan di Bekasi, Sabtu (30/12).

Informasi yang dihimpun, BG bersama dengan sekelompok anggota FPI wilayah Pondok Gede mendatangi sebuah toko obat yang diduga ilegal pada 27 Desember lalu bersamaan dengan Presiden Joko Widodo sedang kunjungan ke Kota Bekasi. Di sana kelompok tersebut diduga melakukan pengerusakan sehingga pemiliknya melaporkan ke polisi.

"Setelah penyidikan dan gelar perkara kami tetapkan tiga orang tersangka, salah satunya dari anggota kelompok ormas," kata dia.

Sementara itu, dua tersangka lagi merupakan penjaga dan pemilik toko obat ilegal. Tersangka dari ormas ditahan di Mapolda Metro Jaya, sedangkan penjaga toko ditahan di Rutan Pondok Bambu karena perempuan, dan pemilik toko obat ilegal ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Terpisah, Kuasa Hukum BG, Aziz Zanuar akan mempraperadilankan penetapan tersangka penyidik Polres Metro Bekasi Kota terhadap kliennya yang merupakan anggota FPI Bekasi Raya. Sebab, penetapan tersangka kasus dugaan pengrusakan dan perbuatan melawan hukum dianggap tidak tepat.

"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tapi informasinya ditolak oleh penyidik," kata Aziz di Mapolres Metro Bekasi Kota yang didampingi puluhan Laskar FPI Bekasi Raya pada Sabtu (30/12) malam.

Aziz berkeyakinan bahwa kliennya yang merupakan Wakil Kepala Bidang Hisbah DPC FPI Pondok Gede tidak bersalah. Menurut dia, peristiwa itu bermula ketika ada masyarakat menginformasikan adanya toko obat ilegal menjual obat-obatan keras di Jalan Jatibening II, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede.

"Kemudian masyarakat termasuk ada anggota FPI juga di sana melaporkan ke polisi bahwa ada peredaran obat-obatan terlarang dan kadaluwarsa," kata dia.

Menurut dia, ketika itu pada Rabu (27/12) polisi tidak bisa datang dengan alasan masih melakukan pengamanan kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kota Bekasi. Tak jauh dari lokasi, kata dia, ada pos pengamanan juga ada polisi yang berjaga.

"Lalu diajaklah polisi datang ke toko obat, kemudian diperiksa. Tiba-tiba besoknya klien kami dapat panggilan untuk diperiksa, lalu ditetapkan sebagai tersangka, dan sekarang ditahan di Polda Metro Jaya," kata dia.

Ia cukup menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan tersebut. Sebab, kliennya melaporkan adanya tindakan kriminal kepada polisi. Seharusnya pelapor mendapatkan perlidungan. Kejadian ini, kata dia, akan menjadi preseden buruk ke depannya, bahwa masyarakat yang melapor adanya tindakan kriminal malah terancam dikriminalisasi.

"Ini akan menjadi preseden buruk, dimana orang yang dilaporkan melakukan tindakan kriminal, akan melaporkan balik dengan alasan perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya.

Adapun sangkaan dari penyidik terkait pengrusakan, kata dia, yang rusak adalah sebuah obat. Menurut dia, obat tersebut diambil lalu jatuh ke air. Pihaknya mengaku mempunyai bukti rekaman video ketika kliennya bersama dengan para anggota FPI lainnya.

"Kami akan praperadilan dan melaporkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota ke Propam," ujarnya

DENSUS 88 MERINGKUS PNS YANG TERDUGA SEBAGAI TERORIS, SENJATA API DAN LAPTOP DIAMANKAN

DENSUS 88 MERINGKUS PNS YANG TERDUGA SEBAGAI TERORIS, SENJATA API DAN LAPTOP DIAMANKAN




Densus 88 antiteror menangkap terduga terlibat jaringan teroris, Mujakir Junaidi (37), di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Sabtu (30/12) malam. Sejumlah barang bukti di antaranya senjata api rakitan disita dari rumah Mujakir, di Jalan Usaha Tani RT 18, Mangkurawang, Tenggarong.

Mujakir ditangkap saat dia sedang mengendarai motornya di dalam kota Tenggarong. Hampir di waktu bersamaan, Densus 88 antiteror juga menggeledah rumahnya.

"Ada lebih dari 10 mobil tadi datang ke sini, setelah ketemu Pak RT 18 Roli Maulana mendampingi 2 polisi berpakaian preman, usai menyerahkan motor Mujakir, yang sempat diamankan pascapenangkapan Mujakir.

Ditanya wartawan, Roli membenarkan Mujakir Junaidi, diamankan tim Densus 88 antiteror. Menurut dia, kedatangan petugas, bermaksud menggeledah rumah Mujakir.

"Ada sekitar 30 orang polisi datang sebenarnya dari jam 5 sore. Kemudian mengabarkan ke saya, baru saja mengamankan 1 warga saya atas nama Mujakir. Jadi, warga saya itu diamankan duluan, baru rumahnya digeledah," kata Roli.

Roli menerangkan, dari informasi kepolisian, warganya masuk dalam daftar orang dicari polisi, dengan dugaan terlibat jaringan terorisme.

"Dalam BAP kepolisian, warga saya ini disebutkan masuk jaringan perencanaan dicari polisi, dengan dugaan terlibat jaringan terorisme.

Dijelaskan Roli, penggeledahan Densus 88 antiteror yang juga didampingi Brimob Polda Kalimantan Timur, Polres Kutai Kartanegara, membawa sejumlah barang bukti. "Di antaranya mengamankan 1 senjata rakitan, laptop dan buku-buku tulis," ungkap Roli.

Penggeledahan rumah Mujakir, memang sempat mengejutkan istrinya, Kurniawati dan 2 anaknya. "Di rumahnya memang tinggal berempat bersama istri dan 2 anaknya. Selesai menggeledah tadi sekitar jam 8.30 malam. Pekerjaan dia (Mujakir Junaidi) ini memang PNS Pemkab," terang Roli.

Dua polisi yang menyerahkan motor Mujakir, meninggalkan rumah Mujakir sekira pukul 00.12 Wita dini hari tadi, menggunakan mobil Avanza bernomor polisi N 1270 KS.

Sejumlah warga masih berkumpul di lokasi, dan mereka tak menyangka Mujakir diamankan Densus 88 antiteror. Sedangkan Mujakir, dikabarkan sementara ini masih diamankan di mako Brimob Polda Kalimantan Timur di Samarinda.

JURU MASAK ASAL JEPANG DIRINGKUS POLISI USAI MENCABULI ANAK DIBAWAH UMUR

JURU MASAK ASAL JEPANG DIRINGKUS POLISI USAI MENCABULI ANAK DIBAWAH UMUR




Anggota Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan pria berkebangsaan Jepang berinisial AA alias Gonzaburou (49). Ia diduga melakukan tindak pencabulan pada dua orang anak di bawah umur.

"Salah seorang WNA (Warga Negara Asing) berkebangsaan Jepang dengan ini AA atau G yang bersangkutan bekerja sebagai koki di restoran Jepang kita tangkap bulan lalu," kata Kapolres Jakarta Selatan, Mardiaz Kusin Dwihananto, di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).

"Korban dari tersangka berjumlah dua orang usia 11 tahun dan 13 tahun," imbuhnya.

Pelaku, kata Mardiaz, selalu berada di kawasan Blok-M, Jakarta Selatan. Ia mencabuli kedua korban dengan memberikan iming-iming berupa uang Rp 2 juta.

"Dari pengakuannya memang disampaikan akan digunakan oleh si tersangka dengan iming-iming uang, dengan iming-iming uang inilah akhirnya si korban tertarik," ungkapnya.

Berdasarkan pendalaman sementara ini nyatanya korban digawangi oleh seseorang yang akrab disapa Mami D. Ia yang merekrut beberapa anak di kawasan Blok-M untuk menjadi pekerja seks.

"Untuk sementara ini kami melihat baru persekongkolan antara si korban si anak ini dengan maminya dengan para pengguna penggunaan jadi kita belum menemukan adanya jaringan-jaringan. Yang lain selain Mami D ini," ucapnya.

Korban juga mengaku telah ditawarkan oleh Mami D dengan pelanggannya kurang lebih empat hingga lima kali. Namu dijual oleh tersangka AA hanya satu kali.

"Pengakuan tersangka satu kali, tapi dikorbankan sendiri sudah empat sampai lima kali dengan user lain. Tapi Maminya sama," tandasnya.

Akibat perbuatannya AA tersangka dikenakan pasal 76 E Junto Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jumat, 29 Desember 2017

ANGGOTA DPRD BALIKPAPAN DI CIDUK POLISI USAI MENYEBAR FOTO BUGIL PACARNYA

ANGGOTA DPRD BALIKPAPAN DI CIDUK POLISI USAI MENYEBAR FOTO BUGIL PACARNYA




AW, seorang anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, hari ini dijebloskan ke penjara Polres Balikpapan. Dia jadi tersangka dugaan kasus pornografi sekaligus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), lantaran diduga memotret teman wanitanya sedang telanjang, dan menyebarkan foto hot itu ke temannya.

Peristiwa itu, terjadi Januari 2017 di salah satu kamar hotel di Balikpapan. AW dan korban sedang berduaan di kamar itu. Belakangan, AW diduga memotret teman wanitanya itu saat bugil, dan menyimpannya di telepon selularnya.

"Foto wanita itu dikasih lihat ke teman-temannya oleh pelaku, dan pernah dibagikan ke temannya juga. Hingga korban tahu, korban tidak terima," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta,

Teman wanita AW berang, dan melaporkan AW ke Polres Balikpapan. "Yang dilaporkan AW diduga memotret korban (saat telanjang) tanpa izin, tanpa hak dan segala macam," ujar Wiwin.

Diperlukan waktu kurang lebih 9 bulan bagi kepolisian, untuk mengusut kasus itu. Tidak hanya melakukan uji forensik foto sang wanita yang juga saksi korban, penyidik juga meminta keterangan saksi ahli lainnya.

"Diperlukan waktu untuk penyelidikan. Kita perlu lakukan uji forensik dari Labfor di Surabaya, ahli pidana, ahli dari Kemenkominfo. Ya, akhirnya dipastikan benar itu foto korban," terang Wiwin.

Penyidik menilai sudah cukup bukti, untuk menetapkan AW sebagai tersangka, sekaligus menahan bersangkutan.

"Ya, ditetapkan tersangka dan kita periksa sebagai tersangka mulai Kamis (28/12) kemarin, berdasarkan hasil gelar perkara. Alat bukti cukup, kemudian unsur pidana terpenuhi," jelas Wiwin.

Wiwin mengungkap penyidik belum mengetahui hubungan antara pelaku dan korban. Namun, yang bisa dipastikan adalah pelaku sudah mempunyai istri.

"Mereka (korban dan pelaku) sudah berteman sejak lama. Diduga keduanya sudah pernah check in sebelumnya," tuturnya.

Motif pelaku memotret korban dan menyebarkannya, menurut pengakuannya adalah iseng.

"Motif pelaku lebih kepada iseng. Mungkin saja dia ingin sekadar menunjukkan teman wanitanya itu ke teman-temannya," ungkap Wiwin.

Ditegaskan Wiwin, tidak ada kesulitan bagi penyidik, untuk menahan AW di sel Polres Balikpapan.

"Mulai hari ini kita lakukan penahanan. Barang buktinya foto pelaku, ponsel pelaku, ponsel temannya yang menerima foto itu. Juga print out foto korban," terang Wiwin.

AW yang kini meringkuk di sel Polres Balikpapan, dijerat penyidik dengan Undang-undang No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan juga Undang-undant No 44/2008 tentang Pornografi

SETELAH KASUS GENG MOTOR MENJARAH SEBUAH TOKO, PEMKOT MENAMBAH 100 CCTV

SETELAH KASUS GENG MOTOR MENJARAH SEBUAH TOKO, PEMKOT MENAMBAH 100 CCTV




Pemerintah Kota Depok berencana menambah CCTV. Tujuannya agar segala aktivitas di ruang publik terpantau termasuk memantau kejahatan jalanan yang dilakukan geng motor. Sekaligus mencegah geng motor kembali beraksi seperti melakukan penjarahan di toko pakaian yang menghebohkan beberapa waktu lalu.

"Tahun 2018 ini Insya Allah kami akan siapkan 100 CCTV," kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Jumat (29/12).

Penambahan CCTV dilakukan sebagai upaya preventif Pemkot Depok. Rencananya CCTV akan dipasang di sejumlah titik rawan sehingga bisa dikontrol di sebuah pusat pemantauan.

"Sehingga jika ada upaya-upaya yang mengarah ke tindakan anarkis maupun aksi kriminal lainnya bisa langsung direspon," ujarnya.

Terkait soal tersangka geng motor, Pradi mengaku telah berkomunikasi dengan beberapa orang. Dirinya bahkan mengaku miris melihat tersangka yang masih belia bahkan banyak yang berusia di bawah umur.

"Kami Pemkot juga sudah mencoba memformulasikan ke depan langkah-langkah strategis apa yang dapat kita lakukan pasca tindak pidana yang melibatkan anak-anak di bawah umur ini," paparnya.

Ia mengaku telah berbincang dengan para pelaku. Kebanyakan, kata dia, merupakan warga Depok. Tapi ada juga warga wilayah tetangga, seperti Bogor, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Ini menjadi catatan, akan kami ambil langkah agar tidak terjadi hal serupa. Saya apresiasi kinerja kepolisian dengan waktu yang cepat bisa mengungkap kasus ini," ujarnya

2 PEMULUNG TERLIBAT PERKELAHIAN GLADIATOR, 1 ORANG TEWAS

2 PEMULUNG TERLIBAT PERKELAHIAN GLADIATOR, 1 ORANG TEWAS




Agung, (19) dan tetangganya, Kifli, (16), warga jl Adhyaksa Baru Lorong V, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar terlibat perkelahian dalam kondisi mabuk, Kamis malam, (28/12). Kedua pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini duel hingga menewaskan Agung.

Agung tewas usai terjatuh ke dalam kanal.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, melihat musuhnya jatuh ke kanal, Kifli lantas kabur. Sementara, Agung yang saat itu masih bernyawa sempat meminta pertolongan dengan berteriak. Teriakannya memancing warga datang dan menolongnya. Nahas, ia tewas sebelum tiba di Rumah Sakit Faisal.

"Informasi yang kita himpun kalau perkelahian keduanya, Agung dan Kifli semalam itu diduga karena dendam lama saat di kampungnya di Palopo. Saat di Makassar, mereka sudah tidak baku bicara. Nah semalam itu, entah bagaimana, keduanya sama-sama minum ballo (miras tradisional) di tepi kanal lalu terlibat adu mulut. Mereka berkelahi sampai bergulingan dan saat itulah Agung terjatuh ke kanal," kata Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Sementara ini, tambah Ananda, pelaku Kifli saat ini dalam pengejaran. Dia akan dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain di pasal 351 junto pasal 338 KUHP. Tapi nanti jika Kifli sudah tertangkap dan terbukti kalau kematian Agung itu direncanakan maka pelaku Kifli bisa dijerat pembunuhan berencana pasal 340 KUHP

Kamis, 28 Desember 2017

2 GENG MOTOR TERLIBAT PERAMPOKAN TOKO, DAN SEBELUMNYA BERNIAT TAWURAN

2 GENG MOTOR TERLIBAT PERAMPOKAN TOKO, DAN SEBELUMNYA BERNIAT TAWURAN




Geng motor yang menjarah sejumlah pelaku usaha di Depok kerap membuat onar dengan melakukan tawuran. Terungkap Geng Motor Jembatan Mampang (Jepang) dan Rawamaya Beji Rasta (RBR) pada minggu dini hari lalu hendak menyerang geng motor lainnya.

Saat itu kedua geng ini janjian akan menyerang geng motor lain. Mereka pun berkumpul di markas. Undangan berkumpul dilakukan melalui sosial media.

"Geng RBR ini diundang oleh salah satu geng Jepang untuk tawuran. Mereka pun janjian melalui media sosial (sosmed)," kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, Kamis (28/12).

Setelah kumpul akhirnya mereka konvoi dengan beberapa motor. Namun, mereka tak juga menemukan geng motor yang akan diserang. Akhirnya mereka melipir ke Toko Fernando dan melakukan penjarahan. "Geng Jepang dan RBR ini saling bersahabat. Tapi mereka musuhan dengan geng lain," tukasnya.

Penjarahan itu diakui para tersangka dilakukan secara spontan. Mereka tidak melakukan perencanaan sebelumnya. Ketika berkonvoi, beberapa diantaranya tiba-tiba masuk toko dan menggasak barang-barang. "Peranan ketiganya yang tergabung dalam RBR ini ikut turun langsung melakukan pencurian," paparnya.

Dari tiga pelaku yang baru diamankan semalam itu ada yang mengambil barang dan ada yang menjadi joki," katanya.

Polisi pun masih menyelidiki lagi apakah geng RBR ini terlibat sejumlah kasus lainnya atau tidak. "Untuk pencurian dengan kekerasan di Toko Fernando benar ketiganya terlibat. Kami masih menyelidiki apakah mereka terlibat di kasus lain atau tidak. Penyelidikan berdasarkan alat bukti," tandasnya

BASUNI DI SERANG BUAYA SAAT INGIN MENGAMBIL WUDHU DI SUNGAI

BASUNI DI SERANG BUAYA SAAT INGIN MENGAMBIL WUDHU DI SUNGAI




Serangan buaya terhadap warga kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kali ini melukai tangan Basuni (50), warga Desa Sungai Paring Kecamatan Cempaga saat beraktivitas di sungai, Kamis (28/12) dini hari.

"Dia diserang saat mengambil air wudhu di sungai untuk salat Subuh. Untungnya masih bisa menyelamatkan diri, tapi terjadi luka di tangan kanan," kata Rusli, warga Sungai Paring,

Basuni yang merupakan warga RT 08 itu mengambil air wudhu di sungai sekitar pukul 04.00 WIB. Tanpa diduga, buaya muncul dari dalam air dan langsung menggigit tangan kanan Basuni.

Korban yang tercebur ke sungai berusaha keras melepaskan diri dari gigitan buaya. Upayanya berhasil dan gigitan buaya terlepas sehingga kemudian berenang naik ke atas lanting.

Warga yang mendengar teriakan Basuni, langsung berdatangan dan menyelamatkannya. Basuni dibawa ke puskesmas dan mendapatkan beberapa jahitan di tangannya.

Kejadian ini membuat kaget masyarakat desa setempat. Masyarakat pun kini waswas beraktivitas di Sungai Cempaga karena takut disambar buaya.

Usai kejadian, pagi harinya Polsek Cempaga langsung melakukan penyuluhan berkeliling desa. Polisi berkeliling menggunakan sepeda motor menyisir perkampungan di pinggir Sungai Cempaga untuk mengimbau masyarakat lebih waspada saat beraktivitas sungai.

"Kami meminta warga berhati-hati saat beraktivitas di sungai, karena sudah terjadi serangan buaya yang mengakibatkan luka di tangan warga. Perhatikan anak-anak anda, keluarga anda agar tidak beraktivitas di bibir sungai tanpa ada pengawasan dari orangtuanya atau keluarganya, terang Bripka Budi Hartono saat melakukan sosialisasi menggunakan sepeda motor.

Sementara itu, Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah Pos Jaga Sampit, Muriansyah mengaku sudah mendapat informasi kejadian itu. Dia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sungai.

"Rencananya besok pagi saya bersama anggota Manggala Agni akan ke lokasi. Kami akan memeriksa di lokasi sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada," kata Muriansyah.

Ini serangan kedua yang terjadi dalam sebulan terakhir. Minggu (17/12) lalu, seorang ibu bernama Rusmini (31), warga Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, disambar buaya saat mencuci pakaian di Sungai Mentaya sekitar pukul 19.00 WIB.

Beruntung dia selamat setelah menyolok mata buaya dengan jarinya sehingga buaya melepaskan gigitan. Konflik buaya dengan manusia di Kotawaringin Timur makin meningkat. Masyarakat diimbau lebih waspada saat beraktivitas di sungai

BOCAH 9 TAHUN TERTEMBAK SENAPAN ANGIN SAAT DI TINGGAL KAKAKNYA MENGARIT RUMPUT

BOCAH 9 TAHUN TERTEMBAK SENAPAN ANGIN SAAT DI TINGGAL KAKAKNYA MENGARIT RUMPUT




I Made Dwiguna Ariasa, bocah 9 tahun asal Banjar Yeh Mampeh, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli di Bali ini masih terlihat tergolek di ruang IRD RSUP Sanglah Denpasar. Itu setelah bocah itu pada bagian pelipisnya tertanam sebuah peluru senapan angin milik ayahnya.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan, bocah ini tertembak sendiri oleh senapan angin milik ayahnya Ketut Wiriaka (36) yang biasa digunakan berburu. Awalnya saat itu satu keluarga termasuk korban pergi ke ladang. Selain ayahnya dan korban mereka di antaranya ibu korban, Ni Kadek Aryani (31), kakaknya I Gede Suardika (14) dan adiknya I Komang Adhi Putra (8) serta Gede Sastra (5).

"Di ladang itu ayahnya seperti biasa bawa senapan. Saat diletakkan, senapan itu dipakai oleh kakak korban. Jadi korban berburu dengan kakaknya di sekitar ladang," kata AKP Sulhadi, Kamis (28/12).

Peristiwa itu terjadi sore. Karena tidak dapat buruannya, kakaknya meletakkan senjata tersebut dengan posisi moncong senapan menghadap ke atas disandarkan di pagar kayu.

Saat ditinggal mengarit rumput, korban tanpa disadari oleh kakaknya dan orang tuanya asyik bermain senapan yang sudah dalam kondisi terkokang.

"Kakak korban pengakuan sementara saat itu sedang ngarit dan tersadar setelah dengar letusan tembakan. Saat didekati sudah melihat adiknya sempyongan dan langsung terjatuh," ungkapnya.

Saat kejadian, kedua orang tua korban dan kedua adiknya sudah balik ke rumah. Sementara di ladang itu hanya ada korban dan kakaknya, Gede Suardika.

Hasil pemeriksaan korban mengalami luka tembak pada kepala bagian kiri tepat di pelipis. Lantaran luka cukup parah korban dirujuk ke RSUP Sanglah pukul 18.30 WITA.

"Sudah dilakukan operasi pengangkatan peluru, informasi terakhir korban belum sadarkan diri," terangnya.

Sementara itu, senapan angin yang melukai korban telah diamankan Unit Reskrim Polsek Kintamani. Kasus yang ditangani Unit Reskrim Polsek Kintamani tersebut masih tahap pemeriksaan awal.

"Sejumlah saksi sudah diminta keterangan terkait kejadian tersebut. Saat itu hanya ada kakak korban," ucap AKP Sulhadi

Rabu, 27 Desember 2017

RESKI DIAMANKAN POLISI USAI MENGUNGGAH FOTO HOAX GANTUNG DIRI

RESKI DIAMANKAN POLISI USAI MENGUNGGAH FOTO HOAX GANTUNG DIRI 




Gara-gara ulah Reski Abadi (20), warga Daerah Lumpue, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulsel, yang memposting foto dirinya tengah bunuh diri dengan posisi menggantung gunakan lilitan sarung, anggota Polres Parepare jadi sibuk, Selasa (26/12). Kepolisian kemudian langsung melakukan gerakan quick respon mencari rumah Reski Abadi yang ditengarai akan bunuh diri itu melalui petunjuk yang ada di media sosial berupa akun facebook.

Alhasil, saat anggota kepolisian tiba di rumahnya, orang tua Reski Abadi sendiri kaget karena merasa anaknya aman-aman saja. Di saat bersamaan, saat polisi mendatangi rumah orang tuanya, Reski Abadi sempat lari. Namun akhirnya berhasil ditemukan oleh polisi sekaligus tiga temannya yang membantu buat foto aksi bunuh diri itu.

"Foto aksi bunuh diri dengan menggantung di lilitan sarung itu langsung viral di media sosial dan kita langsung bergerak cepat mencari rumah pelaku. Setiba di sana, baru kita tahu kalau tindakan gantung diri itu hanya hoax. Pelaku lakukan itu sekadar iseng," kata AKBP Pria Budi, Kapolres Parepare saat dikonfirmasi, Rabu, (27/12).

Lebih jauh dia menjelaskan, pengambilan gambar seolah-olah lagi gantung diri itu di rumah Reski Abadi dibantu tiga orang temannya. Dari keterangan tiga rekan pelaku, mereka akui membuat foto itu atas kerjasama mereka berempat dan hanya untuk konsumsi sendiri, sekadar bercanda dan iseng belaka. Tapi tidak tahu sama sekali kalau pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai kernet mobil pengangkut tabung gas itu akan mempostingnya di media sosial lengkap dengan keterangan gambarnya.

Adapun Reski Abadi sendiri saat diinterogasi mengakui kalau dia diam-diam yang memposting di media sosial, motifnya untuk mengetes apakah akan jadi viral atau tidak. Alhasil, foto itu benar-benar viral dan akhirnya menyibukkan polisi.

"Pelaku dan tiga rekannya kita amankan Selasa kemarin dan diperiksa sejak siang hingga jelang maghrib, sekaligus bersama orang tua masing-masing. Awalnya sempat akan dijerat UU ITE karena telah menyebar informasi atau berita bohong namun akhirnya kita lepas untuk dilakukan pembinaan setelah mereka berjanji tidak akan mengulang tindakan serupa disaksikan orang tua mereka," katanya.

Kapolres Parepare ini menghimbau kepada masyarakat agar bijaksana dalam bermedia sosial. Jangan sampai membuat hal-hal yang kontra produktif.

"Jangan buat keresahan di tengah masyarakayat, jangan buat ujaran kebencian, itu bisa kena UU ITE," pungkasnya.

MODUS BEGAL BARU DENGAN BERPURA-PURA MENJADI KORBAN TABRAKAN

MODUS BEGAL BARU DENGAN BERPURA-PURA MENJADI KORBAN TABRAKAN




Enam pemuda tanggung di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dijebloskan ke penjara oleh kepolisian setempat. Pasalnya, mereka terlibat perampokan sepeda motor dengan modus pura-pura ditabrak oleh calon korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Yusron mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/12) malam di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Rawalumbu. Korban, Wahyudin (27) yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King ditabrak tersangka Dandi (18) hingga keduanya jatuh ke aspal.

"Tersangka mengaku ditabrak, dan kawan-kawannya menuduh korban sengaja menabrak," kata Yusron di Bekasi, Rabu (27/12).

Menurut dia, kelompok tersangka lalu meminta ganti rugi. Korban merasa tak bersalah, sehingga ngotot tak mau tanggung jawab. Tapi karena tak digubris, para pelaku nekad mengambil paksa sepeda motor. Tak hanya itu, para pelaku juga memukulinya sampai babak belur.

"Korban lalu melapor ke polisi karena kehilangan sepeda motornya. Dia juga menjelaskan perihal kronologinya," ujar Yusron.

Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapati sepeda motor korban dijual melalui media sosial. Polisi lalu berpura-pura menjadi pembeli. Alhasil, para tersangka pun tertangkap di tempat terpisah mulai Senin hingga Selasa dini hari. Mereka adalah, Dandi, Irfan, Ali, Faiz, Aldi dan Syahid.

"Kami masih memburu empat tersangka lain dalam kasus perampokan tersebut, mereka adalah Ciming, Fahri, Daud dan Hendi alias Codet," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terpaksa meringkus di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dan atau Pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan. Ancamanya maksimal 12 tahun penjara.

ANGGOTA POLISI DIHANTAM PREMAN USAI BERSELISIH GARA-GARA WANITA

ANGGOTA POLISI DIHANTAM PREMAN USAI BERSELISIH GARA-GARA WANITA




Anggota Polres Pelabuhan berinisial JT berpangkat Aipda dianiaya seorang preman bernama Marthen Duma (31), Selasa (26/12) kemarin sore. Pelaku diduga melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras.

Keributan itu terjadi di sebuah warung samping markas Polsek Makassar. Akibatnya, bibir kanan Aipda JT memar dan tidak sempat beri perlawanan karena pelaku langsung kabur dan baru berhasil diamankan malam harinya.

Kapolsek Makassar, Kompol Usman membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, kejadian itu berawal saat Aipda JT bersama seorang perempuan teman dekatnya dan beberapa orang lain lagi duduk-duduk di warung sebelah samping Mapolsek Makassar.

Kemudian datanglah pelaku Marthen Duma dan langsung bergabung karena sebenarnya antara pelaku dan korban serta beberapa orang di warung itu adalah teman. Mereka kenalan satu sama lain termasuk dengan perempuan di samping anggota polisi itu lantaran merasa satu kampung di Toraja.

"Pelaku datang yang saat itu di bawah pengaruh minuman keras ikut duduk-duduk dan mencolek bagian tubuh perempuan itu membuat Aipda JT dan pelaku Marthen bersitegang. Pelaku lalu melayangkan tinju ke arah Aipda JT hingga bibir kanannya memar," kata Kompol Usman saat dikonfirmasi, Rabu (27/12).

Usai memukul, pelaku langsung kabur melarikan diri. Sementara Aipda JT yang tidak sempat lakukan balasan langsung melaporkan ke Polsek Makassar usai maghrib kemudian ke RS Bhayangkara jalani visum.

"Anggota langsung lakukan pengejara. Awalnya tidak ditemukan hingga akhirnya larut malam akhirnya pelaku ditemukan naik motor di sepanjang Jalan Abubakar Lambogo. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan anggota namun akhirnya berhasil diringkus," pungkasnya.

Selasa, 26 Desember 2017

SEORANG REMAJA MENGHILANG SAAT BERENANG DI PANTAI ZONA BERBAHAYA

SEORANG REMAJA MENGHILANG SAAT BERENANG DI PANTAI ZONA BERBAHAYA




Ilham Desta Andriyanto (15) warga Giring, Paliyan, Gunungkidul tenggelam saat berenang di Pantai Baron, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (26/12). Ilham diduga terseret arus karena berenang di zona merah bahaya I di Pantai Baron.

Sekretaris SAR Satlinmas Korwil II Gunungkidul, Surisdiyanto mengatakan, kecelakaan yang menyebabkan tenggelamnya seorang pengunjung Pantai Baron bermula sekitar pukul 06.00 WIB Ilham tengah berenang di sekitar aliran sungai yang bermuara di pantai tersebut. Ilham saat itu tengah berenang bersama teman-temannya.

"Korban berenang di aliran sungai pantai baron bersama teman-temannya di zona merah bahaya I. Korban yang tidak bisa berenang tenggelam karena terseret arus," ungkap Surisdiyanto saat dihubungi, Selasa (26/12).

Surisdiyanto menuturkan, melihat Ilham tenggelam, teman-teman korban pun segera meminta bantuan pada Tim SAR yang tengah bertugas. Sayangnya pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR tidak membuahkan hasil.

"Kami melakukan pencarian menggunakan kapal jukung, jet ski, dan tim selam. Saat melakukan pencarian pada korban, kondisi air mencapai ketinggian 4 meter dan arus sungai yang bermuara di Pantai Baron sedang deras," terang Surisdiyanto.

Surisdiyanto menambahkan, jika hingga saat ini Tim SAR masih terus melakukan pencarian pada korban. Pencarian, lanjut Surisdiyanto, akan dilakukan hingga korban ditemukan.

Menanggapi adanya kecelakaan laut tersebut, Surisdiyanto menyampaikan jika petugas SAR yang tengah bertugas selalu mengingatkan dan melarang wisatawan agar tak berenang atau bermain air di zona berbahaya. Tetapi, kata Surisdiyanto, selalu saja ada wisatawan yang tak memerhatikan larangan dari petugas SAR.

"Sudah kami pasangi rambu larangan berenang atau bermain air. Dengan pengeras suara kami juga selalu mengingatkan agar wisatawan tak berenang atau bermain air. Tetapi masih saja ada wisatawan yang nekat dan berujung pada kecelakaan laut," tutup Surisdiyanto.

SEORANG PENCURI BABAK BELUR DIHAJAR WARGA, 3 REKANNYA BERHASIL KABUR

SEORANG PENCURI BABAK BELUR DIHAJAR WARGA, 3 REKANNYA BERHASIL KABUR




Aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pencurian kembali terjadi di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. ‎Kali ini, terduga pelaku pencurian tertangkap tangan oleh warga, di sebuah Toko barang harian Dimas Jaya di Jalan Kubang Raya Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Pelaku pencurian yang dihakimi warga inisial YS (22) domisili di Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu. Pelakunya ada 4, namun tiga di antaranya kabur dari kejaran massa.

"YS mengalami luka parah dan sempat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, sedangkan 3 temannya yang ikut mencuri sudah kabur lebih dulu," ujar Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa.

Saat sejumlah warga sedang menghajar pelaku, datang anggota kepolisian melerai aksi tersebut. Menurut Vera, petugas mendapat informasi dari warga dan seorang anggota polisi wanita yang menyebutkan adanya pencuri dihakimi massa.

"Kemudian, anggota polisi yang lagi bertugas pengamanan natal dan piket, langsung menuju lokasi mengamankan pelaku pencurian agar tidak semakin parah," kata Vera.

Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankannya sejumlah barang bukti curian yang dibawa pelaku. Barang itu antara lain 170 bungkus rokok berbagai merek, 1 unit Handphone, 1unit TV LED 24 Inci Merek Tosiba,3 bungkus gula pasir, 12 minuman botol dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

"Selain kejadian itu, ada juga dua pelaku pencurian yang ditangkap warga, di lokasi lain, yakni di Kelurahan Tanah Merah. Ya pelakunya memar juga dipukuli massa, tetapi tidak terlalu parah. Sudah kita amankan, ada dua pelakunya," kata Vera.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (24/12) sekitar pukul 22.00 Wib. Saat itu Lismar sebagai pemilik Toko barang harian sedang berada di rumah lalu ditelepon oleh tetangganya yang memberitahukan bahwa ada orang yang mencurigakan di depan toko miliknya.

Tak ayal, Lismar bersama anaknya Dimas pergi ke toko untuk memastikan informasi itu. Setelah tiba, dia melihat seseorang pria telah diamankan oleh masyarakat. Lalu Lismar memeriksa ke dalam toko.

"Ternyata sejumlah barang di dalam toko sudah tidak ada, setelah dicari ditemukan barang-barang tersebut sudah berpindah di belakang toko. Barang itu yang dicuri keempat pelaku, tapi 3 orang sudah kabur," ucap Vera.

Kemudian personel Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Aipda Edison tiba di lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku inisial YS. Kondisinya, YS sudah tidak berdaya akibat dipukuli oleh masyarakat yang tidak senang atas perbuatannya.

"Selanjutnya petugas membawa pelaku ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru. Namun, saat ini pelaku sudah kita tahan sambil menjalani perobatan," kata Vera.

Vera mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri bila ada pelaku kejahatan yang tertangkap tangan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian untuk segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau ada melihat terduga pelaku pencurian, ataupun pencuri yang tertangkap tangan, tolong diamankan. Tapi jangan dianiaya, serahkan saja ke polisi, ada proses hukumnya. Jangan sampai masyarakat menganiaya pelaku pencurian malah menjadi pelaku penganiayaan," jelas Vera.

Senin, 25 Desember 2017

2 PERAMPOK SPBU DI TEMBAK POLISI USAI MENCOBA MELAWAN PETUGAS

2 PERAMPOK SPBU DI TEMBAK POLISI USAI MENCOBA MELAWAN PETUGAS




Polisi di Kabupaten Bekasi meringkus lima pelaku perampokan spesialis SPBU di wilayah setempat. Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas ketika ditangkap.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, kelima tersangka yang sudah dijebloskan ke penjara adalah R.B alias FB (32), N alias MO (28), R alias AJ (42), AS (34) dan A.S alias L (51). Terakhir, mereka beraksi di SPBU Cikedokan, RT 02 RW 01 Desa Cibening Kecamatan Setu, Minggu (17/12) dinihari.

"Tersangka sempat menyekap dan menganiaya satpam dan pegawai SPBU," katanya di Cikarang, Minggu (24/12).

Ia menjelaskan, kelima tersangka mendatangi SPBU yang dijaga Rusman sekitar pukul 04.15 WIB. Tanpa basa-basi, pelaku mengancam petugas keamanan tersebut menggunakan golok, dan menggiringnya ke dalam kantor.

"Di dalam kantor masih ada petugas keamanan lainnya dan dua orang karyawan," katanya.

Para tersangka lalu menyekapnya di dalam kantor. Ketika para tersangka menggeledah, Rusman berhasil melarikan diri, dan meminta bantuan warga di luar. Alhasil, teriakan Rusman membuat para tersangka panik, dan melarikan diri.

"Pelaku mengambil uang Rp 250 ribu dan satu telepon selular," kata dia.

Polisi yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan. Hasil keterangan sejumlah saksi dan mempelajari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi, kemudian menangkapnya. Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan terancam dikenakan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik menyita linggis, golok, dan barang bukti lainnya.

DI TEMPAT SAMPAH GEREJA YHS MAKASAR DI TEMUKAN BAYI PEREMPUAN

DI TEMPAT SAMPAH GEREJA YHS MAKASAR DI TEMUKAN BAYI PEREMPUAN




Warga di sekitar Jalan Gunung Latimojong, Makassar, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh adanya penemuan bayi perempuan yang diduga baru lahir dan dibuang di tempat sampah di Gereja YHS Latimojong.

Seorang tukang bersih-bersih (cleaning service) Gereja YHS Latimojong, Dian yang pertama kali melihat bayi di tempat sampah toilet di lantai dua gereja, Minggu (24/12), kemudian melaporkan hal tersebut kepada petugas keamanan.

Berdasarkan keterangan, awalnya Dian yang sedang membersihkan gereja itu melihat ada tetesan dan bercak darah. Dia kemudian mengikuti jejak tetesan darah itu hingga ke toilet gereja.

Saat membuka tempat sampah toilet itu, dirinya kemudian melihat bayi perempuan yang kondisinya masih merah. Dia kemudian berlari ke lantai satu untuk melaporkan apa yang dilihatnya.

"Saya melihat darah berceceran dan saya mengikutinya. Sesampainya di toilet saya membuka tempat sampah itu dan saya lihat bayi itu di dalam kemudian saya lari ke bawah melaporkan ke sekuriti dan polisi jaga," katanya.

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar Zainal bersama anggota jaga pengamanan Natal dari Polsek Bontoala serta sekuriti gereja setelah mengetahui bayinya masih hidup, kemudian bergegas membawanya ke rumah sakit ibu dan anak Sitti Khadijah di Jalan Kartini.

Setelah mendapatkan pertolongan dan penanganan dari bidan rumah sakit, bayi itu kemudian masih dalam pengawasan di RSB Sitti Khadijah. Sedangkan anggota Polsek Bontoala kemudian melanjutkan penyelidikannya.

Kapolsek Bontoala Kompol Afiuddin mengaku jika pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dengan penemuan bayi tersebut dan berusaha melacak siapa orang tua dari bayi tersebut.

"Hingga saat ini kami masih mengidentifikasi orangtua yang membuang bayinya, kami akan telusuri melalui saksi-saksi dan rekaman CCTV," ucapnya.

TAWURAN DI BEKASI DIPICU OLEH MASALAH DENDAM MEMAKAN KORBAN JIWA

TAWURAN DI BEKASI DIPICU OLEH MASALAH DENDAM MEMAKAN KORBAN JIWA




Delapan pemuda ditetapkan tersangka kasus tawuran antarkelompok pemuda di Jalan Swadaya, Kampung Cibening RT 01 RW 14, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (24/12) dini hari. Dalam tawuran itu, Muhammad Rizki Aditya tewas penuh luka bacok.

Kedelapan pemuda yang sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pondok Gede tersebut antara lain, MN, FR, DA, HI, DH, LA, BS, dan IR. Mereka merupakan kelompok pemuda yang berasal dari wilayah Bekasi Barat.

"Korban adalah kelompok dari Jatibening," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Satya Wicaksono, Senin (25/12).

Dia mengatakan, motif tawuran tersebut karena kelompok tersangka ingin balas dendam. Sebab sepekan sebelumnya, kelompok tersangka berjumlah enam orang diserang kelompok lain di lokasi kejadian. BS, salah satu dari kelompok tersangka mengalami luka bacok di lengan.

"Kelompok tersangka beranggapan bahwa yang menyerang dari kelompok Jatibening yang biasa nongkrong di lokasi kejadian," katanya.

Ia mengatakan, kedua kelompok tersebut lalu janjian melalui media sosial untuk melakukan tawuran. Alhasil, pada Minggu (24/12) dini hari kemarin, kelompok tersangka melakukan penyerangan, sehingga terjadi tawuran menggunakan senjata tajam.

"Kedua kelompok ini sama-sama dipengaruhi minuman keras," ujar dia.

Dalam tawuran itu, satu pemuda dari kelompok Jatibening, Muhammad Rizki Aditya tewas usai dibacok di bagian punggung dan pinggang. Polisi yang mendapatkan laporan menangkap tiga orang di lokasi kejadian.

"Tersangka lain ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Kranji, dan Bintara, Bekasi Barat," kata dia.

Polisi menyita barang bukti berupa tiga celurit dan empat telepon selular. Adapun para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan orang tewas. Ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun.

Minggu, 24 Desember 2017

ATURAN YANG DILANGGAR ANIES SAAT MEMBERIKAN JALAN MENJADI JUALAN PKL

ATURAN YANG DILANGGAR ANIES SAAT MEMBERIKAN JALAN MENJADI JUALAN PKL




Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno mengkritik konsep penataan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang yang diberi ruang untuk berjualan di badan Jalan Jati Baru Raya oleh Pemprov DKI. Kebijakan ini menurut dia melanggar Undang-undang 38 Pasal 12 tentang Jalan.

Djoko menyebut konsep penataan ini sangat tidak tepat. Sebab, jalan dibangun untuk melancarkan lalu lintas orang dan barang, bukan dibangun sebagai tempat berjualan.

"Jalan itu kan dibangun untuk lalu lintas orang dan barang menggunakan kendaraan. Kalau mau jualan ya jangan di jalan, nanti itu dianggap pengalihan fungsi bisa melanggar undang-undang jalan," katanya.

Sebagai informasi Pasal 12 berbunyi (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. (2) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. (3) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

Sesuai dengan UU tersebut, kata Djoko masyarakat bahkan supir angkutan umum yang merasa dirugikan bisa menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ya gubernur kan orang, tuntut aja gubernurnya kan. Memangnya tanda tangannya bukan orang, kan orang. Nama gubernurnya kan bisa itu pejabat, boleh. Enggak boleh semena-mena karena bangun jalan itu uang rakyat, bukan uangnya dia kan," tegasnya.

Menurutnya Anies jangan terlalu memaksa diri untuk solusi jangka pendek penataan PKL apalagi penerapan ini sifatnya setiap hari, walaupun jam jualan telah dibatasi yakni dari pukul 08.00 sampai 18.00 tetap saja menyalahi aturan. Namun berbeda jika konsepnya temporary contoh seperti jalan ditutup untuk Car Free Day (CFD) dan dilakukan seminggu sekali.

"Iya seperti car free day bisa ya. Jadi kesannya tuh terlalu memaksakan diri. Sayang kan bangun ada Pasar Blok G, dulu ada konsep mau dikasih jembatan penyeberangan dari stasiun ke sana, kenapa enggak dibangun jembatannya saja ke sana. Pasar itu sudah dibangun mahal, enggak dimanfaatkan," ujarnya

Bahkan tadi pagi dia langsung mengecek ke lokasi dan yang ada di pikirannya para PKL yang didata sebanyak 400 ini diberi ruang atau tempat kosong untuk berjualan bukan malah berjualan di badan jalan.

"Saya pikir ada ruang kosong, mereka pindah ke sana, disalurkan, rupanya cuma jalannya ditutup. Saya pikir, orang biasa pun, enggak usah kasih ahli, juga bisa kalau cuma kayak gitu aja," tutup Djoko.

2 NARAPIDANA KABUR LAPAS BINJAI TELAH TERTANGKAP, 5 DALAM PENGEJARAN

2 NARAPIDANA KABUR LAPAS BINJAI TELAH TERTANGKAP, 5 DALAM PENGEJARAN




Dua dari tujuh narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai yang kabur berhasil diamankan. Keduanya adalah Rahman (33) warga Kampung Tempel, Stabat, Langkat dan Yusrizal (39) warga Jalan Medan-Binjai KM 15,15 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"(Rahman) menyerahkan diri ke Lapas Binjai, Rabu (20/12) malam," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Hermawan Yunianto di Medan, Minggu (24/12).

Sementara Yusrizal ditangkap petugas Lapas Binjai di tempat persembunyian di Daerah Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Jumat (22/12). Keduanya telah dimasukkan kembali ke dalam ruangan sel tahanan Lapas Binjai.

Petugas terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap warga binaan itu, untuk dapat mengetahui napi lainnya yang melarikan diri dan belum diketahui dimana mereka bersembunyi.

"Kita terus mencari hingga dapat napi yang kabur dari Lapas Binjai," lanjut Hermawan.

Sebelumnya, tujuh napi melarikan diri dari Lapas Klas II A Blok B Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/12) pukul 02.00 WIB.

Dari tujuh napi yang kabur itu, seorang di antaranya merupakan tahanan yang pernah kabur dari sel di Markas Polres Binjai, belum lama ini.

Tujuh napi yang kabur yakni Saifuddin (34) warga Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, divonis hukuman delapan tahun penjara. Abdul Rahman (33) warga Kampung Tempel, Stabat, Langkat. Abdul terlibat kasus penadahan barang curian.

Kemudian, Fahrul Azmi Nasution (35) warga Jalan H Hasan, Kelurahan Limau Sundai, terlibat kasus narkoba, Yusrizal (39) warga Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Sunggal, divonis dua tahun enam bulan kasus pencurian.

Roni Adianto (25) warga Desa Sei Semayang/Diski, Sunggal, divonis tiga tahun tujuh bulan penjara kasus pencurian, Suhelmi (45) warga Jalan Bangau, Sei Mencirim terlibat kasus narkoba dan divonis empat tahun.

Rudi (33) warga Dusun III Helvetia, Labuhan Deli yang divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba.

TAWURAN DI BEKASI MENEWASKAN 1 REMAJA 17 TAHUN AKIBAT BACOKAN

TAWURAN DI BEKASI MENEWASKAN 1 REMAJA 17 TAHUN AKIBAT BACOKAN




Muhammad Rizki Aditya (17) tewas mengenaskan setelah dibacok ketika diserang sekelompok pemuda di Jalan Swadaya, Kampung Cibening RT 01 RW 14, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (24/12) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, AKP Dimas Satya Wicaksono mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang nongkrong di pinggir kali di wilayah setempat bersama dengan kawan-kawannya.

"Tiba-tiba ada sekelompok pemuda datang lalu menyerang kelompok korban, sehingga terjadi perkelahian," kata Dimas, Minggu (24/12).

Karena korban dan temannya kalah jumlah, mereka melarikan diri. Nahas, korban yang tercatat sebagai warga Depkes, Jatibening itu terjatuh sehingga menjadi bulan-bulanan pelaku. Korban dibacoki hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya, dan tewas di rumah sakit.

"Setelah kejadian kami mengamankan tiga orang diduga merupakan pelaku pembacokan terhadap korban," kata Dimas.

Menurut dia, penyidik masih memeriksa tiga orang pemuda tersebut. Selain itu, pihaknya juga menyita empat buah celurit yang dipakai para pemuda melakukan aksi tawuran tersebut.

Jumat, 22 Desember 2017

OJEK ONLINE TEWAS TERLINDAS MOBIL USAI MENCOBA MENDAHULUI

OJEK ONLINE TEWAS TERLINDAS MOBIL USAI MENCOBA MENDAHULUI




Dinda Whitavina (25) tewas usai mengalami kecelakaan di Jalan Peta Barat, Kelurahan Rawa Lele, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, sekitar pukul 14.00 WIB. Driver ojek online itu bermaksud menyalip kendaraan di depannya, namun salah perhitungan.

"Jadi saat itu ada kendaraan Avanza berpelat B 1785 BCG sedang jalan di jalur itu. Si korban ini berada di belakangnya," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Purnomo, Jumat (22/12).

Saat itu Dinda ini, kata Purnomo, ingin mendahului mobil Avanza. Namun, lanjut dia, Dinda justru menyenggol bagian tengah mobil tersebut.

"Jalan itu satu arah kendaraan roda dua ini ingin mendahului, namun kesenggol dan jatuh masuk kolong mobil dan langsung meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.

Berdasarkan identitas yang ditemukan, Dinda beralamatkan Jalan Palmerah Utara, RT 11 RW 16, Jakarta Barat.

"Korban sudah kita bawa ke RSU Tangerang," pungkasnya.

TERCIDUK, PEMUDA MENYEMBUNYIKAN SABU BULAN SABIT DI SELANGKANGAN

TERCIDUK, PEMUDA MENYEMBUNYIKAN SABU BULAN SABIT DI SELANGKANGAN 




Dua kurir sabu, Muhammad Sandi Putra (25) dan Wira bayu Ismunanda (22) ditangkap Polres Padangpariaman, Sumatera Barat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Selasa (19/12) sekitar pukul 22.18 WIB. Barang bukti yang diamankan sabu seberat 611,64 gram atau senilai Rp 600 juta.

"Sabu-sabu yang kami temukan itu dari dua tersangka yang akan dibawa ke Jakarta atas suruhan inisial H dan U," kata Kasat Resnarkoba Polres Padangpariaman, Iptu Edi Harto saat jumpa pers di Parit Malintang, Jumat (22/12).

Kedua tersangka tersebut ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang akan menyelundupkan sabu di BIM ke Jakarta.

"Awalnya kami menangkap Sandi dan ketika digeledah ditemukan sabu-sabu seberat empat gram yang disimpan di selengkangan tersangka," tambahnya.

Saat diintrogasi, Sandi mengaku tidak sendirian namun bersama dua rekannya yaitu Bayu dan Sunarto.

Lalu petugas BIM memeriksa kamera CCTV untuk melihat keberadaan rekan Sandi tersebut, dan ternyata Bayu berada di lantai dua ruang tunggu bandara sedangkan Sunarto telah berangkat ke Jakarta pada pukul 17.48 WIB.

Ketika kepolisian setempat memeriksa Bayu, ditemukanlah satu paket sabu di tasnya sehingga total barang haram yang ditemukan yaitu 611,64 gram.

"Sabu-sabu yang ditemukan di tas Bayu dibentuk seperti bulan sabit yang ternyata bertujuan agar bisa diletakkan di selengkangannya," ujarnya.

Ketiga tersangka tersebut telah berada di Padang semenjak Sabtu lalu, dengan menginap di sejumlah hotel setelah sebelumnya datang dari Banjarmasin Kalimantan Selatan namun transit dulu di Surabaya.

Sambil menunggu datangnya barang haram itu dari H pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB yang ketika itu membawa empat paket sabu, ketiga tersangka berpindah-pindah hotel serta juga mengkonsumsi barang haram itu.

Upah yang diterima kurir tersebut jika berhasil mengantarkan paket sabu yaitu Rp 10 juta untuk Sandi dan Rp 15 juta untuk Bayu.

Edi menyebutkan pasal yang dikenakan kepada tersangka yaitu Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan 132 ayat (1) undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana mati, kurungan seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan maksimal 20 tahun.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut termasuk yang telah lari ke Jakarta, kami menyerahkannya Polda Sumbar," ujar dia.

BRIGADIR PB DIRINGKUS SAAT ASYIK PESTA SABU DI STUDIO RADIO

BRIGADIR PB DIRINGKUS SAAT ASYIK PESTA SABU DI STUDIO RADIO




Seorang anggota Polisi di Sumatera Barat kembali tersandung narkoba. Kali ini menimpa anggota Polres Solok Kota yang kedapatan mengantongi sabu-sabu.

Polisi tersebut berpangkat brigadir inisial PB. Ia diringkus di salah satu studio radio di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis malam (21/12) pukul 23.00 Wib saat asyik pesta sabu dengan RS (30) temannya.

Hingga kini PB dan RS masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Solok Arosuka. Keduanya tak bisa berkutik saat diamankan. Sebab, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu plus alat hisap sabu.

Informasinya, penangkapan oknum polisi pada malam itu langsung dibawah komando Waka Polres Solok Kota, Kompol Sumintak dan Waka Polres Arosuka Kompol Emanuel Lase bersama jajaran petugas masing-masing.

Kapolres Solok Arosuka, AKBP Fery Irawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap polisi yang diduga memakai narkoba jenis sabu tersebut. Hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.

"Masih dalam tahap penyelidikan," jawab Kapolres Arosuka Solok singkat, Jumat (22/12).

Sementara terkait penangkapan itu Kapolres Solok, AKBP Donny Setiawan, melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban meskipun sudah membaca pesan tersebut. Begitu juga Waka Polres Polres Solok Kota Kompol Sumintak tidak memberikan keterangan.

Kamis, 21 Desember 2017

2 ANGGOTA YLK BANJARMASIN DITANGKAP TERLIBAT KASUS PEMERASAN

2 ANGGOTA YLK BANJARMASIN DITANGKAP TERLIBAT KASUS PEMERASAN




Dua anggota Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polsekta Banjarmasin Timur. Kedua tersangka berinisial Yn dan RD.

"Dari enam orang yang diamankan, baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka karena sudah menerima uang," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah di Banjarmasin, Kamis (21/12).

Yn diketahui telah menerima uang dari korban yang diperasnya sebesar Rp 10 juta melalui transfer ke rekening pribadi tersangka.

Sedangkan RD diciduk petugas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketika menerima uang sebesar Rp 5 juta yang diserahkan korbannya di depan Bank BRI ATM Unit Veteran di Jalan Veteran Banjarmasin Timur, pada Rabu (20/12) sore.

Kapolsek juga mengungkapkan, kesepakatan awal antara korban dan para tersangka adalah Rp 40 juta. Namun karena korban hanya mentransfer Rp 10 juta, pelaku meminta kembali kekurangannya.

Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur yang dipimpin Iptu Timuryono melakukan penyergapan terhadap tersangka ketika menerima uang dari korban untuk yang kedua kalinya.

Setelah RD ditangkap, petugas pun melakukan pengembangan dengan mengamankan Yn, Ketua YLK Kalsel MN HM, H Si, RR dan Ya.

Sementara tersangka Yn yang menjabat Sekretaris YLK Kalsel mengakui jika pemerasan yang dilakukannya atas sepengetahuan ketua.

"Korban menjual produk kosmetik yang tidak disertai label berbahasa Indonesia dan izin edar," beber Yusrin yang dicecar wartawan terkait kronologis pemerasan yang dilakukan atas dasar penegakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Di sisi lain, atas kejadian tersebut Uski mengimbau yayasan-yayasan yang sifatnya sosial jangan sampai menyalahgunakan tanggung jawab yang ada padanya.

"Kepada masyarakat jika ada orang coba-coba menipu atau melakukan pemerasan silahkan datang ke Polsek, kami akan tindak lanjuti," ucap perwira menengah Polri itu.

TIM GABUNGAN MENEMUKAN 300 TABUNG GAS KOSONG SAAT GEREBEK RUMAH

TIM GABUNGAN MENEMUKAN 300 TABUNG GAS KOSONG SAAT GEREBEK RUMAH 




Sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat mengoplos gas Leuwinanggung, Tapos, Depok digerebek tim gabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Satpol PP Kota Depok.

Dalam rumah itu terdapat ratusan gas oplosan. Setidaknya ada sekitar 200 sampai 300 tabung gas yang sudah dioplos.

"Kami dapat laporan dari warga, minta tolong sidak ke sana. Ini rumah biasa, bukan pabrik. Ternyata memang benar di sana banyak gas oplosan," kata Kabag Ekonomi Sekda Pemkot Depok Dwi Rahma, Kamis (21/12).

Pemiliknya menggunakan dua rumah untuk mengoplos gas. Rumah itu juga digunakan untuk penyimpanan.

"Kami hanya menemukan gas saja. Ada yang ukuran 3 kg, 12 dan 50 kg. Tapi alat oplos seperti selang dan lain-lain gak ada. Di sana juga enggak ada orang ketika digerebek," ungkapnya.

Namun dia menduga rumah tersebut dijadikan tempat oplosan gas. Karena menurut keterangan warga sekitar, truk pengangkut gas sering mondar mandir di lingkungan itu.

"Untuk saat ini gas masih ada di rumah itu. Kami enggak punya wewenang menyita, karena itu ranahnya pihak Kepolisian," tutupnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kota Depok Rienova yang ikut sidak mengatakan dia mendapat laporan dari warga terkait dugaan adanya tempat yang digunakan mengoplos gas.

"Sejak sebulan lalu, ada yang lapor. Setelah itu kami langsung cek ke sana, ternyata memang benar banyak sekali gas. Namun kami enggak menemukan orang yang bisa dimintai keterangan, hanya gas saja," katanya.

Dia menambahkan dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. "Sudah lapor ke polisi agar diproses. Saya harap bisa segera diusut agar kejadian gas langka yang akhir-akhir ini terjadi, ternyata ada oknum pengoplos di balik semua ini," tutupnya.

WARGA SOLO DILARANG MERAYAKAN MALAM TAHUN BARU DENGAN PETASAN

WARGA SOLO DILARANG MERAYAKAN MALAM TAHUN BARU DENGAN PETASAN




Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta warganya agar tak menyalakan petasan dan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2018. Apalagi dilakukan di area Solo Car Free Night (CFN) Jalan Slamet Riyadi yang dijadikan pusat lokasi perayaan oleh Pemkot.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, Pemkot sudah membuat surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kelurahan di Kota Bengawan.

"Saya minta malam pergantian tahun baru nanti tidak ada pesta kembang api atau petasan. Kalau tahun kemarin masih ada sedikit, tahun ini semoga sudah tidak ada. SE itu sudah dibuat ke kelurahan-kelurahan," ujar Rudyatmo, Kamis (21/12).

Sebagai gantinya, lanjut dia, malam pergantian tahun akan ditandai dengan menabuh 75 gong secara serentak di area CFN tepat pukul 00.00 WIB. Untuk itu ia meminta kelurahan agar meneruskan surat edaran tersebut kepada RT/RW di lingkungannya masing-masing.

Ia berharap warga tidak menyalakan petasan atau menggelar pesta kembang api saat malam pergantian tahun baru. Pihaknya akan mengerahkan petugas perlindungan masyarakat (linmas) untuk mengantisipasi warga yang nekat menyalakan kembang api maupun petasan.

"Nanti Pemkot bersama jajaran Muspida serta tokoh masyarakat akan menabuh puluhan gong dari Purwosari sampai Gladag untuk menandai malam pergantian tahun baru," katanya.

Kapolresta Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo menambahkan pihaknya akan meningkatkan razia kembang api dan petasan selama libur Natal dan Tahun Baru 2018.

"Kami tingkatkan razia ke toko-toko yang menjual kembang api atau petasan. Kalau ditemukan ada yang menjual akan kami sita," ujarnya.

Rabu, 20 Desember 2017

4 PELAKU PERSEKUSI PRIA DIDUGA PENCABULAN TELAH DITANGKAP POLISI

4 PELAKU PERSEKUSI PRIA DIDUGA PENCABULAN TELAH DITANGKAP POLISI




Sekelompok orang melakukan aksi persekusi pada Chevin. Sebabnya, Chevin diduga hendak berbuat cabul pada seorang bocah perempuan berumur lima tahun.

Peristiwa itu terjadi pada 20 November lalu. Sekelompok orang termasuk I, ayah bocah umur 5 tahun tersebut memergoki Chevin memasukkan anaknya ke dalam kamar mandi Masjid Darul Muqorobin di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Saat itu anak I dibawa masuk Chevin ke dalam WC Masjid Darul Muqorobin, Setiabudi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

Kemudian, mereka mendobrak pintu kamar mandi tersebut namun tidak terbuka. Berulang kali didobrak, akhirnya pintu terbuka dan kondisi bocah lima tahun itu dalam keadaan jongko. Sementara Chevin yang berada kamar mandi itu juga tampak hanya memakai celana panjang dan kaos dalam. Posisi mereka berhadapan.

"Tak terima melihat aksi bejat itu, I pun menarik Chevin dan memiting lehernya. Chevin ditarik keluar WC dan dibawa ke depan sekolahan yang terletak tak jauh dari Masjid Al Muqorobin," ujarnya.

Bersama tiga rekannya A, AG dan B serta beberapa warga lainnya menghajar Chevin menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka berat.

"Chevin terluka hebat di bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina," katanya.

Setelah sempat mendapati perawatan, Chevin tewas pada 24 November.

Berdasarkan informasi, Chevin sehari-hari bekerja sebagai pegawai harian lepas di Kementerian Kesehatan. Polisi mengetahui kasus ini dari rekaman video warga sekitar yang menunjukkan aksi persekusi. Tak lama setelah tindak pengeroyokan, polisi langsung menciduk empat tersangka persekusi dan memburu dua orang lainnya yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri itu.

"Kita ancaman 12 tahun penjara sesuai Pasal 170 KUHP subsidair Pasal 351 juncto Pasal 55," katanya.

SUPIR KONTRAKTOR PABRIK PASRAH SAAT DIBEGAL PAKAI SAMURAI

SUPIR KONTRAKTOR PABRIK PASRAH SAAT DIBEGAL PAKAI SAMURAI




Tri Aniza (19), seorang kontraktor di pabrik bubur kertas PT Indah Kiat Pulp and Paper menjadi korban begal. Sepeda motor Suzuki Satria FU miliknya dirampas dua pelaku di Kecamatan Sei Mandau Kabupaten Siak, Riau.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah mengatakan, korban merupakan warga Dusun Teluk Kabung RT 1, RW 5, Kampung Sei Selodang, Kecamatan Sei Mandau, Kabupaten Siak.‎

"Barang bukti ‎yang diamankan berupa satu sepeda motor Honda Beat warna biru putih, satu samurai dan satu tas ransel," ujar Barliansyah.

Saat itu, korban sedang melintas di Jalan Perawang-Siak Sungai Mandau Simpang Sigintil Kampung Sungai Selodang, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Senin (18/12) sekitar pukul 18.30 WIB dengan Suzuki Satria FU.

"Korban dicegat kedua pelaku bersenjatakan samurai dengan mengendarai sepeda motor, Honda Beat tanpa pelat nomor. Pelaku mengacungkan samurai ke arah korban sambil mengancam," kata Barliansyah.

Karena ketakutan, korban pun pasrah dan tak berani melawan. Salah satu pelaku langsung mencabut kunci sepeda motor korban. Saat itu ada orang lewat mengendarai sepeda motor namun korban diancam akan dipenggal tangannya jika berani teriak.

"Kemudian pelaku langsung mengambil tas pakaian korban dan membawa sepeda motor ke arah Kota Siak. Sedangkan korban ditinggalkan di lokasi kejadian," ucap Barliansyah.

Tak lama kemudian, datang warga yang melintas dan melihat korban sedang menangis di tepi jalan. Saat ditanya, korban menyampaikan bahwa dirinya kena begal.

Mendengar pengakuan itu, warga tersebut menghubungi Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau dan diteruskan ke personel piket penjagaan dan piket fungsi. Informasi itu disampaikan ke Bhabinkamtibmas lalu dilakukan pencarian.

"Bhabinkamtibmas Olak Aiptu Mulyadi, bersama dengan masyarakat sekitar melakukan penghadangan. Petugas dan warga memasang kayu di tengah jalan untuk menghadang pelaku begal itu," jelas Barliansyah.

Beberapa waktu kemudian, datang dua sepeda motor, lalu polisi dan masyarakat tersebut mencegat mereka. Namun, satu orang pelaku yang membawa sepeda motor korban berhasil melewati hadangan masyarakat, sedangkan satu orang lagi berbalik arah.

Kemudian masyarakat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Tiba-tiba, pelaku kehilangan keseimbangan dan terjatuh serta melarikan ke arah semak belukar.

Saat itu masyarakat melakukan pengejaran namun tidak berhasil ditangkap. Namun, di tempat terjatuhnya pelaku tersebut ditemukan tas milik korban yang berisikan pakaian, sandal jepit warna kuning milik pelaku. Sedangkan di tempat penghadangan masyarakat ditemukan samurai milik pelaku.

"Korban Tri Aniza masih trauma atas kejadian perampasan sepeda motor miliknya tersebut. Hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan," katanya.

NYARIS DI AMUK MASSA REMAJA 15 TAHUN USAI MENYELINAP KE KAMAR ANAK GADIS

NYARIS DI AMUK MASSA REMAJA 15 TAHUN USAI MENYELINAP KE KAMAR ANAK GADIS




Seorang remaja di Kabupaten Indragiri Hilir, berinisial B (15), nyaris dihajar massa. Sebab, pemuda itu nekat masuk dalam kelambu kamar anak gadis berusia 14 tahun secara diam-diam. Aksinya ketahuan orangtua korban. Dia mencoba kabur sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

"Pelaku sudah dijemput anggota (Polisi) ketika sembunyi di rumah warga, saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lanjutan," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/12) ‎sekitar pukul 22.00 Wib, di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. ‎Awalnya, ibu korban mendengar suara aneh dari jendela kamar anaknya.

Penasaran, dia langsung menuju kamar anak gadisnya itu. ‎Alangkah kagetnya dia ketika melihat pemuda tersebut bercengkrama dengan anaknya di dalam kelambu. Dia langsung teriak-teriak. Karena takut, remaja itu bergegas kabur dari rumah tersebut.

"Ibu korban menanyakan apa yang terjadi kepada anaknya, ternyata telah terjadi perbuatan pencabulan. Kemudian, ayah korban datang karena mendengar suara ribut-ribut," kata Christian.

Begitu mengetahui anak gadisnya dicabuli, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu kepada RT setempat, kemudian diteruskan ke Polsek Kemuning.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di rumah salah seorang warga. Perkara ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Inhil," ucap Christian.

Selasa, 19 Desember 2017

VIRAL VIDEO 9 POLISI MENERIMA PUNGLI SAAT MELAKUKAN RAZIA LALU LINTAS

VIRAL VIDEO 9 POLISI MENERIMA PUNGLI SAAT MELAKUKAN RAZIA LALU LINTAS




Anggota Satlantas Polrestabes Semarang yang terlibat dalam razia di Randugarut diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Semarang. Sebanyak sembilan anggota tersebut bertugas saat Bripka A melakukan pungutan liar kepada pelanggar lalu lintas.

Kapolrestabes Semarang Komves Pol Abioso Seno Aji mengatakan pasca kejadian anggota lakukan pungutan liar terhadap pelanggar, Bripka A diperiksa bersama seorang perwira pengendali razia.

"Iya memang hari ini yang bersangkutan diperiksa bersama perwira pengendalinya," kata Abiyoso, Selasa (19/12).

Razia tersebut direkam dan menjadi viral karena Bripka A memaksa meminta uang kepada para pelanggar. Ia menambahkan razia yang digelar saat itu sifatnya legal. Meski demikian perilaku anggota saat itu tidak bisa dibenarkan.

"Yang benar ya diberi surat tilang sudah," tandasnya.

Terkait pemeriksaan kepada pengunggah video, tidak perlu dimintai keterangan atau dipanggil. Sebab kejadian tersebut memang benar terjadi.

"Apa yang di-upload itu kan nyata, bukan rekayasa, jadi menurut saya nggak perlu diperiksa kecuali kalau dia menyebarkan berita bohong," jelasnya.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Adhi mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat. Bukan hanya meminta maaf, ia juga yang menginisiasi dilakukan pemeriksaan oleh Propam.

"Saat ini sembilan anggota yang terlibat razia diperiksa di Propam Polda Jateng ditambah satu orang yang meng-upload sebagai saksi," paparnya.

Video berjudul 'Viralkan, Oknum Polisi Pungli Kembali di Semarang' yang diunggah akun Gaska Pelangi pada Sabtu (16/12). Sebelum ramai di Youtube, video tersebut terpampang di akun FB Naura Salsabila pada 13 November 2017 dengan durasi 3 menit 14 detik.

Dalam video tersebut, Bripka A yang menggunakan mobil Patwal bernomor lambung 3006, memeras beberapa pelanggar lalu lintas di kawasan Randugarut, Mangkang. Tanpa sungkan, Bripka A mengajak negosiasi para pelanggar mengenai denda tilang. Dia memaksa agar para pelanggar menyelesaikan persoalan tersebut di tempat. Dia juga menakuti jika tidak segera membayar denda, kendaraan akan ditahan.

LATAR BELAKANG MENGAPA JEPANG HUKUM GANTUNG TERHADAP 2 PEMBUNUH

LATAR BELAKANG MENGAPA JEPANG HUKUM GANTUNG TERHADAP 2 PEMBUNUH




Pengadilan Jepang mengeksekusi terdakwa kasus pembunuhan hari ini. Salah satu terdakwa melakukan tindak pidana pembunuhan saat masih remaja dan eksekusi dilakukan setelah dia melewati masa tahanan selama lebih dari dua dekade.

"Teruhiko Seki (44 tahun) dihukum gantung karena membunuh empat orang di Chiba, bagian tenggara Tokyo, pada akhir tahun 1992 saat masih berusia 19 tahun. Di Jepang, orang baru dianggap dewasa saat usianya 20 tahun," demikian keterangan Kementerian Kehakiman, seperti dikutip dari laman Arab News, Selasa (19/12).

"Sementara itu, Kiyoshi Matsui (69 tahun) membunuh kekasih dan orangtuanya pada 1994 lalu," tambah pernyataan tersebut.

Eksekusi terhadap Seki dan Matsui membawa jumlah terdakwa yang dihukum mati di Jepang menjadi 21 orang sejak Perdana Menteri konservatif Shinzo Abe berkuasa. Ini juga menjadi eksekusi pertama sejak 1997 lalu terhadap tahanan hukuman mati yang melakukan kejahatan saat masih di bawah umur.

Baik Seki maupun Matsui sama-sama melakukan banding atas vonis yang dijatuhkan. Ini juga menjadi hal yang jarang terjadi di Jepang, sebab biasanya terdakwa hukuman mati tidak mengajukan banding. Namun permintaan keduanya ditolak.

"Mereka melakukan kasus pembunuhan yang sangat sadis. Kami melakukan eksekusi setelah melalui pertimbangan cermat," papar Menteri Kehakiman Yoko Kamikawa.

Jepang merupakan negara maju yang masih melakukan hukuman mati selain Amerika Serikat. Hukuman mati juga mendapat dukungan yang luar biasa dari masyarakat lokal. Namun, kelompok hak asasi dan pemerintah Eropa telah berulang kali mengajukan protes, menuntut agar Jepang menghentikan hukuman mati.

Para narapidana yang divonis hukuman mati bisa mendekam selama bertahun-tahun dalam jeruji besi tanpa diberi kepastian kapan akan dieksekusi. Mereka baru diberitahu tentang eksekusi beberapa jam sebelum dilakukan.

PELAJAR SMP DITEMUKAN GANTUNG DIRI, DIKETAHUI AKIBAT DIMARAHI ORANGTUA

PELAJAR SMP DITEMUKAN GANTUNG DIRI, DIKETAHUI AKIBAT DIMARAHI ORANGTUA




Warga di desa Pinggan, Kecamatan Kintamani, Bangli di Bali dibuat geger sore tadi, Selasa (19/12). ABG pelajar SMP berinisial Gede MM, (15) ditemukan gantung diri di tiang penyangga pohon labu air milik orang tuanya.

Informasi yang didapat, diduga korban melakukan tindakan nekad itu lantaran sakit hati dimarahi ayahnya, I Wayan Ardana (48).

Sebelumnya korban bersama ayahnya dan ibunya Ni Ketut Radi, (40), pergi ke ladang yang jarak kurang lebih 1 kilometer dari rumah.

Sesampai di ladang korban membantu orangtuanya memanen labu air atau sering disebut 'jepang'. Selanjutnya hingga tengah hari ketiganya beristirahat makan siang.

Keluarga kecil ini kembali melanjutkan memanen hingga pukul 16.30 WITA. Namun tanpa sepengetahuan ayahnya, korban menghilang. Saat itu ibu korban disuruh mencari tahu dengan menelepon istri pertamanya karena dicurigai putranya pulang diam-diam ke rumah ibu tirinya untuk tidur.

Benar saja ternyata korban ada di rumah sedang tertidur pulas di kamar. Namun saat itu, korban dibangunkan untuk kembali ke ladang membantu ayahnya panen 'jepang'.

Saat itu korban kembali ke ladang. Namun begitu tiba langsung didamprat dimarahi oleh ayahnya. Korban yang tak kuasa dimarahi akhirnya nangis dan pergi meninggalkan ayahnya di ladang.

Betapa lemas kedua lutut orangtua ini ketika tiba di rumah mendapati anaknya sudah terbujur kaku dengan seutas tali menjerat di lehernya.

Putra semata wayangnya sudah tidak bernyawa lagi. Hasil panen sayur Jepang yang diharapkan ada hasil tiada artinya lagi. Kedua orangtua ini teriak sejadi jadinya disusul kedatangan ibu tirinya.

Anggota polisi di Kawasan Kintamani yang menerima laporan warga langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Saat dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Bangli AKP sulhadi mengungkapkan siswa kelas IX di salah satu SMP di Kintamani ini murni gantung diri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kata dia sementara dugaan korban melakukan bunuh diri lantaran sakit hati setelah dimarahi oleh orangtuanya yang tidak ikut membantu panen sayur buah Jepang di kebun.

"Sebelum sempat hilang dari rumah, korban sempat dimarahi. Kita amankan sementara barang bukti seutas tali plastik berwarna biru. Korban murni bunuh diri," pungkasnya, Selasa (19/12) malam.

Senin, 18 Desember 2017

HONORER PEMKOT TEWAS DIKEROYOK USAI MENCOBA MELERAI PERKELAHIAN

HONORER PEMKOT TEWAS DIKEROYOK USAI MENCOBA MELERAI PERKELAHIAN




Niat hati melerai perkelahian, seorang tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Palembang, Yogi R Sugana (30), justru menjadi korban. Dia tewas mengenaskan setelah dikeroyok puluhan pelaku.

Peristiwa itu terjadi saat korban bersama sepupunya, Dico, baru saja keluar dari diskotek Center Stage Hotel Novotel, Jalan Raya Sukamto, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Senin (18/12) pukul 04.30 WIB. Setiba di parkiran, dia melihat ada sekelompok orang berkelahi. Korban pun mendekat.

Korban dan sepupunya justru kena sasaran. Mereka diserang sekitar 20 pelaku. Korban Yogi tewas dengan delapan luka tusukan. Sedangkan Dico mengalami satu luka tusuk yang kini masih dirawat di RS Hermina yang tak jauh dari TKP.

Kordinator Manajer Center Stage, Ronald membenarkan adanya keributan di area parkir dini hari tadi. Menurutnya, korban berusaha masuk kembali ke diskotik karena dikejar para pelaku.

"Kejadiannya di luar diskotik, tapi dia (korban) dikejar. Saya tidak tahu apa korban terlibat perkelahian atau tidak, kata orang-orang mau melerai," ungkap Ronald, Senin (18/12).

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol M Hadiwijaya mengatakan, sejauh ini telah diperiksa sepuluh orang saksi, baik dari sekuriti maupun saksi mata. Sedangkan area parkir Center Stage Novotel Palembang telah dipasang garis polisi.

"Kasus ini masih lidik, garis polisi masih dipasang dan dilarang dibuka sebelum dapat perintah penyidik," ujarnya.

Dari keterangan saksi, kemungkinan para pelaku dalam kondisi mabuk sehingga terjadi kesalahpahaman. Sedangkan barang bukti masih dilakukan pencarian di sekolah TKP.

"Dugaannya mereka mabuk, apa penyebab keributan itu belum tahu," kata dia.

Kini korban telah dibawa ke rumah duka di Jalan Sapta Marga, Komplek Pondok Andalas Elok, Blok C RT35/7, Kecamatan Kalidoni, Palembang.